Refleksi Ideologis Kader HMI Minangkabau.
Oleh: Afrizal Moetawa
Islam sebagai Sandi Nilai dan NDP sebagai Sandi Perjuangan:
Minangkabau merupakan salah satu masyarakat Nusantara yang memiliki konstruksi peradaban khas, di mana agama, adat, dan kepemimpinan moral bertemu dalam satu kesatuan nilai.
Ideologis kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)—dapat diringkas dalam tiga pilar utama: tauhid sebagai fondasi nilai, adat sebagai sistem sosial, dan ulama sebagai penjaga moral. Ketiganya bukanlah entitas yang berdiri sendiri, melainkan satu bangunan peradaban yang saling menguatkan.
Buya Hamka secara tegas menempatkan Islam sebagai jiwa peradaban Minangkabau.
Dalam Tafsir Al-Azhar dan Sejarah Umat Islam, Hamka menyatakan, “Adat Minangkabau itu bukanlah lawan dari Islam.
Adat Minangkabau lahir dan hidup di dalam Islam.” Pernyataan ini menegaskan bahwa Islam bukan sekadar identitas normatif, melainkan “sandi kehidupan” yang membentuk cara berpikir, bersikap, dan bertindak orang Minangkabau. Dengan demikian, setiap upaya memisahkan Islam dari gerakan intelektual dan kader HMI Minangkabau sejatinya adalah upaya memutus akar peradaban itu sendiri.
Sejalan dengan hal tersebut, Prof. Dr. Lafran Pane, pendiri HMI, secara eksplisit menegaskan misi ideologis organisasi: “HMI didirikan untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat rakyat Indonesia berdasarkan ajaran Islam.” Dalam perspektif Minangkabau, rumusan ini sepenuhnya selaras dengan prinsip Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Islam berfungsi sebagai dasar nilai, sementara ilmu pengetahuan, organisasi, dan strategi merupakan instrumen sejarah untuk mewujudkan cita-cita keumatan dan kebangsaan.
Dari titik ini dapat ditegaskan bahwa bagi kader HMI Minangkabau, Islam adalah sandi nilai, HMI adalah instrumen perjuangan, dan bangsa adalah medan pengabdian. Hubungan ini bukan hubungan simbolik, melainkan relasi ideologis yang menentukan arah gerak kader.
Penguatan konsepsi ini semakin kokoh melalui pemikiran Buya Syekh Sulaiman Arrasuli (Inyiak Canduang), ulama besar Minangkabau dan pendiri Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI). Prinsip “Syarak mangato, adat mamakai” menegaskan bahwa nilai tauhid tidak tunduk pada konteks sosial-politik, melainkan justru menjadi ukuran untuk menilai dan mengarahkan konteks tersebut.
Dalam terminologi HMI, nilai merupakan prinsip ideologis, sedangkan strategi adalah taktik perjuangan yang bersifat dinamis.
Kesadaran ini menjadi sangat penting dalam bingkai Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI. Tanpa akar tauhid yang kuat, sikap kritis berpotensi jatuh pada nihilisme, dan keberanian berpikir kehilangan orientasi kemaslahatan. Sebaliknya, tauhid yang kokoh menjadikan intelektualitas kader tetap berpihak pada umat dan bangsa.
Dari pemikiran Hamka, Lafran Pane, dan Inyiak Canduang, terbaca satu benang merah yang tegas: Islam adalah sumber nilai dan legitimasi moral, ilmu adalah alat pembebasan dan pengabdian, sementara adat dan HMI adalah wadah perjuangan.
Karena itu, Islam adalah sandi hidup orang Minangkabau, dan NDP adalah sandi perjuangan kader HMI.
Memisahkan keduanya berarti melemahkan jati diri. Nilai harus tetap teguh, sementara zaman boleh berubah.
Padang, Rabu 11 Februari 2026
Wisma HMI Hang Tuah 158
Ketua Umum BADKO HMI Sumbar–Riau 1983–1985/1988
afrizal moetwa










