SANTRI DAN GOLDEN AGE OF INDONESIA

SANTRI DAN GOLDEN AGE OF INDONESIA

PERTI Menyisir Ilmu untuk Bangkit, Menyiapkan Santri sebagai Pewaris Ulama dan Penggerak Peradaban

Oleh: Duski Samad
Wakil Ketua Umum PP PERTI

Refleksi dan Analisis Seminar Nasional LP3N PERTI dalam Rangka Hari Santri, Selasa, 20 Oktober 2026, melalui Zoom Meeting.

Kebangkitan Bangsa Dimulai dari Kebangkitan Ilmu

Indonesia sedang bergerak menuju Indonesia Emas 2045 (Golden Age of Indonesia), sebuah cita-cita besar menjadikan bangsa Indonesia maju, berdaulat, berdaya saing, dan berkeadaban. Dalam perjalanan menuju satu abad kemerdekaan tersebut, santri memiliki posisi strategis, bukan sekadar sebagai pewaris tradisi keagamaan, tetapi juga sebagai penggerak ilmu pengetahuan, kepemimpinan, ekonomi, dan transformasi sosial.

Seminar Nasional LP3N PERTI pada 20 Oktober 2026, yang menghadirkan antara lain Prof. Dr. Sahiron Syamsuddin, menjadi momentum penting untuk merefleksikan masa depan santri, Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI).

Dari paparan seminar tersebut, terdapat pesan utama yang patut digarisbawahi: masa depan santri tidak cukup dibangun dengan kebanggaan terhadap sejarah, tetapi harus dipersiapkan melalui penguasaan ilmu, kematangan akhlak, ketahanan nilai, kecakapan teknologi, dan kemampuan menjawab persoalan masyarakat.

Dalam konteks PERTI, pesan tersebut memiliki makna yang lebih mendalam. PERTI lahir dari gerakan pendidikan dan tradisi keilmuan ulama. Karena itu, kebangkitan PERTI mesti dimulai dari penguatan kembali lembaga ilmu pengetahuan yang melahirkannya.

PERTI tidak akan bangkit hanya dengan membesarkan organisasi. PERTI akan bangkit apabila MTI kembali unggul, ulama menjadi rujukan masyarakat, dan santri hadir sebagai pembawa solusi bagi kehidupan umat dan bangsa.

Kebangkitan PERTI sesungguhnya adalah kebangkitan ilmu, akhlak, kaderisasi, dan pengabdian. Keempatnya harus menjadi landasan untuk menjadikan santri sebagai bagian penting dari generasi Indonesia Emas 2045.

PERTI Lahir dari MTI: Ilmu sebagai Identitas Gerakan

Sejarah PERTI tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Madrasah Tarbiyah Islamiyah. MTI merupakan pusat pendidikan, pengajaran kitab, pembinaan akhlak, dan kaderisasi ulama yang tumbuh dari tradisi surau Minangkabau.

Para pendiri dan penggerak awal PERTI adalah ulama, masyaikh, mursyid, buya, dan tokoh-tokoh yang memiliki otoritas keilmuan sekaligus kedekatan dengan masyarakat. Mereka tidak membangun organisasi semata-mata untuk kepentingan struktural, melainkan sebagai sarana memperkuat pendidikan Islam, memelihara paham Ahlussunnah wal Jamaah, dan membimbing umat.

Hubungan MTI dan PERTI bersifat historis, ideologis, dan fungsional. MTI menjadi tempat lahir dan tumbuhnya kader, sedangkan PERTI menjadi wadah perjuangan dan pengabdian mereka di tengah masyarakat.

Persoalan mendasar yang perlu direnungkan sekarang adalah apakah hubungan tersebut masih berjalan secara produktif.

Apakah MTI telah menjadi pusat pengembangan ilmu yang mampu menjawab kebutuhan zaman? Apakah santri yang dilahirkannya memiliki kecakapan untuk melanjutkan kepemimpinan ulama? Apakah PERTI memberikan dukungan nyata terhadap penguatan mutu pendidikan dan masa depan alumninya?

Pertanyaan tersebut penting karena terputusnya kaderisasi keilmuan akan mengakibatkan melemahnya kesinambungan organisasi.

MTI tidak boleh hanya menjadi lembaga pendidikan yang menghasilkan ijazah. MTI harus tetap menjadi pusat pembentukan kepribadian, pendalaman ilmu agama, pengembangan intelektual, dan kaderisasi kepemimpinan.

Dengan demikian, menyisir ilmu untuk kebangkitan PERTI berarti melakukan penataan kembali ekosistem pendidikan, mulai dari kurikulum, guru, kitab, metode pembelajaran, kepemimpinan, sarana pendidikan, hingga jaringan alumni dan pengabdian masyarakat.

PERTI yang kuat membutuhkan MTI yang sehat. MTI yang sehat membutuhkan guru dan ulama yang berintegritas. Guru dan ulama yang berintegritas akan melahirkan santri yang mampu melanjutkan perjuangan keilmuan dan pengabdian kepada umat.

Refleksi Inyiak Canduang: Ulama, Pendidik, Saudagar, dan Pejabat

Pemikiran Syekh Sulaiman ar-Rasuli, yang dikenal sebagai Inyiak Canduang, memberikan landasan penting untuk membaca hubungan pendidikan, adat, agama, dan kehidupan sosial masyarakat Minangkabau.

Melalui karya Pedoman Hidup di Alam Minangkabau, yang juga dikenal dengan sebutan Budiman, Inyiak Canduang mewariskan pesan bahwa kehidupan masyarakat harus dibangun dengan tuntunan agama, akhlak, adat, dan tanggung jawab sosial.

Dalam refleksi terhadap pemikiran tersebut, terdapat empat kelompok sosial yang perlu dipertemukan dalam satu orientasi peradaban, yaitu alim ulama, pendidik, saudagar, dan pejabat atau pemegang kekuasaan.

Alim ulama menjaga nilai agama dan membimbing umat. Pendidik menyiapkan manusia berilmu dan berkarakter. Saudagar membangun kemandirian ekonomi, sedangkan pejabat menghadirkan kebijakan dan pelayanan yang berkeadilan.

Keempat kelompok ini tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri. Mereka mesti disatukan oleh nilai moral, kemaslahatan, dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

Dalam konteks sekarang, gagasan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan kaderisasi PERTI. Santri tidak harus seluruhnya menjadi ulama dalam pengertian profesi keagamaan. Sebagian dapat menjadi guru, dosen, peneliti, pengusaha, birokrat, teknokrat, atau pemimpin masyarakat.

Namun, apa pun bidang pengabdiannya, mereka mesti membawa nilai kesantrian: berilmu, berakhlak, amanah, dan berpihak kepada kemaslahatan.

Pendidikan Islam tidak hanya bertujuan melahirkan manusia yang memahami agama, tetapi juga membentuk manusia yang mampu menghadirkan nilai agama dalam seluruh bidang kehidupan.

Dengan demikian, keberhasilan pendidikan MTI tidak hanya diukur dari banyaknya lulusan yang mampu membaca kitab kuning, tetapi juga dari kemampuan alumninya menghadirkan nilai-nilai Islam dalam pendidikan, ekonomi, pemerintahan, dan kehidupan sosial.

Di sinilah relevansi pemikiran Inyiak Canduang dengan Indonesia Emas 2045. Santri harus dipersiapkan untuk memasuki berbagai bidang pengabdian, tetapi tetap membawa integritas keilmuan dan moral yang diwariskan para ulama.

Dari Pewaris Tradisi Menjadi Penggerak Peradaban

Salah satu gagasan penting dalam paparan Prof. Sahiron Syamsuddin adalah perubahan orientasi santri, dari pewaris tradisi menjadi penggerak peradaban.

Pewarisan tradisi tetap diperlukan. Khazanah tafsir, hadis, fikih, akidah, tasawuf, dan bahasa Arab merupakan fondasi intelektual yang tidak boleh ditinggalkan.

Namun, tradisi keilmuan tersebut perlu dikembangkan melalui dialog dengan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.

Santri masa depan dituntut mampu membaca kitab sekaligus membaca realitas, memahami teks sekaligus menganalisis konteks, serta menjaga otoritas keilmuan sambil mengembangkan kemampuan inovasi.

Di sinilah relevansi kaidah:

Al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah.

Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil pembaruan yang lebih baik.

Kaidah tersebut tidak boleh dipahami sebagai pembenaran untuk mempertahankan seluruh praktik lama tanpa evaluasi. Sebaliknya, pembaruan juga tidak boleh dilakukan dengan memutus hubungan dengan warisan intelektual ulama.

Bagi MTI dan PERTI, keseimbangan tersebut merupakan kebutuhan strategis.

Kitab kuning tetap menjadi kekuatan identitas, sedangkan sains, teknologi, metodologi penelitian, bahasa asing, dan keterampilan profesional menjadi instrumen untuk memperluas peran santri.

Santri yang menguasai fikih tetapi tidak memahami perkembangan masyarakat akan mengalami keterbatasan dalam memberikan jawaban. Sebaliknya, santri yang menguasai teknologi tetapi kehilangan akhlak dan kedalaman spiritual berisiko kehilangan arah moral.

Karena itu, pendidikan santri masa depan harus memadukan kedalaman ilmu agama, keluasan wawasan, dan kematangan kepribadian.

Tradisi harus menjadi akar yang menguatkan, bukan penghalang kemajuan. Modernisasi harus menjadi sarana memperluas manfaat, bukan alasan untuk meninggalkan identitas.

Dengan demikian, santri tidak hanya bertugas menjaga peninggalan intelektual ulama, tetapi juga mengembangkan pengetahuan baru dan menghadirkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tiga Pilar Santri Masa Depan: Ilmu, Akhlak, dan Ketahanan Nilai

Bagian kesimpulan presentasi Prof. Sahiron Syamsuddin menegaskan tiga pilar penting yang harus menjadi fondasi pembentukan santri masa depan, yaitu ilmu, akhlak, dan ketahanan nilai.

Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam menyiapkan generasi santri menghadapi Indonesia Emas 2045.

Ilmu menjadi dasar kemajuan. Melalui ilmu, santri memiliki kemampuan memahami agama, membaca perkembangan masyarakat, menguasai teknologi, dan memberikan jawaban terhadap persoalan kehidupan.

Al-Qur’an dalam QS. Al-Mujadilah [58]:11 menegaskan kedudukan orang beriman dan berilmu. Ilmu membimbing manusia memahami kebenaran dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Tradisi membaca, berdiskusi, meneliti, menulis, dan mengamalkan ilmu harus terus dikembangkan. Santri tidak boleh berhenti sebagai penerima pengetahuan, tetapi harus tumbuh menjadi pencari, pengembang, dan penghasil pengetahuan.

Akhlak menjadi penjaga martabat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak selalu diikuti kemajuan moral. Seseorang dapat memiliki kecerdasan tinggi, tetapi kehilangan tanggung jawab apabila tidak dibimbing oleh akhlak.

Kejujuran, kedisiplinan, kesederhanaan, kasih sayang, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia merupakan nilai yang mesti menjadi karakter santri.

Dalam tradisi pendidikan Islam, hubungan ilmu dan akhlak juga tidak dapat dipisahkan dari tasawuf.

Tasawuf mendidik manusia untuk membersihkan hati, mengendalikan nafsu, melakukan muhasabah, dan membangun kesadaran bahwa ilmu merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah dan sesama manusia.

Ketahanan nilai menjadi kekuatan untuk menghadapi perubahan. Santri harus memiliki keyakinan, integritas, dan identitas keislaman yang kokoh, tetapi tetap terbuka terhadap pengetahuan dan perkembangan baru.

Ketahanan nilai tidak identik dengan sikap tertutup atau menolak modernisasi. Justru nilai yang kuat memungkinkan santri berinteraksi dengan dunia modern tanpa kehilangan jati dirinya.

Ketahanan nilai memiliki dua dimensi penting. Dimensi pribadi meliputi akidah, spiritualitas, integritas, disiplin, pengendalian diri, dan kesediaan memperbaiki diri. Dimensi sosial mencakup wawasan kebangsaan, persatuan, penghormatan terhadap perbedaan, gotong royong, kepedulian sosial, serta penghargaan terhadap kearifan lokal yang selaras dengan nilai Islam.

Bagi MTI dan PERTI, ketiga pilar tersebut memiliki hubungan langsung dengan tradisi pendidikan Ahlussunnah wal Jamaah. Ilmu dikembangkan melalui pengajaran kitab dan tradisi intelektual. Akhlak dibina melalui keteladanan guru dan pendidikan adab. Ketahanan nilai diperkuat melalui akidah, ibadah, tasawuf, dan pengabdian kepada masyarakat.

Tantangannya adalah bagaimana nilai-nilai tersebut tidak berhenti sebagai pelajaran, hafalan, atau nasihat, tetapi benar-benar menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Santri unggul bukan hanya santri yang banyak mengetahui, melainkan santri yang mampu mengubah pengetahuan menjadi kesadaran, kesadaran menjadi tindakan, dan tindakan menjadi karakter.

Ilmu tanpa akhlak kehilangan arah. Akhlak tanpa ilmu dapat kehilangan daya untuk menjawab tantangan. Ketahanan nilai tanpa keterbukaan dapat berubah menjadi kekakuan. Sebaliknya, keterbukaan tanpa ketahanan nilai dapat menyebabkan kehilangan identitas.

Oleh karena itu, santri masa depan harus menjadi manusia yang cerdas pikirannya, baik akhlaknya, dan teguh nilai kehidupannya.

Golden Age of Indonesia: Santri Menguasai Ilmu dan Keterampilan Modern

Gagasan Indonesia Emas 2045 membawa tantangan baru bagi dunia pesantren.

Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya besar secara jumlah, tetapi juga berkualitas, produktif, inovatif, dan memiliki integritas.

Santri merupakan bagian penting dari potensi tersebut. Akan tetapi, kontribusi santri tidak dapat dibangun hanya melalui romantisme sejarah perjuangan pesantren.

Santri harus dipersiapkan menghadapi perubahan dunia kerja, transformasi ekonomi, kecerdasan buatan, perkembangan sains, serta persaingan global.

Penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan modern menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan tambahan.

Karena itu, pendidikan santri perlu mengembangkan lima kompetensi utama, yaitu kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, dan karakter.

Kelima kompetensi tersebut harus dipadukan dengan penguasaan bahasa Arab, bahasa Inggris, literasi digital, metodologi penelitian, dan keterampilan kewirausahaan.

Di sinilah MTI dan pesantren perlu melakukan pembaruan kurikulum secara terencana.

Pendidikan agama tetap menjadi fondasi, tetapi santri juga harus memperoleh kesempatan mempelajari sains, teknologi, ekonomi, kepemimpinan, dan persoalan kebangsaan.

Tradisi hidup sederhana, menghormati guru, disiplin beribadah, belajar bersama, dan membangun solidaritas merupakan kekuatan pendidikan pesantren yang perlu dipertahankan. Namun, modal sosial dan spiritual tersebut harus diperkuat dengan kompetensi akademik, keterampilan profesional, kemampuan komunikasi, dan penguasaan teknologi.

Indonesia Emas 2045 tidak cukup dibangun dengan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau kemajuan teknologi. Indonesia membutuhkan manusia yang memiliki kecerdasan, integritas, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama.

Kebangkitan santri bukanlah sekadar masuknya alumni pesantren ke berbagai profesi. Kebangkitan yang sesungguhnya terjadi ketika nilai-nilai kesantrian ikut membentuk etika profesi, budaya kerja, kebijakan publik, dan kehidupan bangsa.

Dengan demikian, santri tidak hanya dipersiapkan untuk memasuki masa keemasan Indonesia, tetapi juga untuk menentukan kualitas moral dan arah peradaban bangsa.

Kecerdasan Buatan: Peluang dan Ujian Tradisi Keilmuan

Salah satu isu penting dalam seminar adalah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

AI membuka peluang besar bagi santri untuk memperluas akses terhadap literatur, membantu penerjemahan awal, mengembangkan pembelajaran, serta mendukung penelitian dan publikasi ilmiah.

Bagi MTI yang memiliki kekayaan literatur kitab klasik, teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk membangun perpustakaan kitab, arsip karya ulama, dan pusat kajian Islam berbasis teknologi.

Namun, kecerdasan buatan juga membawa risiko.

AI dapat menghasilkan informasi yang keliru, kutipan yang tidak akurat, bahkan referensi yang sebenarnya tidak ada. Karena itu, penggunaannya harus disertai kemampuan verifikasi dan tanggung jawab akademik.

Tradisi tabayyun yang diajarkan Al-Qur’an dalam QS. Al-Hujurat [49]:6 menjadi sangat relevan.

Santri harus membiasakan diri memeriksa sumber asli, membandingkan informasi, memahami konteks, memastikan keakuratan kutipan ayat dan hadis, serta tidak tergesa-gesa menyebarkan sesuatu yang belum teruji kebenarannya.

Santri juga harus memiliki keberanian intelektual untuk mengoreksi informasi yang terbukti keliru. Kejujuran akademik menuntut keterbukaan, tanggung jawab, dan kesediaan memperbaiki kesalahan.

Dalam hal ini, tradisi keilmuan pesantren sebenarnya memiliki kekuatan epistemologis yang penting. Kajian sanad, otoritas guru, ketelitian memahami teks, dan tradisi musyawarah ilmiah dapat menjadi landasan untuk mengembangkan literasi digital yang bertanggung jawab.

Penggunaan AI harus memperhatikan hak cipta, perlindungan data, transparansi, dan ketentuan akademik. Santri tidak boleh menyerahkan seluruh tanggung jawab berpikir kepada mesin.

Dengan demikian, AI tidak seharusnya menggantikan proses berpikir santri, tetapi menjadi alat untuk memperkuat kemampuan intelektualnya.

Teknologi harus berada di bawah kendali ilmu, sedangkan ilmu harus dibimbing oleh akhlak.

MTI sebagai Ruang Kaderisasi dan Pengujian Kesinambungan PERTI

Kebangkitan PERTI sangat bergantung pada kemampuan MTI menjalankan fungsi kaderisasi secara berkelanjutan.

MTI tidak cukup hanya menjadi lembaga yang menyelenggarakan pembelajaran formal. MTI mesti menjadi ruang pembentukan ulama, pemimpin, pendidik, peneliti, dan penggerak masyarakat.

Kaderisasi tidak dapat berlangsung secara spontan. Ia membutuhkan sistem pendidikan, keteladanan guru, pembinaan organisasi, pengembangan kepemimpinan, dan dukungan terhadap masa depan alumni.

Dalam konteks ini, terdapat tiga persoalan mendasar.

Pertama, kesinambungan keilmuan. MTI harus memastikan tradisi penguasaan kitab, pemahaman fikih, akidah, tasawuf, dan bahasa Arab terus diwariskan secara berkualitas.

Kedua, kesinambungan kepemimpinan. Santri perlu memperoleh pengalaman berorganisasi, bermusyawarah, menyelesaikan konflik, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Ketiga, kesinambungan pengabdian. Alumni MTI harus memiliki ruang untuk berkontribusi dalam PERTI, pendidikan, dakwah, ekonomi, dan kehidupan masyarakat.

Tanpa ketiga kesinambungan tersebut, MTI berisiko hanya menghasilkan lulusan, tetapi tidak membangun generasi penerus gerakan.

Karena itu, kebangkitan PERTI membutuhkan hubungan kelembagaan yang lebih kuat antara MTI, pesantren, perguruan tinggi, organisasi PERTI, dan jaringan alumni.

MTI harus menjadi tempat lahirnya santri pembelajar sepanjang hayat. Pendidikan tidak berhenti ketika seseorang tamat dari madrasah atau pesantren. Kemampuan belajar mandiri, mengembangkan ilmu, menjaga integritas, dan menghasilkan karya produktif merupakan kebutuhan sepanjang kehidupan.

Kaderisasi PERTI juga perlu menjangkau MTI dan pesantren salafiyah yang mempertahankan tradisi mangaji duduk. Pembaruan pendidikan tidak boleh menghilangkan kekayaan dan kekhasan tradisi keilmuan Minangkabau.

Justru keberagaman model pendidikan tersebut perlu dipandang sebagai modal untuk mengembangkan sistem kaderisasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

LP3N PERTI: Dari Wacana Menuju Gerakan Pembaruan Pendidikan

Paparan seminar menempatkan LP3N dalam posisi strategis untuk mengembangkan program pembaruan pendidikan santri.

Empat program prioritas yang ditampilkan, yakni Santri Cendekia Digital, Kaderisasi Kepemimpinan Santri, Riset dan Publikasi Santri, serta Kemandirian Ekonomi Pesantren, merupakan agenda yang sangat relevan bagi masa depan PERTI.

Keempat program tersebut harus dibaca sebagai satu kesatuan agenda transformasi pendidikan.

Program Santri Cendekia Digital diarahkan untuk memperkuat penguasaan teknologi, kemampuan mengakses pengetahuan, literasi AI, pembelajaran berbasis teknologi, dan dokumentasi karya ulama PERTI.

Kaderisasi Kepemimpinan Santri diperlukan untuk mempersiapkan generasi penerus ulama, pengelola lembaga pendidikan, dan pemimpin masyarakat yang memiliki wawasan keagamaan, kebangsaan, kemampuan manajerial, serta keterampilan menyelesaikan persoalan sosial.

Riset dan Publikasi Santri menjadi instrumen penting untuk menghidupkan tradisi membaca, menulis, meneliti, dan menghasilkan pengetahuan. Tradisi intelektual ulama PERTI yang diwariskan melalui kitab, buku, fatwa, dan pemikiran keagamaan perlu diteruskan dalam bentuk karya ilmiah yang relevan dengan persoalan kontemporer.

Kemandirian Ekonomi Pesantren diarahkan untuk memperkuat keberlanjutan lembaga melalui kewirausahaan, koperasi, pengembangan usaha produktif, serta pemberdayaan potensi ekonomi santri dan alumni.

Keempat program tersebut membutuhkan penguatan akhlak dan integritas akademik, jaringan kerja sama pesantren dan perguruan tinggi, pelatihan literasi AI dan etika digital, serta evaluasi program berdasarkan indikator yang terukur.

LP3N PERTI sebaiknya tidak berhenti sebagai penyelenggara seminar atau forum diskusi. Lembaga ini perlu berkembang menjadi pusat penggerak peningkatan mutu MTI, penguatan kapasitas guru, pengembangan riset, dan kaderisasi kepemimpinan.

Untuk itu, diperlukan pemetaan kondisi MTI secara nasional, penetapan lembaga percontohan, penyusunan program peningkatan kompetensi pendidik, serta pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi.

Keberhasilan program tidak cukup dinilai dari jumlah seminar, pelatihan, atau kegiatan seremonial. Ukuran keberhasilannya adalah perubahan nyata pada mutu pendidikan, kompetensi santri, produktivitas alumni, dan kemandirian lembaga.

Dengan demikian, LP3N PERTI dapat menjadi jembatan antara warisan intelektual ulama masa lalu dengan kebutuhan pendidikan dan kepemimpinan masa depan.

Tanggung Jawab Bersama: Pemerintah, Pesantren, Perguruan Tinggi, Santri, dan Alumni

Rekomendasi seminar menunjukkan bahwa pembangunan santri unggul tidak mungkin hanya dibebankan kepada pesantren atau lembaga pendidikan.

Keberhasilannya membutuhkan kerja sama berbagai pemangku kepentingan.

Pemerintah memiliki tanggung jawab mendukung peningkatan mutu pendidikan, penguatan kompetensi pendidik, pengembangan riset, serta pemerataan akses teknologi digital. Dukungan tersebut penting agar pesantren tidak tertinggal dalam transformasi pendidikan nasional.

Pesantren dan MTI bertanggung jawab menjaga tradisi keilmuan sekaligus mengembangkan pembelajaran yang adaptif. Tradisi kitab kuning, hubungan guru dan murid, serta pembinaan akhlak harus tetap dipelihara, tetapi metode pembelajaran, manajemen, dan fasilitas pendidikan perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Perguruan tinggi perlu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan pesantren. Kerja sama dapat dilakukan melalui peningkatan kualifikasi guru, penelitian bersama, pengabdian masyarakat, pengembangan kurikulum, dan pendampingan kelembagaan.

Santri sendiri harus menumbuhkan kesadaran belajar sepanjang hayat. Pendidikan tidak berhenti ketika seseorang tamat dari MTI atau pesantren. Kemampuan belajar mandiri, memeriksa kebenaran informasi, menjaga kejujuran, bersikap santun, dan menghasilkan karya produktif merupakan kebutuhan sepanjang kehidupan.

Alumni dan masyarakat memiliki peran yang tidak kalah penting. Dukungan beasiswa, pendampingan karier, jaringan kerja, penguatan ekonomi, dan pembinaan generasi muda merupakan bentuk nyata tanggung jawab sosial terhadap keberlanjutan pendidikan pesantren.

Dalam konteks PERTI, kelima unsur tersebut perlu dipertemukan dalam satu ekosistem pendidikan yang saling mendukung.

MTI tidak boleh berjalan sendiri, PERTI tidak boleh hanya mengurus struktur organisasi, dan alumni tidak boleh kehilangan hubungan dengan lembaga pendidikan yang membesarkannya.

Sinergi inilah yang akan menentukan kemampuan PERTI melahirkan kader ulama dan pemimpin bangsa secara berkesinambungan.

Menjaga Akar Tradisi, Menguasai Ilmu, dan Mengabdi bagi Indonesia

Kalimat penutup presentasi seminar memberikan arah yang jelas bagi perjuangan pendidikan santri: menjaga akar tradisi, menguasai ilmu, memanfaatkan teknologi, dan mengabdi bagi Indonesia.

Empat agenda tersebut merupakan satu kesatuan yang harus menjadi pedoman pembaruan MTI dan PERTI.

Menjaga akar tradisi berarti merawat khazanah ulama, sanad keilmuan, kitab kuning, akidah Ahlussunnah wal Jamaah, fikih mazhab Syafi’i, tasawuf, dan nilai-nilai luhur pendidikan Islam.

Menguasai ilmu berarti memperluas wawasan santri melalui sains, bahasa, teknologi, metodologi penelitian, ekonomi, dan berbagai bidang pengetahuan yang dibutuhkan masyarakat.

Memanfaatkan teknologi berarti menjadikan kemajuan digital sebagai sarana memperkuat pembelajaran, penelitian, dakwah, dan pelayanan masyarakat, bukan menggantikan nalar kritis atau otoritas keilmuan.

Mengabdi bagi Indonesia berarti memastikan seluruh proses pendidikan menghasilkan manfaat nyata bagi umat, bangsa, dan negara.

Dalam perspektif ini, kebangkitan PERTI harus ditempatkan sebagai bagian dari kebangkitan pendidikan nasional.

PERTI tidak cukup hanya mempertahankan sejarah dan kebesaran masa lalu. PERTI harus mampu menghadirkan kembali semangat para pendirinya dalam bentuk lembaga pendidikan yang bermutu, ulama yang berwibawa, kader yang profesional, dan gerakan sosial yang solutif.

Masa depan PERTI terletak pada keberhasilan menghubungkan tiga kekuatan: kedalaman tradisi keilmuan, keunggulan kompetensi modern, dan keteguhan akhlak serta nilai.

Ketiga kekuatan tersebut akan menjadikan santri tidak hanya siap memasuki Indonesia Emas 2045, tetapi juga ikut menentukan arah dan kualitas peradaban Indonesia.

Peta Jalan PERTI Menuju Indonesia Emas 2045

Berdasarkan gagasan seminar dan kebutuhan penguatan MTI, kebangkitan PERTI dapat diarahkan melalui tahapan strategis yang berkesinambungan.

Tahap pertama, periode 2026–2030, merupakan masa konsolidasi dan penyehatan lembaga pendidikan. Agenda utamanya adalah pemetaan mutu MTI, penguatan kurikulum, kaderisasi guru, perbaikan manajemen, pengembangan sarana pembelajaran, dan digitalisasi pendidikan.

Pada tahap ini, PERTI perlu memiliki basis data yang memadai mengenai kondisi MTI dan pesantren, jumlah guru, kompetensi tenaga pendidik, kebutuhan sarana, serta potensi pengembangan kelembagaan.

Tahap kedua, periode 2031–2035, merupakan masa penguatan kompetensi dan produktivitas. Program diarahkan pada peningkatan riset dan publikasi, sertifikasi kompetensi, pengembangan jejaring perguruan tinggi, penguatan keterampilan santri, dan kemandirian ekonomi pesantren.

Pada tahap ini, santri dan alumni diharapkan memiliki kemampuan akademik dan profesional yang semakin kuat sehingga dapat berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan.

Tahap ketiga, periode 2036–2040, merupakan masa perluasan jejaring dan inovasi. MTI dan PERTI perlu mengembangkan pusat-pusat unggulan pendidikan, kerja sama nasional dan internasional, penelitian terapan, serta pengembangan model pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Tahap keempat, periode 2041–2045, merupakan masa penguatan kontribusi terhadap Indonesia Emas. Peran alumni dalam pendidikan, keulamaan, ekonomi, pemerintahan, dan kepemimpinan bangsa harus semakin nyata.

Peta jalan ini merupakan usulan pengembangan, bukan keputusan resmi seminar. Pelaksanaannya memerlukan komitmen pimpinan PERTI, pengelola MTI, para ulama, akademisi, alumni, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Keberhasilan peta jalan tersebut sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan program, ketersediaan sumber daya, dan kemampuan melakukan evaluasi secara berkelanjutan.

PERTI Bangkit: Sehatkan MTI, Kuatkan Ulama, Hadirkan Solusi

Refleksi seminar ini juga bertemu dengan pesan penting tentang masa depan PERTI: menyehatkan lembaga pendidikan, menjaga kualitas ulama, dan menjadikan organisasi lebih dekat dengan persoalan masyarakat.

Menyehatkan MTI berarti memperbaiki mutu pembelajaran, manajemen, sarana pendidikan, kesejahteraan guru, dan sistem kaderisasi.

Menguatkan ulama berarti menjaga kedalaman ilmu, keteladanan, sifat zuhud, wara’, dan tanggung jawab membimbing umat. Otoritas ulama tidak boleh dibangun hanya melalui popularitas atau sensasi, melainkan melalui integritas keilmuan dan pengabdian yang berkelanjutan.

Menjadikan PERTI solutif berarti menghadirkan organisasi dalam penyelesaian persoalan pendidikan, kemiskinan, kerusakan moral, ketimpangan sosial, dan tantangan perkembangan teknologi.

PERTI tidak boleh terasing dari masyarakat yang melahirkannya.

Justru dari kedekatan dengan umat itulah PERTI memperoleh kekuatan moral dan sosial.

Dengan demikian, agenda kebangkitan PERTI harus bergerak dari pembenahan internal menuju peningkatan kontribusi eksternal.

MTI yang sehat akan melahirkan santri berkualitas. Santri berkualitas akan melahirkan ulama dan pemimpin yang berintegritas. Ulama dan pemimpin yang berintegritas akan memperkuat peran PERTI dalam membangun bangsa.

Kebangkitan PERTI tidak boleh hanya diukur dari besarnya struktur organisasi atau banyaknya kegiatan. Kebangkitan yang sesungguhnya terlihat dari meningkatnya mutu pendidikan, bertambahnya kader ulama, berkembangnya karya ilmiah, kuatnya kemandirian ekonomi lembaga, dan semakin luasnya manfaat bagi masyarakat.

Dengan demikian, PERTI harus kembali menempatkan ilmu sebagai identitas gerakan, akhlak sebagai fondasi kepemimpinan, dan pengabdian sebagai ukuran keberhasilan.

Penutup: Menyisir Ilmu, Menjemput Masa Depan

Seminar Nasional LP3N PERTI dalam rangka Hari Santri 2026 memberikan pesan penting bahwa Indonesia Emas 2045 membutuhkan santri yang mampu menghubungkan warisan keilmuan Islam dengan perkembangan peradaban modern.

Bagi PERTI, tantangan tersebut sekaligus merupakan kesempatan untuk kembali kepada jati diri sejarahnya sebagai gerakan yang lahir dari pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kepemimpinan ulama.

Warisan Inyiak Canduang dan para ulama pendiri MTI tidak cukup diperingati melalui kegiatan seremonial. Warisan itu harus dihidupkan dalam mutu pendidikan, keteladanan guru, kecerdasan santri, produktivitas alumni, dan pelayanan terhadap masyarakat.

Santri masa depan harus menjadi pembelajar sepanjang hayat. Ia tidak boleh berhenti pada penguasaan kitab, tetapi juga harus mampu membaca perubahan sosial, memahami perkembangan teknologi, mengembangkan keterampilan, dan menghasilkan karya yang bermanfaat.

Pada saat yang sama, modernisasi pendidikan tidak boleh menghilangkan karakter dasar kesantrian, yakni iman, adab, tawaduk, kejujuran, kesederhanaan, dan pengabdian.

Inilah titik pertemuan antara tradisi dan kemajuan, antara ilmu dan akhlak, serta antara cita-cita PERTI dan Indonesia Emas 2045.

Pesan peneguhan Prof. Sahiron Syamsuddin dalam seminar tersebut patut menjadi pegangan bersama:

Santri berilmu adalah fondasi kemajuan. Santri berakhlak adalah penjaga martabat. Santri tangguh dalam nilai adalah harapan masa depan umat dan bangsa.

Pesan ini memberikan arah bahwa pembangunan santri unggul harus dimulai dari penguasaan ilmu, pembinaan akhlak, dan penguatan ketahanan nilai.

Kebangkitan PERTI tidak dimulai dari pertanyaan tentang seberapa besar organisasinya, tetapi dari seberapa kuat tradisi keilmuannya, seberapa sehat lembaga pendidikannya, seberapa berkualitas kader ulamanya, dan seberapa nyata manfaatnya bagi masyarakat.

Akhirnya, menyisir ilmu untuk kebangkitan PERTI berarti memastikan bahwa setiap MTI menjadi pusat pembentukan generasi unggul, setiap guru menjadi teladan, setiap santri menjadi pembelajar, dan setiap alumni menjadi pembawa kemaslahatan.

PERTI lahir dari ilmu, tumbuh bersama ulama, dan akan bangkit kembali melalui pendidikan yang bermutu, kaderisasi yang berkesinambungan, serta pengabdian yang solutif.

Santri bukan hanya pewaris masa lalu, tetapi penentu masa depan. Dari MTI yang kuat, ulama yang berintegritas, dan santri yang menguasai ilmu serta teknologi, PERTI dapat memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia Emas 2045.

Santri berilmu membangun kemajuan. Santri berakhlak menjaga martabat. Santri yang tangguh dalam nilai mengawal masa depan bangsa.

MTI sehat, ulama kuat, santri hebat, PERTI bangkit, Indonesia Emas 2045.

Padang, 20 Oktober 2026

Leave a Reply