TRANSFORMASI KEARIFAN DARI KOMUNAL KE ERA DIGITAL
Oleh: Duski Samad
Pembelajar pada UIN Imam Bonjol
Tulisan ini dimaksudkan untuk membaca perubahan besar masyarakat dari era tradisional menuju era digital, sekaligus menemukan siasat moral dan kultural agar manusia tidak kehilangan arah peradabannya di tengah kemajuan teknologi yang semakin cepat.
Transformasi sosial hari ini bukan sekadar perubahan alat komunikasi atau perkembangan teknologi informasi. Ia telah menyentuh struktur terdalam kehidupan manusia: cara berpikir, cara berhubungan, cara memahami agama, cara membangun otoritas sosial, bahkan cara manusia memaknai kesucian, kehormatan, dan nilai moral.
Karakteristik Era Tradisional
Era tradisional sering dipahami sebagai masa lalu yang sederhana, tertinggal, dan belum modern. Padahal di balik kesederhanaannya, era tradisional menyimpan kekuatan besar dalam menjaga keseimbangan moral, hubungan sosial, dan ketahanan budaya masyarakat. Pada masa itu manusia hidup tidak semata-mata dengan logika materi dan teknologi, tetapi dengan nilai, adab, rasa malu, dan penghormatan terhadap tatanan sosial.
Karakter utama era tradisional adalah kuatnya kehidupan komunal. Manusia tidak hidup sendiri-sendiri. Kehidupan dibangun dalam kebersamaan, saling mengenal, saling mengawasi, dan saling menjaga. Masyarakat merasa memiliki tanggung jawab terhadap perilaku anggota komunitasnya. Karena itu, penyimpangan moral relatif lebih mudah dikendalikan melalui pengawasan sosial kolektif.
Dalam masyarakat Minangkabau misalnya, kehidupan tidak hanya diatur oleh hukum formal, tetapi juga oleh adat, petuah ninik mamak, dan nilai agama. Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadikan adat dan agama saling menopang dalam menjaga keteraturan sosial.
Norma sosial bukan sekadar aturan tertulis, tetapi hidup dalam kesadaran masyarakat. Rasa malu menjadi benteng moral yang sangat kuat. Orang takut melakukan perbuatan tercela bukan hanya karena takut dihukum, tetapi karena takut mencoreng nama keluarga, suku, dan kampung.
Pada era tradisional, hubungan guru dan murid dibangun dengan penghormatan tinggi. Guru bukan hanya pengajar ilmu, tetapi pembimbing akhlak dan ruhani. Surau, pesantren, dan majelis ilmu menjadi pusat pembentukan karakter. Murid menjaga adab di hadapan guru. Relasi laki-laki dan perempuan dijaga oleh norma agama dan adat. Ruang sosial memiliki batas moral yang jelas.
Kehidupan masyarakat memang berlangsung lebih lambat dibanding era digital saat ini, tetapi justru di situlah letak kedalamannya. Interaksi manusia tidak dibangun melalui layar, melainkan melalui tatap muka yang melahirkan empati, kedekatan emosional, dan rasa tanggung jawab sosial.
Musyawarah, gotong royong, silaturahmi, dan tradisi mangaji di surau menjadi bagian dari mekanisme sosial yang membentuk manusia beradab.
Kearifan lokal diwariskan melalui pantun, petatah-petitih, tambo, kaba, dan tradisi lisan. Nilai-nilai itu membentuk karakter masyarakat yang menghormati orang tua, menjaga sopan santun, serta memahami batas antara yang pantas dan tidak pantas. Kesakralan agama, adat, dan hubungan sosial masih dijaga dengan penuh penghormatan.
Transformasi Menuju Era Digital
Namun modernitas dan era digital perlahan mengubah struktur kehidupan tersebut. Teknologi menghadirkan kemudahan luar biasa, tetapi sekaligus melemahkan pengawasan sosial tradisional.
Manusia kini menjadi semakin individual. Hubungan sosial bergeser dari ruang kolektif menuju ruang privat digital yang sulit diawasi. Jika dahulu masyarakat menjadi pengontrol perilaku, kini manusia hidup dalam ruang personal yang nyaris tanpa batas dan tanpa pengawasan langsung.
Hubungan yang dahulu dibatasi ruang, adat, dan rasa malu kini menjadi sangat mudah, cepat, dan personal melalui telepon genggam. Percakapan privat, hubungan emosional tersembunyi, komunikasi tanpa batas waktu, hingga interaksi virtual tanpa pengawasan membuka ruang baru yang sebelumnya sulit terjadi dalam masyarakat komunal.
Dalam konteks pendidikan dan kehidupan sosial, hubungan santri perempuan dengan murid laki-laki yang dahulu dibingkai oleh rasa malu, etika, penghormatan kepada guru, serta batas syariat dan adat, kini menghadapi tantangan baru akibat ruang digital yang sangat terbuka dan individual.
Inilah salah satu dampak paling serius era digital: melemahnya nilai sakral, nilai kesucian, dan batas moral yang selama ini dijaga oleh adat, agama, dan budaya kolektif.
Apa yang dahulu dianggap tabu, sakral, dan penuh kehormatan perlahan berubah menjadi biasa. Ruang digital sering mengaburkan batas antara: privasi dan kebebasan, cinta dan nafsu, dakwah dan pencitraan, ilmu dan sensasi,bahkan antara kesucian dan hiburan.
Akibatnya, nilai-nilai luhur mengalami proses desakralisasi.
Agama yang dahulu dihormati dengan adab kini sering diperdebatkan tanpa etika di media sosial. Tokoh agama mudah dihina, guru mudah dicemooh, adat dipelesetkan, dan simbol-simbol kesucian kehilangan kewibawaan akibat budaya digital yang serba terbuka, instan, dan viral.
Demikian pula norma universal kemanusiaan ikut terguncang: rasa malu melemah, penghormatan kepada orang tua menurun, hubungan sosial menjadi dangkal, dan kontrol diri semakin rapuh.
Era digital akhirnya melahirkan paradoks besar: manusia semakin terhubung secara teknologi, tetapi semakin terpisah secara ruhani dan moral.
Kebutuhan Akan Kearifan Digital.
Padahal teknologi pada hakikatnya bersifat netral. Yang menentukan arah baik atau buruknya adalah nilai yang mengendalikan penggunaannya. Karena itu, tantangan terbesar zaman ini bukan sekadar penguasaan teknologi, tetapi bagaimana mentransformasikan kearifan lama ke dalam ruang digital modern.
Kita membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai “kearifan digital”.
Kearifan digital bukan berarti menolak teknologi, tetapi menghadirkan akhlak, etika, tanggung jawab, dan kesadaran spiritual dalam penggunaannya. Nilai lama seperti tabayyun, rasa malu, penghormatan kepada guru, adab berbicara, serta tanggung jawab sosial harus tetap hidup meskipun medianya berubah.
Al-Qur’an mengingatkan: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti…”
(QS. Al-Hujurat: 6)
Ayat ini sangat relevan dalam era media sosial yang dipenuhi arus informasi cepat, provokasi, fitnah, manipulasi, dan budaya viral tanpa verifikasi.
Dalam perspektif tasawuf, Imam Al-Ghazali mengingatkan bahwa kerusakan manusia sering bermula dari hati dan lisan yang tidak terkendali. Dalam era digital, “lisan” itu berubah menjadi jari, kamera, dan keyboard.
Karena itu, transformasi kearifan tidak boleh berhenti pada nostalgia budaya. Kearifan harus dihidupkan kembali sebagai energi moral baru bagi generasi digital.
Surau boleh berubah bentuk, tetapi ruh pendidikannya tidak boleh hilang. Teknologi boleh modern, tetapi manusia tidak boleh kehilangan rasa malu dan kesucian nilai. Kebebasan digital tidak boleh membunuh adab dan martabat manusia.
Bangsa yang kehilangan kearifan mungkin akan maju secara teknologi, tetapi rapuh secara peradaban. Sebaliknya, bangsa yang mampu menggabungkan teknologi dengan nilai akan memiliki masa depan yang lebih beradab, bermartabat, dan manusiawi. 20052026





