ULTRA JAHILIYAH VERSI CAK NUN
Oleh: Duski Samad
SDTP#series111.
Ungkapan Cak Nun tentang “ultra jahiliyah” adalah alarm kebudayaan. Ia bukan sekadar kemarahan seorang budayawan, tetapi kegelisahan spiritual atas runtuhnya adab publik, terutama di ruang digital. Intinya jelas: manusia modern bisa tampak berpendidikan, beragama, memakai peci, masuk masjid, bahkan dekat dengan pesantren, tetapi hatinya bisa dipenuhi dendam, dengki, penghinaan, dan penyembahan baru bernama uang.
Secara nash, Islam sangat tegas melarang penghinaan, pelecehan, dan perendahan martabat manusia. Al-Qur’an melarang mencela sesembahan orang lain karena dapat memancing penghinaan balik kepada Allah secara bodoh dan melampaui batas. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya melarang penghinaan kepada Allah dan Nabi, tetapi juga mencegah rantai provokasi yang merusak ruang sosial. Al-Qur’an juga melarang saling mengejek, memanggil dengan gelar buruk, berprasangka, memata-matai, dan menggunjing sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 11–12.
Maka ketika Cak Nun menyebut ada manusia yang tega menghina Allah, Nabi, agama, dan sesama manusia dengan bahasa paling rendah, itu bukan sekadar fenomena “kurang sopan”. Itu adalah krisis tauhid, krisis akhlak, dan krisis rasa takut kepada Allah. Jahiliyah klasik adalah kebodohan sebelum datangnya cahaya wahyu. Tetapi “ultra jahiliyah” adalah keadaan ketika manusia sudah mendengar wahyu, mengenal agama, memakai simbol kesalehan, tetapi tetap memilih kebusukan lisan, kebencian hati, dan kekacauan moral.
Secara psikologis, yang disorot Cak Nun adalah penyakit batin kolektif: dendam, dengki, agresi verbal, dan dehumanisasi. Dalam psikologi sosial, kemarahan moral di media sosial dapat berubah menjadi agresi, argumentasi buruk, penarikan diri dari dialog sehat, permusuhan kelompok, dan dehumanisasi lawan. Bahkan sistem media sosial yang memberi hadiah berupa like, share, dan perhatian dapat memperkuat kebiasaan menumpahkan kemarahan secara berulang.
Di sinilah ruang digital menjadi pasar gelap emosi. Orang tidak lagi bertanya: “Apakah ini benar?” tetapi “Apakah ini viral?” Tidak lagi bertanya: “Apakah ini adil?” tetapi “Apakah ini menguntungkan kelompok saya?” Maka lahirlah manusia yang menang menjadi zalim, kalah menjadi pendendam. Bila menang ia menindas, bila kalah ia menunggu giliran membalas.
Secara politis, kritik Cak Nun sangat tajam. Ia menyebut ukuran kebaikan publik telah bergeser: orang dianggap baik bukan karena adil, jujur, dan amanah, tetapi karena memberi uang, jabatan, komisaris, akses proyek, atau posisi kekuasaan. Ini adalah politik transaksional yang menjadikan uang sebagai “tuhan sosial”. Di sini manusia tidak lagi menyembah berhala batu, tetapi berhala kepentingan.
Inilah jahiliyah politik: yang hitam bisa disebut putih bila menguntungkan; yang salah bisa dibela bila memberi jabatan; yang zalim bisa disanjung bila membawa uang. Moralitas menjadi cair, kebenaran menjadi dagangan, agama menjadi dekorasi, dan rakyat menjadi penonton dari sandiwara elite.
Secara sosiologis, “ultra jahiliyah” menggambarkan masyarakat yang kehilangan pusat nilai bersama. Setiap kelompok mengaku paling putih dan menuduh lawan paling hitam. Padahal sering kali klaim putih itu bukan lahir dari kebenaran, tetapi dari kepentingan kelompok. Akibatnya masyarakat terbelah bukan karena perbedaan pendapat, tetapi karena kehilangan adab dalam berbeda.
Dalam masyarakat seperti ini, simbol agama tidak otomatis menjamin akhlak. Masjid bisa dibangun, pesantren bisa dikunjungi, tangan bisa dicium, peci bisa dipakai, tetapi jika hati tunduk kepada uang dan lisan dikuasai kebencian, maka kesalehan berubah menjadi panggung. Di sinilah peringatan Cak Nun menjadi keras: Abu Jahal modern tidak selalu datang dengan wajah anti-agama; bisa saja ia hadir dengan simbol agama, bahasa agama, dan jaringan agama, tetapi mentalitasnya tetap jahiliyah.
Secara ilmiah, fenomena ini dapat dibaca sebagai gabungan antara polarisasi afektif, dehumanisasi, dan ekonomi perhatian. Polarisasi membuat orang tidak sekadar berbeda pendapat, tetapi membenci identitas lawan. Dehumanisasi membuat lawan tidak lagi dipandang sebagai manusia utuh. Ekonomi perhatian membuat kemarahan, cercaan, dan penghinaan lebih cepat menyebar dibandingkan nasihat yang jernih. Penelitian tentang polarisasi dan kemarahan moral menunjukkan bahwa media sosial dapat memperbesar permusuhan kelompok dan menurunkan kualitas percakapan publik.
Maka, “ultra jahiliyah” bukan hanya istilah retoris. Ia adalah diagnosis moral atas zaman ketika teknologi maju, tetapi akhlak mundur; pendidikan tinggi, tetapi kebijaksanaan rendah; rumah ibadah banyak, tetapi rasa takut kepada Allah menipis; informasi melimpah, tetapi tabayyun hilang.
Jalan keluarnya bukan sekadar mematikan gawai atau membenci media sosial. Jalan keluarnya adalah membangun kembali adab digital, etika politik, pendidikan ruhani, dan keberanian moral. Umat harus kembali kepada prinsip tabayyun, menahan lisan, menjaga kehormatan manusia, menolak politik uang, dan menghidupkan kembali rasa malu kepada Allah.
Ultra jahiliyah hanya bisa dilawan dengan ultra adab:
adab kepada Allah, adab kepada Nabi, adab kepada ilmu, adab kepada manusia, dan adab kepada kebenaran.
Karena bangsa tidak runtuh semata-mata karena miskin harta. Bangsa runtuh ketika hati busuk, lisan buas, agama diperalat, dan uang menjadi tuhan yang ditaati diam-diam.260426.











