BANTUAK BARUAK INDAK TAJUA
(Ketika Kehilangan Peran, Kehilangan Arah, dan Kehilangan Makna dalam Kehidupan)
Oleh: Duski Samad
Diskusi Profetik 29062026
Minangkabau memiliki khazanah ungkapan yang kaya sebagai media pendidikan sosial. Pepatah, mamangan, dan kiasan lahir dari pengalaman kolektif masyarakat dalam membaca watak manusia dan dinamika kehidupan. Salah satu ungkapan yang cukup tajam ialah “bantuak baruak indak tajua.”
Secara harfiah, ungkapan ini menggambarkan seekor beruk yang dibawa ke pasar, tetapi tidak ada seorang pun yang berminat membelinya. Beruk itu tetap hidup, tetapi kehilangan nilai tukarnya. Ia menjadi beban bagi pemiliknya, tidak lagi dimanfaatkan, dan akhirnya dibawa pulang tanpa arah yang jelas. Dari pengalaman sederhana inilah lahir sebuah metafora sosial yang sangat dalam.
Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, ungkapan tersebut digunakan untuk menyindir seseorang yang kehilangan fungsi sosialnya. Ia masih hadir di tengah masyarakat, tetapi merasa tidak lagi memiliki peran yang berarti. Keadaan ini sering terjadi setelah seseorang kehilangan jabatan, pekerjaan, pengaruh, kekayaan, atau jaringan sosial yang selama ini menjadi sumber penghormatan.
Dari sosiologi, setiap manusia menempati status dan menjalankan peran (social status dan social role). Selama peran itu berjalan, seseorang memperoleh pengakuan, penghormatan, dan identitas sosial. Namun ketika status tersebut berakhir, tidak sedikit orang mengalami role loss, yakni kehilangan peran sosial. Mereka merasa asing di lingkungan sendiri, kehilangan arah, bahkan kehilangan makna hidup. Fenomena ini sering terlihat setelah seseorang pensiun, kalah dalam pemilihan, selesai menjabat, atau tidak lagi menjadi pusat perhatian. Rumah yang dahulu ramai didatangi orang menjadi sunyi, telepon yang dahulu terus berdering menjadi sepi. Sebagian orang tidak siap menghadapi perubahan itu sehingga larut dalam kekecewaan dan merasa dirinya tidak lagi berguna.
Dalam antropologi Minangkabau, seseorang sesungguhnya tidak pernah dinilai semata-mata karena jabatan formalnya. Masyarakat mengenal konsep urang nan baguno, yaitu orang yang terus memberi manfaat kepada keluarga, kaum, suku, dan nagarinya. Nilai seseorang diukur dari kemampuannya menjadi tempat bertanya, tempat bermusyawarah, tempat mendamaikan perselisihan, dan tempat berbagi ilmu serta pengalaman. Karena itu dikenal pula prinsip “hiduik dikanduang adat, mati dikanduang tanah.” Selama hidup, setiap orang mempunyai fungsi sosial yang tidak pernah berhenti hanya karena berakhirnya sebuah jabatan.
Ungkapan bantuak baruak indak tajua menjadi kritik terhadap mereka yang sejak awal membangun identitas diri semata-mata di atas kekuasaan, jabatan, dan popularitas. Ketika kekuasaan itu hilang, seolah-olah seluruh harga dirinya ikut runtuh. Padahal, dalam budaya Minangkabau, kehormatan seseorang tidak ditentukan oleh pangkatnya, melainkan oleh ilmu, adab, ketulusan, dan manfaat yang terus diwariskannya kepada masyarakat.
Dalam perspektif sosiologi modern, kualitas hidup seseorang juga ditentukan oleh relasi sosial yang dibangunnya sepanjang hayat. Relasi yang dilandasi saling percaya (trust), saling menghormati, gotong royong, dan kepedulian akan melahirkan modal sosial (social capital) yang tetap bertahan sekalipun jabatan telah berakhir. Sebaliknya, hubungan yang dibangun hanya atas dasar kepentingan kekuasaan, transaksi politik, atau keuntungan sesaat akan mudah runtuh ketika kekuasaan berpindah. Orang yang dahulu dikelilingi banyak orang dapat tiba-tiba merasa sendiri karena yang mengikat mereka bukan persaudaraan, melainkan kepentingan.
Kesadaran inilah yang sejak lama dipelihara oleh adat Minangkabau melalui nilai-nilai raso jo pareso, duduak samo randah, tagak samo tinggi, serta barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang. Nilai-nilai tersebut bukan sekadar pepatah adat, melainkan mekanisme budaya yang menjaga keseimbangan hubungan antarmanusia. Kehormatan seseorang lahir dari kemampuannya merawat silaturahmi, menghargai perbedaan, menyelesaikan perselisihan, dan menghadirkan keteduhan dalam kehidupan bersama. Inilah yang dalam antropologi disebut sebagai modal budaya (cultural capital) yang menopang ketahanan masyarakat Minangkabau.
Demikian pula dalam relasi kuasa. Budaya Minangkabau memandang kekuasaan bukan sebagai hak untuk menguasai, tetapi sebagai amanah untuk mengayomi. Pemimpin memang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting, tetapi bukan untuk meninggikan dirinya, melainkan agar lebih dahulu memikul tanggung jawab. Kekuasaan yang dijalankan secara arogan hanya akan melahirkan rasa takut, kepatuhan semu, dan hilangnya kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, kekuasaan yang dijalankan dengan rendah hati, adil, terbuka, dan penuh kasih sayang akan melahirkan penghormatan yang tetap hidup bahkan setelah masa jabatan berakhir.
Sejarah Minangkabau memperlihatkan bahwa ulama, ninik mamak, cadiak pandai, dan para pemimpin yang paling dikenang bukanlah mereka yang paling lama memegang kekuasaan, melainkan mereka yang paling banyak meninggalkan ilmu, teladan, dan kemanfaatan. Walaupun tidak lagi memegang jabatan formal, mereka tetap menjadi tempat bertanya, tempat bermusyawarah, tempat mengadu, dan tempat meminta nasihat. Itulah hakikat urang nan baguno, yaitu orang yang nilai dirinya tidak bergantung pada kursi kekuasaan, melainkan pada manfaat yang terus dirasakan masyarakat.
Pandangan adat tersebut berpadu dengan ajaran Islam. Allah SWT menegaskan:
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Tasawuf kemudian menyempurnakan cara pandang ini dengan mengajarkan bahwa jabatan hanyalah titipan, sedangkan kemuliaan sejati terletak pada kebersihan hati, keikhlasan beramal, dan kebermanfaatan bagi sesama. Ketika jabatan dan popularitas sirna, sesungguhnya terbuka ruang yang lebih luas untuk mendekat kepada Allah, memperkuat silaturahmi, mengajar, menulis, membimbing generasi muda, dan meninggalkan amal jariyah.
Karena itu, janganlah membangun hidup hanya di atas kekuasaan, tetapi bangunlah relasi sosial yang kondusif dan relasi kuasa yang tidak arogan. Kekuasaan boleh berakhir, tetapi pengabdian tidak pernah mengenal masa pensiun. Orang yang sepanjang hidupnya memelihara hubungan baik dengan sesama, menggunakan kekuasaan secara amanah, dan mengabdikan ilmu demi kemaslahatan masyarakat tidak akan pernah menjadi “bantuak baruak indak tajua.” Ia mungkin kehilangan jabatan, tetapi tidak kehilangan kehormatan; ia mungkin tidak lagi memegang kekuasaan, tetapi tetap memegang hati masyarakat. Itulah kemuliaan yang diwariskan oleh adat Minangkabau dan diperteguh oleh ajaran Islam. DS.trd.29062026










