DAHSYATNYA WAKAF MASJID MUTTAQIN
(Investasi Abadi untuk Peradaban Umat)
Oleh: Duski Samad
Alhamdulillah, satu lagi jejak peradaban Islam berdiri kokoh di Kota Padang. Masjid Muttaqin Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, pada Sabtu, 4 Juli 2026, resmi dipergunakan oleh masyarakat setelah diresmikan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Ketua DMI Sumatera Barat Prof. Ganefri. Peresmian ini menjadi momentum syukur atas selesainya pembangunan masjid yang menelan biaya sekitar Rp4,5 miliar, di mana sekitar Rp3,4 miliar berasal dari wakaf Hj. Misna Nazar, ibunda Prof. Dr. Ir. Remon Lapisa, Wakil Rektor II Universitas Negeri Padang (UNP). Selebihnya merupakan hasil gotong royong dan wakaf masyarakat di bawah kepemimpinan Ketua Panitia H. Ir. Asril Kalis.

Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan kesungguhan Pemerintah Kota Padang menjadikan masjid sebagai titik tolak pembangunan peradaban melalui program unggulan (Progul) SMART SURAU. Menurutnya, pembangunan masjid tidak boleh berhenti pada aspek fisik semata, tetapi harus diikuti dengan memakmurkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, pembinaan karakter, pelayanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Komitmen tersebut diperkuat dengan dukungan kebijakan Pemerintah Kota Padang melalui Peraturan Daerah tentang Masjid Paripurna dan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Adat dalam Nagari/Kelurahan. Kedua regulasi ini diharapkan menjadi fondasi sinergi antara pemerintah, ulama, ninik mamak, cadiak pandai, bundo kanduang, serta seluruh elemen masyarakat dalam membangun kehidupan yang religius, berbudaya, dan berkarakter.
Wali Kota juga mengajak masyarakat menjadikan masjid sebagai kekuatan sosial (social capital) sekaligus kekuatan hukum sosial (social control) dalam menghadapi berbagai tantangan era digital. Menurutnya, benteng paling kokoh menghadapi dampak negatif digital bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga, adat, dan masjid yang hidup. Melalui gerakan SMART SURAAU, Pemerintah Kota berharap masyarakat mampu bersama-sama mencegah berbagai penyimpangan sosial seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, LGBT, judi daring, pornografi, kekerasan, serta bentuk-bentuk penyimpangan moral lainnya.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dengan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dengan kuatnya modal sosial masyarakat. Masjid yang makmur akan melahirkan masyarakat yang berakhlak, keluarga yang tangguh, generasi muda yang berkualitas, serta lingkungan yang aman dan harmonis.
Pembangunan Masjid Muttaqin sendiri menjadi bukti bahwa wakaf merupakan kekuatan besar dalam membangun peradaban. Ketika seseorang mewakafkan hartanya, sesungguhnya ia sedang mengubah kekayaan yang bersifat sementara menjadi amal yang kekal. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Para ulama menjelaskan bahwa wakaf merupakan bentuk paling nyata dari sedekah jariah, karena manfaatnya terus mengalir selama harta wakaf itu digunakan untuk kemaslahatan umat. Setiap rakaat salat, lantunan ayat Al-Qur’an, majelis ilmu, zikir, doa, dan amal kebajikan yang dilakukan di Masjid Muttaqin akan terus mengalirkan pahala kepada para pewakaf, meskipun mereka telah berpulang menghadap Allah SWT.
Allah SWT juga memberikan gambaran tentang besarnya balasan bagi orang yang menginfakkan hartanya di jalan-Nya: “Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji.” (QS. Al-Baqarah: 261)
Karena itu, wakaf bukan sekadar aktivitas filantropi, tetapi merupakan investasi akhirat. Insya Allah, Hj. Misna Nazar telah menanam amal yang buahnya akan terus dipetik sepanjang masjid ini dimakmurkan oleh jamaah. Harta yang diwakafkan tidak berkurang nilainya, justru berubah menjadi pahala yang terus mengalir tanpa putus.
Ke depan, wakaf masjid hendaknya menjadi gaya hidup umat Islam. Semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk berwakaf, semakin kokoh pula fondasi pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Sejarah membuktikan bahwa kejayaan peradaban Islam dibangun oleh budaya wakaf yang melahirkan masjid, pesantren, perpustakaan, rumah sakit, hingga perguruan tinggi.
Masjid bukan hanya tempat menunaikan salat, tetapi juga lokus ketahanan sosial masyarakat. Dari masjid lahir pendidikan akhlak, pembinaan keluarga, penguatan ukhuwah, pemberdayaan ekonomi, pembinaan generasi muda, dan penyelesaian berbagai persoalan sosial. Lingkungan yang masjidnya hidup dengan salat berjamaah, majelis ilmu, kegiatan remaja, dan pelayanan sosial akan memiliki daya tahan yang jauh lebih kuat terhadap berbagai bentuk penyimpangan sosial.
Semoga semangat wakaf yang diwujudkan dalam pembangunan Masjid Muttaqin menjadi inspirasi bagi lahirnya semakin banyak Masjid Paripurna di Kota Padang. Dengan sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat melalui gerakan SMART SURAU, cita-cita menjadikan Padang sebagai kota yang religius, beradab, maju, dan sejahtera insya Allah akan semakin nyata.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Barang siapa membangun masjid karena Allah, niscaya Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Semoga Allah SWT menerima seluruh wakaf para dermawan sebagai amal jariah yang tidak pernah terputus, menjadikan Masjid Muttaqin sebagai pusat lahirnya generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia, serta menjadikannya cahaya yang terus menerangi Kampung Lapai, Kota Padang, dan umat Islam sepanjang zaman. Aamiin. Ds.04072026.











