KAMPUS DI MEDSOS: KE MANA ARAH RUMAH ILMU?
Oleh: Duski Samad
Pengasuh Majelis Profetik Indonesia@series115. 29042026.
Pagi itu, di ruang dosen yang sederhana, sebuah diskusi ringan mengemuka—tanpa agenda resmi, tanpa podium, tapi sarat kegelisahan. Seseorang bertanya pelan, namun menghentak kesadaran:
“Mau ke mana orang-orang terbaik kita? Ke mana arah para pemimpin kampus hari ini?”
Tak ada jawaban yang benar-benar menenangkan. Yang tersisa justru rasa gamang—sebuah tanda bahwa arah itu mulai kabur.
Di luar ruang itu, realitas berbicara lebih keras. Kampus hari ini tidak hanya hadir dalam forum ilmiah dan publikasi akademik. Ia ramai di media sosial, dibahas dalam percakapan publik, bahkan terseret ke ruang-ruang hukum. Nama-nama perguruan tinggi muncul dalam perkara, laporan, dan pengaduan ke lembaga seperti Ombudsman Republik Indonesia.
Sebuah pertanyaan tak terelakkan pun muncul:
ada apa dengan kampus kita?
Kampus selama ini dikenal sebagai ruang kaum well educated. Ia mendidik nalar, membentuk logika, dan menanamkan nilai. Namun realitas menunjukkan, pendidikan tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan integritas tinggi.
Lebih dari itu, fakta yang menyakitkan mulai terkuak:
sebagian pejabat kampus dan civitas akademika yang bereputasi justru terseret dalam kasus hukum.
Mereka yang dahulu dielu-elukan sebagai penjaga ilmu, kini disebut dalam perkara. Ini bukan lagi sekadar kesalahan personal, melainkan gejala yang menunjukkan adanya retakan serius dalam struktur moral akademik.
Kita sedang menyaksikan paradoks: kecerdasan tanpa kejujuran, ilmu tanpa integritas.
Di sisi lain, kampus diberikan otonomi—sebuah kepercayaan besar dari negara untuk mengelola diri secara mandiri. Namun otonomi yang tidak diimbangi dengan akuntabilitas berpotensi melahirkan penyimpangan.
Dalam konteks perguruan tinggi berbadan hukum (PTNBH), gejala lain muncul. Kampus perlahan berubah menjadi mesin ekonomi. Biaya pendidikan meningkat, orientasi finansial menguat, dan mahasiswa—bahkan masyarakat—menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Ketika kampus terlalu jauh bergerak dalam logika pasar, ia berisiko kehilangan ruh pengabdian.
Lebih jauh lagi, praktik-praktik yang mencederai marwah akademik mulai menjadi bisik-bisik yang semakin keras terdengar:
transaksi gelar akademik, jual beli jabatan, dan birokratisasi kampus yang menyerupai arena kekuasaan.
Sebagian pejabat kampus tampil bukan sebagai ilmuwan, melainkan sebagai birokrat. Jabatan tidak lagi sepenuhnya lahir dari prestasi ilmiah, tetapi dicurigai sebagai hasil kompromi dan kepentingan.
Jika ini dibiarkan, maka:
gelar kehilangan kehormatan, dan jabatan kehilangan legitimasi.
Di ranah keilmuan, penyakit yang lebih halus tapi berbahaya juga menggerogoti:
plagiasi.
Ia tidak lagi berdiri sebagai kasus individual, melainkan cenderung menjadi pola. Dari level mahasiswa hingga kalangan elit akademik, praktik ini seperti merambat tanpa kendali.
Seakan-akan pohon ilmu itu rapuh: dari akar, batang, hingga pucuknya.
Padahal, ilmu tanpa kejujuran adalah kebohongan yang dilembagakan.
Dalam sistem kepemimpinan kampus, krisis lain mengintai:
demokrasi semu.
Pemilihan pejabat kampus sering kali tampak demokratis secara prosedural, namun kehilangan substansi. Mobilisasi dukungan, kompromi tersembunyi, dan praktik “pura-pura objektif” menjadi cerita yang tidak asing.
Demokrasi tinggal formalitas,
tanpa ruh kejujuran dan keadilan.
Jika ditarik ke akar yang lebih dalam, kita sampai pada satu pertanyaan mendasar: apakah krisis kampus hari ini bersumber dari syahwat uang dan kuasa?
Pertanyaan ini terasa tajam, namun sulit dihindari.
Ketika jabatan diperebutkan bukan sebagai amanah, tetapi sebagai akses kekuasaan dan sumber daya; ketika kebijakan diukur dengan keuntungan, bukan kemaslahatan; maka arah kampus mulai bergeser.
Syahwat terhadap uang dan kuasa perlahan menjadi pangkal bala—
mengaburkan niat, merusak orientasi, dan melemahkan idealisme.
Padahal sejatinya, kampus adalah tenaga medis peradaban.
Ia hadir untuk mendiagnosis penyakit sosial, merawat akal publik, dan menyembuhkan krisis moral bangsa.
Namun hari ini, yang terjadi justru sebaliknya.
Sebagian civitas akademika tampak terjangkiti secara massal oleh virus hedonisme—gaya hidup berlebih, orientasi material, dan simbol-simbol kemewahan yang tidak sejalan dengan kesederhanaan dunia ilmu.
Mengapa ini terjadi?
Karena ketika ruh keilmuan melemah, ia digantikan oleh orientasi duniawi. Ketika visi pengabdian kabur, ia digantikan oleh ambisi pribadi.
Di tengah semua itu, masyarakat tidak lagi diam. Media sosial menjadi ruang kontrol baru. Mahasiswa bersuara, alumni berbicara, publik mengawasi. Kampus tidak lagi berada di ruang tertutup.
Ia kini menjadi rumah kaca.
Dan ketika masalah tidak terselesaikan di dalam, maka ia keluar—masuk ke ranah hukum, ke kejaksaan, dan ke lembaga pengawasan.
Ini bukan sekadar proses hukum.
Ini adalah tanda bahwa mekanisme internal telah kehilangan daya.
Lalu, ke mana arah kita?
Kampus harus kembali pada jati dirinya—sebagai rumah ilmu yang berjiwa. Ia tidak cukup hanya menghasilkan sarjana, tetapi harus melahirkan manusia beradab. Ia tidak cukup hanya menjadi pusat pengetahuan, tetapi harus menjadi pusat nilai.
Kepemimpinan kampus harus kembali kepada amanah, bukan ambisi.
Ilmu harus kembali terikat dengan akhlak.
Transparansi harus ditegakkan tanpa kompromi.
Dan budaya kesederhanaan harus dihidupkan kembali di tengah godaan materialisme.
Jika tidak, maka kita harus berani mengatakan dengan jujur:
yang sedang krisis bukan hanya kampus,
tetapi arah peradaban bangsa itu sendiri. DS.









