KOMUNITAS MINANG KREATIF

KOMUNITAS MINANG KREATIF

Menjaga Marwah Minang di Tengah Budaya Viral

Perkembangan media sosial telah membuka ruang yang sangat luas bagi generasi muda untuk berkarya, berekspresi, dan menunjukkan kreativitas. TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai platform digital dapat menjadi panggung baru bagi lahirnya seniman, kreator, artis, budayawan muda, dan pelaku ekonomi kreatif. Namun, ruang yang sama juga dapat melahirkan persoalan ketika popularitas dikejar tanpa mempertimbangkan etika, adat, kepatutan, dan dampaknya terhadap masyarakat.

Dalam konteks inilah Komunitas Minang Kreatif hadir sebagai komunitas anak muda yang menaruh perhatian pada pengembangan kreativitas sekaligus menjaga marwah Minangkabau. Kreativitas bagi komunitas ini tidak semestinya dipisahkan dari nilai. Dunia seni, hiburan, budaya, dan media digital justru harus menjadi ruang untuk memperkenalkan karakter masyarakat Minangkabau yang beradat, beragama, cerdas, kritis, dan bermartabat.

Kita tentu prihatin ketika muncul konten negatif yang sengaja dibuat untuk mengejar popularitas. Ada orang yang seakan beranggapan bahwa semakin kasar ucapan, semakin kontroversial perilaku, dan semakin gaduh reaksi masyarakat, semakin besar pula peluang menjadi viral. Orientasi semacam ini berbahaya karena perlahan-lahan menggeser ukuran keberhasilan: bukan lagi karya dan prestasi yang menjadi kebanggaan, tetapi sensasi dan jumlah penonton.

Komunitas Minang Kreatif menyampaikan keprihatinan yang sangat keras terhadap perilaku oknum pembuat konten yang mengabaikan batas kepatutan demi mengejar popularitas. Kritik tersebut hendaknya dipahami sebagai peringatan bahwa orang yang sadar dan sehat secara sosial harus mampu mempertanggungjawabkan ucapan dan tindakannya di ruang publik. Popularitas tidak boleh dibeli dengan hilangnya rasa malu, sopan santun, dan harga diri.

Pemuda-Pemudi Minang: Tahu di Nan Ampek

Adat Minangkabau sejak dahulu memberikan pendidikan etika yang kuat kepada generasi muda. Anak bujang dan anak gadih bukan sekadar dituntut pandai, tetapi juga tahu diri, tahu malu, tahu batas, dan tahu kepada yang patut. Salah satu ajaran yang sangat penting adalah tahu di nan ampek: kato mandaki, kato manurun, kato mandata, dan kato malereng. Berbicara kepada orang yang lebih tua berbeda caranya dengan berbicara kepada yang lebih muda, sesama teman, atau orang yang dihormati.

Falsafah ini menunjukkan bahwa bagi orang Minang, cara berbicara adalah cermin kepribadian. Kebebasan berbicara tidak berarti bebas berkata apa saja. Lidah dan sekarang jari di media sosial tetap harus dikendalikan oleh raso jo pareso.

Pepatah mengingatkan:

“Nan tuo dihormati, nan ketek disayangi, samo gadang baok bakawan.”

Yang tua dihormati, yang kecil disayangi, dan sesama besar diperlakukan sebagai kawan. Inilah etika sosial yang semestinya dibawa anak muda Minang ke dunia digital.

Demikian pula ungkapan:

“Nan kuriak kundi, nan merah sago; nan baiak budi, nan indah baso.”

Ukuran kemuliaan seseorang bukan semata-mata wajah, penampilan, kekayaan, jumlah pengikut, atau popularitas, tetapi budi yang baik dan bahasa yang santun.

Bagi pemuda dan pemudi Minang, rasa malu juga merupakan benteng kehormatan. Malu jo sopan bukan tanda kelemahan atau ketertinggalan. Ia adalah kemampuan mengendalikan diri agar tidak melakukan sesuatu yang merendahkan martabat diri, keluarga, kaum, dan masyarakat. Anak muda boleh modern, berani, kritis, bahkan mendunia, tetapi tidak perlu kehilangan adab untuk menjadi terkenal.

Sopan Santun adalah Etika Universal

Nilai sopan santun sesungguhnya tidak hanya milik adat Minangkabau. Ia merupakan etika universal kemanusiaan. Semua masyarakat yang beradab menghargai kejujuran, penghormatan kepada orang lain, kemampuan menahan diri, kesantunan berbicara, serta kesediaan untuk tidak mempermalukan atau menyakiti sesama.

Kearifan Minangkabau merumuskannya dengan indah melalui prinsip:

“Lamak di awak, katuju dek urang.”

Apa yang baik bagi diri hendaknya juga dapat diterima dan tidak merugikan orang lain. Prinsip ini sangat relevan bagi etika media sosial. Sebelum mengunggah konten, seseorang patut bertanya: apakah konten ini hanya menguntungkan saya karena mendatangkan views, likes, pengikut, dan uang, tetapi pada saat yang sama menyakiti orang lain atau merusak nilai sosial?

Pepatah lain mengingatkan:

“Bajalan paliharo kaki, bakato paliharo lidah.”

Ketika berjalan, peliharalah langkah; ketika berkata, peliharalah lidah. Pada zaman digital, pesan itu dapat diperluas: bakonten paliharo marwah—ketika membuat konten, jagalah martabat.

Karena jejak digital dapat tersebar jauh melampaui kampung dan nagari, kesalahan ucapan hari ini dapat disaksikan jutaan orang dan tersimpan bertahun-tahun. Maka raso jo pareso justru semakin penting pada zaman media sosial.

Kita patut mengapresiasi munculnya berbagai konten tandingan dari anak-anak muda, tokoh masyarakat, seniman, dan warganet yang menyatakan keberatan terhadap perilaku tidak senonoh, ucapan kasar, bacaruik, serta tindakan yang merendahkan martabat budaya Minangkabau. Reaksi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih mempunyai kontrol sosial dan kesadaran budaya. Namun, perlawanan terhadap konten buruk jangan pula dilakukan dengan bahasa yang sama buruknya. Menegakkan etika harus dengan cara yang beretika.

Generasi muda Minangkabau tidak boleh hanya menjadi konsumen budaya digital. Mereka harus menjadi produsen karya yang mampu bersaing: membuat film pendek, musik, seni pertunjukan, konten sejarah, kuliner, bahasa dan sastra Minangkabau, podcast, desain digital, animasi, serta berbagai produk ekonomi kreatif. Dunia digital harus dijadikan etalase untuk menunjukkan bahwa identitas Minang dapat tampil modern tanpa kehilangan akar budayanya.

Karena itu, Komunitas Minang Kreatif tidak hadir untuk mematikan kreativitas, melainkan memberikan arah kepada kreativitas. Kita tidak menolak artis, kreator, ataupun budaya populer. Yang kita tolak adalah ketika popularitas dibangun dengan merusak kepatutan, mempermainkan marwah orang lain, mempertontonkan kata-kata kotor, atau menjadikan adat sebagai bahan sensasi.

Anak muda Minang harus membangun paradigma baru: viral karena karya, dikenal karena prestasi, dihormati karena karakter, dan dikenang karena memberi manfaat.

Inilah tantangan Komunitas Minang Kreatif ke depan. Kritik terhadap konten negatif harus dilanjutkan dengan produksi konten positif yang jauh lebih menarik. Jangan sampai ruang digital hanya dikuasai mereka yang paling gaduh. Anak-anak muda yang berilmu, beradat, kreatif, produktif, dan santun harus mengambil ruang itu.

Pada akhirnya, kreativitas tanpa etika mudah berubah menjadi sensasi. Popularitas tanpa karakter cepat kehilangan penghormatan. Sebaliknya, kreativitas yang berakar pada nilai akan melahirkan karya yang tidak hanya viral sesaat, tetapi juga memberi manfaat kepada masyarakat.

Minang Kreatif berarti kreatif tanpa kehilangan identitas: seni berkembang, kreativitas tumbuh, teknologi dikuasai, dunia dirambah, tetapi adat, sopan santun, dan marwah tetap dijaga.

“Bajalan paliharo kaki, bakato paliharo lidah; berkarya paliharo nilai, bakonten paliharo marwah.”

Leave a Reply