MIRIS, ARTIS CARUIK:
Ketika Viral, Gift, dan Uang Mengalahkan Adat dan Adab
Oleh: Duski Samad
Perkembangan media sosial telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berkomunikasi, mencari hiburan, membangun popularitas, bahkan memperoleh penghasilan. TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai platform digital telah menjadi panggung baru yang terbuka bagi siapa saja. Tidak harus menjadi artis televisi untuk dikenal masyarakat. Seseorang cukup mempunyai telepon pintar, keberanian tampil, dan kemampuan menarik perhatian. Dalam waktu singkat ia dapat mempunyai ribuan bahkan jutaan pengikut. Popularitas itu kemudian dapat dikonversi menjadi gift, iklan, promosi, dan berbagai bentuk penghasilan.
Pada dasarnya tidak ada yang salah dengan perubahan tersebut. Teknologi telah mendemokratisasi ruang publik dan membuka kesempatan ekonomi baru. Persoalan muncul ketika popularitas tidak lagi diperoleh melalui kreativitas, karya, ilmu, prestasi, atau manfaat, tetapi melalui sensasi. Lebih memprihatinkan lagi apabila sensasi tersebut sengaja diproduksi melalui bacaruik: berkata kasar, mencaci, menghina, mengeluarkan kata-kata kotor, mempermalukan orang lain, dan mempertontonkan perilaku yang jauh dari kesantunan. Dari sinilah muncul fenomena yang dapat disebut “artis caruik”, yaitu orang yang memperoleh perhatian publik justru karena kekasaran verbalnya.
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari logika ekonomi perhatian di media sosial. Platform digital hidup dari perhatian pengguna. Konten yang membuat orang berhenti menggulir layar, menonton lebih lama, berkomentar, membagikan, atau bereaksi mempunyai peluang lebih besar untuk tersebar. Dalam siaran langsung, perhatian bahkan dapat langsung dikonversi menjadi gift yang mempunyai nilai ekonomi. Ketika seseorang mengetahui bahwa bacaruik membuat penonton bertambah, penonton mendatangkan gift, dan gift dapat menjadi uang, muncul insentif untuk mengulangi perilaku tersebut. Terbentuklah mata rantai yang mengkhawatirkan: caruik melahirkan sensasi, sensasi mendatangkan viralitas, viralitas menghadirkan penonton, penonton memberikan gift, gift menghasilkan uang, lalu caruik diproduksi kembali.
Pada titik itu, bacaruik bukan lagi sekadar kekhilafan dalam berbicara. Kekasaran telah berubah menjadi komoditas. Kata-kata kotor sengaja dipertontonkan karena mempunyai nilai jual. Kemarahan dapat direkayasa, pertengkaran dapat dijadikan tontonan, dan penghinaan dapat diproduksi sebagai hiburan. Semakin keras kata-katanya, semakin ramai komentarnya. Semakin banyak kontroversinya, semakin besar peluang masuk ke beranda orang lain. Ironisnya, mekanisme ekonomi digital kemudian memberikan hadiah terhadap perilaku yang secara adat dan agama justru dipandang tidak pantas.
Mencari rezeki tentu bukan sesuatu yang tercela. Islam mendorong umatnya bekerja, berusaha, dan hidup produktif. Namun Islam juga mengajarkan bahwa cara memperoleh rezeki tidak dapat dipisahkan dari nilai halal, baik, dan bermartabat. Allah SWT berfirman, “Wa qūlū linnāsi ḥusnā”, ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia (QS. al-Baqarah [2]: 83). Rasulullah SAW juga mengajarkan bahwa siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata baik atau diam. Ajaran tersebut menjadi semakin penting di zaman digital karena ucapan manusia sekarang tidak lagi hanya didengar oleh orang yang berada di hadapannya. Satu ucapan dapat direkam, dipotong, disimpan, disalin, dan disebarkan kepada jutaan orang.
Dalam konteks masyarakat Minangkabau, fenomena artis caruik mempunyai persoalan kebudayaan yang lebih dalam. Minangkabau memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Adat dan agama sama-sama menempatkan adab sebagai ukuran penting martabat seseorang. Orang Minang sejak dahulu dikenal dengan tradisi lisannya yang kuat. Kemampuan berbicara, berunding, berdebat, berpantun, berpasambahan, dan menyampaikan kritik merupakan bagian dari kecerdasan budaya. Akan tetapi, kepandaian berbicara tidak pernah dimaksudkan sebagai kebebasan mencaci orang lain.
Adat Minangkabau mengenal raso jo pareso, patuik jo mungkin, tahu ereang jo gendeang, serta kato nan ampek: kato mandaki, kato manurun, kato mandata, dan kato malereng. Semua itu menunjukkan bahwa kata mempunyai tempat, situasi, sasaran, dan tanggung jawab. Berbicara kepada orang tua berbeda caranya dengan berbicara kepada teman sebaya. Kritik dapat disampaikan, tetapi ada kepatutan. Ketidaksetujuan boleh dinyatakan, tetapi harga diri orang lain tidak boleh diinjak. Ketajaman pikiran dihargai, tetapi kekasaran bukan ukuran kecerdasan.
Karena itu, ketika seseorang mencari uang dengan mempertontonkan caruik, persoalannya tidak berhenti pada selera hiburan. Di sana sedang berlangsung proses komersialisasi kerusakan adab. Lebih berbahaya lagi apabila perilaku tersebut dilakukan oleh figur yang mempunyai banyak pengikut. Apa yang terus-menerus ditonton berpotensi dianggap biasa, dan apa yang dianggap biasa lambat laun dapat ditiru. Anak-anak melihat, remaja mendengar, pengikut tertawa, penonton memberikan gift, lalu potongan video dibagikan kembali. Tanpa disadari, masyarakat sedang menciptakan mekanisme penghargaan terhadap kekasaran.
Inilah bagian yang paling miris. Dahulu orang merasa malu apabila kata-kata kotornya terdengar oleh orang banyak. Sekarang ada orang yang sengaja mengeluarkan kata-kata kasar supaya didengar orang banyak. Dahulu caruik disembunyikan karena dianggap tidak pantas. Sekarang ia dapat direkam, disiarkan langsung, dipotong menjadi konten, diviralkan, bahkan dimonetisasi. Teknologi yang semestinya meningkatkan kualitas kehidupan justru dapat menjadi pengeras suara bagi kemunduran adab.
Generasi digital karena itu perlu dibekali dengan kesadaran bahwa algoritma bukanlah guru akhlak. Algoritma bekerja membaca perhatian dan keterlibatan pengguna; ia tidak menentukan apakah sebuah ucapan beradab atau tidak. Sesuatu yang viral belum tentu benar. Banyak like belum tentu menunjukkan kebaikan. Ramainya komentar tidak selalu berarti sebuah konten bermanfaat. Banyaknya gift pun tidak dapat menjadi ukuran kemuliaan seseorang. Jika ukuran kehidupan hanya jumlah penonton, manusia akan mudah tergoda menciptakan sensasi. Jika ukurannya hanya gift, harga diri dapat diperdagangkan. Jika ukurannya hanya viral, batas antara kreativitas dan kebiadaban verbal semakin kabur.
Yang dibutuhkan bukan gerakan memusuhi TikTok atau media sosial. Teknologi bersifat alat. Ia dapat digunakan untuk kebaikan maupun keburukan. Yang diperlukan adalah membangun literasi digital berbasis adat, agama, dan akhlak. Kreator Minangkabau seharusnya justru menjadikan ruang digital sebagai panggung besar untuk memperkenalkan kekayaan kebudayaan: petatah-petitih, sejarah nagari, surau, silek, seni tradisi, kuliner, pasambahan, falsafah Alam Takambang Jadi Guru, raso jo pareso, dan nilai-nilai luhur ABS-SBK. Kreativitas tidak harus kehilangan kesantunan. Humor tidak harus menghina. Kritik tidak perlu berubah menjadi cacian. Popularitas tidak harus dibayar dengan kehilangan harga diri.
Kita membutuhkan kreator dan artis yang bukan hanya terkenal, tetapi beradat. Artis yang mampu menghibur tanpa merendahkan. Kreator yang dapat menghasilkan uang tanpa menjual marwah. Figur publik yang memahami bahwa semakin banyak pengikutnya, semakin besar pula tanggung jawab sosialnya. Sebab perkataan seorang figur yang ditonton jutaan orang mempunyai akibat yang jauh lebih luas daripada percakapan pribadi.
Gift boleh dicari, tetapi jangan sampai untuk mendapatkannya adat digadai. Viral boleh dikejar, tetapi jangan sampai akhlak ditinggalkan. Uang memang dibutuhkan, tetapi tidak semua yang menghasilkan uang layak dijadikan pekerjaan. Rezeki yang baik tidak hanya dihitung dari berapa yang masuk ke rekening, tetapi juga dari cara mendapatkannya dan pengaruh yang ditinggalkannya kepada orang lain.
Popularitas digital sangat sementara. Hari ini seseorang dapat viral, besok perhatian publik berpindah kepada orang lain. Algoritma berubah, tren berganti, dan penonton mencari tontonan baru. Akan tetapi, jejak digital dari perkataan buruk dapat tinggal jauh lebih lama daripada popularitas itu sendiri. Karena itu jangan sampai beberapa menit ketenaran dibayar dengan kerusakan nama, adat, dan keteladanan bagi satu generasi.
Masyarakat Minangkabau mempunyai pegangan yang jauh lebih kokoh daripada ukuran algoritma: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Jika media sosial telah menjadi gelanggang baru kehidupan orang Minang, maka adat dan syarak juga harus hadir di gelanggang digital itu. Modern boleh, digital harus, kreatif sangat diperlukan, tetapi adab tidak boleh hilang.
Jangan biarkan caruik menjadi industri. Jangan jadikan cacian sebagai profesi. Jangan biarkan gift menentukan harga diri. Jangan pula menjadikan viral sebagai ukuran kemuliaan. Sebab ketika caruik menghasilkan uang dan uang membuat caruik terus diproduksi, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya perilaku seorang artis, melainkan kebudayaan tutur dan karakter generasi yang menontonnya.
Cari uang, jangan menjual marwah. Kejar kreativitas, bukan sensasi. Jadilah viral karena karya, bukan terkenal karena caruik.22082026.
