MASJID PUSAT KEUNGGULAN:
Catatan Umrah Atas Undangan Raja Salman Khadimul Haramain 1448 H (8–20 Juli 2026)
Oleh: Duski Samad
Peserta Undangan Khadimul Haramain bersama 38 Tokoh Indonesia
Kesempatan mengikuti program umrah atas undangan Khadimul Haramain Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud pada 8–20 Juli 2026 memberikan pengalaman yang sangat berharga. Program ini bukan sekadar perjalanan ibadah, melainkan juga perjalanan intelektual untuk menyaksikan secara langsung bagaimana Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah dikembangkan sebagai pusat peradaban Islam yang memadukan spiritualitas, teknologi, pendidikan, ekonomi, budaya, dan diplomasi antarbangsa.
Pengalaman tersebut melahirkan sebuah refleksi bahwa masjid dalam Islam sejak awal memang dirancang sebagai centre of excellence (pusat keunggulan). Gagasan ini bukan hasil pemikiran modern, melainkan berakar kuat dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Landasan Teologis: Masjid Sebagai Pusat Peradaban
Allah SWT berfirman:
«”Sesungguhnya rumah ibadah pertama yang dibangun untuk manusia ialah Baitullah yang di Bakkah, yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam. Di sana terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya menjadi aman. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah ialah melaksanakan haji ke Baitullah bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari seluruh alam.”
(QS. Āli ‘Imrān [3]: 96–97).»
Ayat ini menegaskan bahwa Baitullah merupakan rumah ibadah pertama bagi seluruh umat manusia. Ia dibangun di atas tiga fondasi besar, yaitu keberkahan (barakah), petunjuk (hudan), dan keamanan (aman). Ketiga nilai tersebut menunjukkan bahwa masjid bukan sekadar tempat ritual, melainkan pusat pembentukan manusia dan pembangunan peradaban.
Allah SWT juga berfirman:
«”Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, yaitu kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi mereka makanan untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa takut.”
(QS. Quraisy [106]: 1–4).»
Surah Quraisy memperlihatkan hubungan yang erat antara tauhid, keamanan, dan kesejahteraan ekonomi. Ka’bah menjadi sumber stabilitas yang memungkinkan tumbuhnya perdagangan, mobilitas manusia, dan kemajuan masyarakat. Dengan demikian, masjid memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial-ekonomi.
Allah SWT juga menegaskan:
«”Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah. Maka merekalah yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(QS. At-Taubah [9]: 18).»
Ayat ini memberikan ukuran kemakmuran masjid. Kemakmuran bukan semata-mata megahnya bangunan, melainkan hidupnya fungsi masjid melalui ibadah, pendidikan, zakat, pelayanan sosial, pembinaan umat, dan keberanian menegakkan nilai-nilai kebenaran.
Ketiga ayat tersebut menjadi fondasi teologis bahwa masjid dalam perspektif Islam merupakan pusat tauhid, pusat pendidikan, pusat keamanan, pusat kesejahteraan, dan pusat pembangunan masyarakat.
Masjid Nabawi: Model Pertama Centre of Keunggulan
Konsep tersebut pertama kali diwujudkan secara sempurna oleh Rasulullah SAW melalui Masjid Nabawi di Madinah. Setelah hijrah, bangunan pertama yang didirikan Rasulullah bukanlah istana pemerintahan ataupun pusat perdagangan, melainkan masjid. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan peradaban Islam dimulai dari pembangunan spiritual.
Masjid Nabawi berfungsi sebagai pusat ibadah, tempat pembinaan akidah dan akhlak. Masjid juga menjadi pusat pendidikan melalui Ahl al-Suffah yang melahirkan ulama, qari, guru, panglima, dan pemimpin umat.
Di samping itu, Masjid Nabawi menjadi pusat pemerintahan dan musyawarah, tempat Rasulullah mengambil berbagai keputusan strategis mengenai kehidupan masyarakat dan negara. Masjid juga menjadi pusat pelayanan sosial, tempat pengelolaan zakat, infak, sedekah, perlindungan kaum dhuafa, dan pelayanan bagi musafir.
Lebih jauh lagi, Masjid Nabawi berfungsi sebagai pusat diplomasi internasional. Rasulullah menerima utusan dari berbagai bangsa, mengirim surat kepada para raja, dan membangun hubungan antarwilayah dari lingkungan masjid. Dengan demikian, masjid menjadi jantung peradaban Islam.
Haramain Sebagai Centre of Keunggulan Modern
Apa yang dicontohkan Rasulullah kini dikembangkan secara modern di Haramain.
Pada tahun 1448 Hijriah, Kerajaan Arab Saudi mengundang sekitar 100 tokoh dunia, sedangkan gelombang pertama berjumlah sekitar 250 peserta dari 16 negara Asia, antara lain Jepang, Tiongkok, Taiwan, Hong Kong, dan negara-negara ASEAN. Indonesia diwakili oleh 38 tokoh dari berbagai latar belakang.
Program tersebut dirancang tidak hanya untuk melaksanakan ibadah umrah, tetapi juga memperkenalkan wajah baru Haramain melalui lima kegiatan utama.
Pertama, ibadah umrah sebagai inti seluruh program sehingga seluruh sistem pelayanan diarahkan untuk meningkatkan kekhusyukan dan kenyamanan jamaah.
Kedua, ziarah ke situs-situs sejarah Islam, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, Jabal Uhud, Baqi’, dan Ma’la sehingga sejarah menjadi media pendidikan karakter dan penguatan identitas umat.
Ketiga, kunjungan ke pusat-pusat peradaban Islam, antara lain Museum Biografi Nabi dan Peradaban Islam di Madinah, Museum Wahyu di Makkah, Percetakan Al-Qur’an Raja Fahd, serta Pabrik Kiswah Ka’bah. Seluruhnya memperlihatkan bagaimana teknologi digital dipadukan dengan spiritualitas untuk memperkuat syiar Islam.
Keempat, kunjungan wisata ke Thaif, termasuk perjalanan menggunakan kereta gantung yang melintasi pegunungan. Kawasan yang dahulu menjadi saksi beratnya perjuangan dakwah Rasulullah kini berkembang menjadi destinasi wisata sejarah, religi, dan alam yang bernilai ekonomi tinggi.
Kelima, diplomasi kebudayaan, yaitu pertemuan para ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat dari berbagai negara untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, membangun dialog, serta memperluas kerja sama dunia Islam.
Pesan Besar dari Haramain
Pengalaman tersebut memberikan sejumlah pelajaran penting.
Pertama, pelayanan masjid terus bertransformasi melalui teknologi digital, seperti aplikasi Nusuk untuk memasuki Raudhah, sistem pengaturan jamaah, transportasi, keamanan, dan pelayanan publik yang semakin modern.
Kedua, masjid menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Kehadiran jutaan jamaah menciptakan ekosistem ekonomi yang melibatkan hotel, transportasi, perdagangan, kuliner, percetakan, industri kreatif, dan berbagai sektor usaha lainnya.
Ketiga, branding Makkah dan Madinah diperluas. Kedua kota suci tidak hanya diposisikan sebagai tujuan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan, museum, sejarah, kebudayaan, riset, dan pembelajaran peradaban Islam.
Keempat, museum, percetakan Al-Qur’an, dan pabrik Kiswah Ka’bah menunjukkan bahwa spiritualitas dapat berpadu harmonis dengan teknologi modern sehingga dakwah semakin efektif dan menarik bagi generasi masa kini.
Kelima, pengembangan Thaif memperlihatkan bahwa wisata halal dapat diintegrasikan dengan sejarah Islam, pendidikan, budaya, alam, dan ekonomi kreatif.
Refleksi untuk Indonesia
Pengalaman dari Haramain memberikan inspirasi bahwa revitalisasi masjid di Indonesia tidak cukup hanya memperindah bangunan fisiknya atau memperbanyak kegiatan ibadah ritual. Masjid perlu dikembangkan sebagai Centre of Keunggulan Kaffah yang mengintegrasikan lima fungsi utama.
Pertama, pusat ibadah, membangun keimanan, ketakwaan, dan akhlak.
Kedua, pusat pendidikan, melahirkan generasi berilmu, berkarakter, dan menguasai teknologi.
Ketiga, pusat ekonomi umat, melalui pengelolaan zakat, wakaf produktif, UMKM, koperasi syariah, dan kewirausahaan.
Keempat, pusat kebudayaan Islam, melalui pengembangan literasi, museum, seni, tradisi, dan pelestarian khazanah keislaman.
Kelima, pusat diplomasi dan harmoni, yang memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah insaniyah, serta dialog lintas agama dan lintas bangsa.
Masjid yang demikian akan melahirkan ulama, cendekiawan, pemimpin, wirausahawan, generasi muda yang berakhlak, sekaligus masyarakat yang mandiri dan berdaya saing.
Dengan demikian, fungsi masjid sebagaimana ditegaskan dalam QS. Āli ‘Imrān ayat 96–97, QS. Quraisy ayat 1–4, dan QS. At-Taubah ayat 18 benar-benar terwujud. Masjid kembali menjadi jantung peradaban Islam yang menghadirkan keberkahan, keamanan, ilmu pengetahuan, kesejahteraan, persaudaraan, dan kemajuan umat.
Masjid yang makmur akan melahirkan umat yang makmur. Masjid yang unggul akan melahirkan peradaban yang unggul. Inilah pelajaran terbesar yang dapat dipetik dari Haramain di bawah pelayanan Khadimul Haramain Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud: menjadikan masjid sebagai pusat keunggulan yang menyatukan ibadah, ilmu, ekonomi, budaya, dan kemanusiaan demi kemaslahatan seluruh umat.ds.28072026.





