MUSYAWARAH MUI SUMBAR:
MENCARI PEMIMPIN PEMERSATU, BUKAN PEMENANG KOMPETISI
Drs. H. Afrizal Moetwa.MA
KETUA PD PERTI SUMBAR
Pemilihan Ketua MUI Sumatera Barat periode 2026–2031.
Karena berada di tanah minang kabau, sejatinya memiliki karakter yang berbeda dengan musyawarah daerah organisasi kemasyarakatan lainnya.
MUI bukanlah ormas, melainkan majelis yang menghimpun para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim dari berbagai unsur dan organisasi Islam. Karena itu, semangat yang harus dikedepankan bukanlah kompetisi politik organisasi, melainkan musyawarah untuk melahirkan kepemimpinan kolektif yang mampu menjadi payung bagi semua.
Dalam Anggaran Dasar MUI ditegaskan bahwa MUI berfungsi sebagai wadah musyawarah ulama, penggalang ukhuwah Islamiyah, serta pelayan umat (Khadimul Ummah) dan mitra pemerintah (Shadiqul Hukumah). Dengan demikian, pemimpin MUI bukanlah representasi kemenangan satu kelompok, melainkan simbol persatuan seluruh komponen umat Islam.
Dalam falsafah Minangkabau dikenal ungkapan “Duduak samo randah, tagak samo tinggi”, yang mengandung makna kesetaraan, saling menghormati, dan kebersamaan. Namun dalam setiap musyawarah tetap diperlukan sosok yang dituakan untuk memimpin perjalanan bersama.Z Sebagaimana petatah adat: “Kok tinggi samo sarantiang, kok gadang samo lawik, didahulukan salangkah, ditinggikan sarantiang.” Artinya, yang diberi amanah memimpin bukan karena lebih mulia dari yang lain, tetapi karena hasil kesepakatan bersama untuk menjalankan tugas yang lebih berat.
Karena itu, ukuran utama Ketua MUI Sumbar seharusnya bukan berasal dari organisasi mana ia berasal, bukan pula karena kekuatan dukungan kelompok tertentu, melainkan karena kapasitasnya sebagai pemersatu. Ia harus diterima oleh seluruh unsur MUI, memiliki kedalaman ilmu, keluhuran akhlak, kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan, kemampuan membangun komunikasi dengan pemerintah tanpa kehilangan independensi, serta memiliki komitmen menjaga marwah ulama dan nilai-nilai ABS-SBK di Minangkabau.
Musyawarah yang ideal adalah musyawarah yang melahirkan ijmak moral, bukan sekadar kemenangan suara terbanyak. Jika mufakat dapat dicapai, itulah jalan terbaik yang sesuai dengan tradisi ulama dan budaya Minangkabau. Sebab MUI membutuhkan ketua yang mampu merangkul semua pihak sehingga setelah musyawarah selesai tidak ada yang merasa kalah dan tidak ada yang merasa menang; yang ada hanyalah tanggung jawab bersama untuk melayani umat.
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Sumatera Barat memandang bahwa MUI adalah rumah besar umat dan majelis para ulama yang harus dijaga marwah, independensi, dan persatuannya. Oleh karena itu, PERTI Sumbar berpendirian bahwa proses pemilihan Ketua MUI Sumbar hendaknya mengedepankan musyawarah, mufakat, ukhuwah Islamiyah, serta kebijaksanaan para ulama dan pimpinan organisasi Islam yang berhimpun di dalam MUI. PERTI tidak melihat kepemimpinan MUI dalam perspektif perebutan posisi, melainkan amanah untuk mengayomi umat, menjaga akidah, memperkuat persatuan, dan membimbing kehidupan keagamaan masyarakat Sumatera Barat.
PD PERTI Sumatera Barat mengajak seluruh unsur MUI, para ulama, zuama, cendekiawan Muslim, dan pimpinan organisasi Islam untuk menjadikan Musyawarah Daerah MUI Sumbar sebagai majelis yang penuh keberkahan, mengedepankan hati yang lapang, pikiran yang jernih, serta niat yang ikhlas semata-mata mencari ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hendaknya setiap pandangan dan pilihan diletakkan dalam bingkai kemaslahatan umat, bukan kepentingan golongan, sehingga keputusan yang lahir benar-benar menjadi keputusan terbaik bagi umat Islam dan masyarakat Sumatera Barat.
Sebagaimana firman Allah SWT: QS. Ali Imran: 159
“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah.”(QS. Ali Imran: 159)
Dan firman-Nya:QS. Asy-Syura: 38)
“Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Pada akhirnya, Ketua MUI Sumbar yang terpilih hendaknya menjadi figur yang didahulukan selangkah karena amanah, ditinggik










