PENDIDIKAN: ANTARA KEBUTUHAN DASAR, INTEGRITAS, DAN MASA DEPAN BANGSA
Oleh: Duski Samad
Masyarakat yang masih memiliki akal sehat dan hati nurani tentu memahami bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program, tetapi oleh ketepatan menentukan prioritas.
Di tengah keterbatasan anggaran negara, pertanyaan mendasarnya adalah: mana yang lebih mendesak bagi kemajuan pendidikan bangsa?
Apakah sekolah gratis?
Apakah ruang kelas yang layak?
Apakah buku pelajaran yang tersedia?
Apakah peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru?
Ataukah berbagai program pendukung seperti motor listrik, laptop, seragam, semir sepatu, atau insentif operasional tertentu?
Semua program tentu memiliki tujuan dan manfaat masing-masing. Namun dalam perspektif kebijakan publik, terdapat prinsip yang tidak boleh diabaikan, yaitu mendahulukan kebutuhan yang paling mendasar dan paling berdampak terhadap kualitas pendidikan.
Anak-anak tidak akan belajar dengan nyaman jika ruang kelasnya rusak.
Peserta didik sulit berkembang jika buku pelajaran tidak tersedia.
Sekolah sulit maju jika biaya pendidikan masih menjadi beban berat bagi keluarga.
Guru sulit memberikan layanan terbaik apabila kesejahteraan dan pengembangan profesionalnya terabaikan.
Karena itu, kebutuhan dasar pendidikan harus menjadi prioritas utama.
Dalam dunia pendidikan dikenal prinsip sederhana:
“Teacher First, Classroom First, Learning First.»
Guru yang berkualitas, ruang belajar yang layak, dan proses pembelajaran yang bermutu merupakan fondasi utama kemajuan pendidikan.
Namun kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya anggaran atau banyak sedikitnya program yang diluncurkan. Ada faktor yang jauh lebih penting, yaitu integritas pengelolaan pendidikan dan pemerintahan.
Program apa pun, termasuk pembangunan sekolah, bantuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG), hanya akan berhasil apabila dikelola secara amanah, profesional, transparan, dan bebas dari korupsi.
Persoalan terbesar bukan pada nama programnya, melainkan apabila dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan, pemborosan, mark up anggaran, suap, atau praktik koruptif yang menggerus manfaat yang seharusnya diterima rakyat.
Jika korupsi merasuki sektor pendidikan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi masa depan generasi bangsa.
Ruang kelas yang seharusnya dibangun menjadi tertunda.
Buku yang seharusnya tersedia menjadi berkurang.
Laboratorium yang seharusnya lengkap menjadi terbengkalai.
Guru yang seharusnya memperoleh peningkatan kesejahteraan harus menunggu lebih lama.
Sementara peserta didik kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu.
Sejarah bangsa-bangsa menunjukkan bahwa kemajuan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam atau besarnya anggaran pembangunan, tetapi sangat ditentukan oleh tingkat integritas para pemimpinnya.
Korupsi adalah musuh utama kemajuan bangsa.
Korupsi merusak kepercayaan publik.
Korupsi menghancurkan meritokrasi. Korupsi memperlebar kesenjangan sosial. Korupsi melemah kan daya saing bangsa. Korupsi menghambat inovasi.
Korupsi melahirkan generasi yang kehilangan keteladanan.
Bahkan dalam jangka panjang, korupsi menjadi salah satu penyebab utama kemunduran peradaban. Banyak negara dan kerajaan besar dalam sejarah runtuh bukan karena serangan dari luar, tetapi karena kerusakan moral, penyalahgunaan kekuasaan, dan pengkhianatan terhadap amanah dari dalam.
Dalam perspektif Islam, korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan Allah SWT dan masyarakat.
Allah SWT berfirman:
«”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa’: 58)»
Dan Rasulullah SAW mengingatkan bahwa kehancuran suatu masyarakat sering diawali ketika amanah tidak lagi dijaga dan jabatan diberikan bukan kepada ahlinya.
Karena itu, ketika bangsa berbicara tentang pendidikan, yang dibutuhkan bukan hanya program yang populer, tetapi program yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan dikelola oleh orang-orang yang berintegritas.
Dalam kajian kebijakan pendidikan dikenal konsep value for money, yaitu setiap rupiah anggaran harus menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Ukuran keberhasilan bukan seberapa besar dana yang dihabiskan, melainkan seberapa besar dampaknya terhadap mutu pendidikan dan kualitas manusia yang dihasilkan.
Di sinilah pentingnya menerapkan fikih prioritas (fiqh al-awlawiyat). Mendahulukan yang lebih penting daripada yang penting, dan yang lebih mendesak daripada yang kurang mendesak.
Maka, apabila masih terdapat sekolah yang rusak, kekurangan guru, rendahnya literasi, lemahnya karakter peserta didik, dan kesejahteraan guru yang belum memadai, maka persoalan-persoalan tersebut semestinya menjadi perhatian utama bangsa.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat berapa banyak program yang diumumkan atau berapa besar anggaran yang dialokasikan. Sejarah akan mencatat apakah bangsa ini berhasil melahirkan generasi yang cerdas, berakhlak, sehat, produktif, dan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju.
Pendidikan yang maju lahir dari keberanian menetapkan prioritas dan menjaga integritas. Sebaliknya, korupsi adalah jalan tercepat menuju kemunduran bangsa. Ketika amanah dijaga, pendidikan akan melahirkan peradaban. Ketika korupsi dibiarkan, yang runtuh bukan hanya program pembangunan, tetapi masa depan bangsa itu sendiri.










