SANTRI MENGUATKAN NEGERI MENUJU INDONESIA EMAS 2045
Sejarah Perjuangan, Realitas Kekinian, dan Masa Depan Santri sebagai Penggerak Peradaban Bangsa
Oleh: Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag.
Wakil Ketua Umum PP Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI)
Santri dan Indonesia Emas: Dari Resolusi Jihad Menuju Resolusi Peradaban
Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026, merupakan momentum strategis untuk meneguhkan kembali posisi santri sebagai kekuatan moral, intelektual, sosial, ekonomi, dan kebangsaan. Peringatan Hari Santri tidak cukup dimaknai sebagai seremoni mengenang sejarah perjuangan ulama dan pesantren, tetapi harus menjadi gerakan membangun masa depan bangsa.
Gagasan tersebut menjadi bagian dari refleksi Dialog Padang Menyapa RRI Pro 1 Padang, Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 08.00–09.00 WIB, bertema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.”
Dialog yang dipandu Tito Oktri ini menghadirkan tiga narasumber dari lingkungan organisasi dan pendidikan Islam, yaitu Prof. Drs. Ir. H. Ganefri, M.Pd., Ph.D., Wakil Ketua Umum PBNU; Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag., Wakil Ketua Umum PP PERTI; dan Ustadz H. Yulianto Nugroho, Sekretaris Pondok Pesantren Miftahul Huda Padang dari lingkungan LDII Sumatera Barat.
Kehadiran ketiga unsur tersebut menggambarkan pentingnya kebersamaan organisasi keagamaan dalam memperkuat pendidikan Islam dan membangun bangsa. NU, PERTI, dan LDII memiliki sejarah, tradisi, dan karakter kelembagaan masing-masing, tetapi memiliki ruang pengabdian bersama dalam membangun akhlak, memperkuat pendidikan, menjaga persatuan, dan menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045.
Pesan mendasar yang perlu dikembangkan dari tema dialog ini adalah bahwa masa depan Indonesia tidak cukup dibangun dengan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kemajuan teknologi. Indonesia Emas memerlukan kekuatan spiritualitas, integritas moral, penguasaan ilmu pengetahuan, kemandirian ekonomi, dan kepemimpinan yang berkeadaban.
Santri bukan sekadar identitas peserta didik yang tinggal di pondok pesantren. Santri merupakan representasi tradisi pendidikan Islam yang menyatukan iman, ilmu, amal, akhlak, dan pengabdian kepada masyarakat.
Indonesia Emas 2045 membutuhkan manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual, kuat secara moral, produktif secara ekonomi, dan teguh menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di sinilah santri menemukan relevansi sejarah dan masa depannya. Dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan, santri kini dipanggil untuk memperjuangkan kemajuan, keadilan, kesejahteraan, dan martabat bangsa.
Sejarah dan Nilai Perjuangan Santri: Membela Agama, Menjaga Negara
Sejarah Indonesia mencatat bahwa santri, ulama, kiai, buya, dan tuanku memiliki kontribusi besar dalam membangun kesadaran kebangsaan, memperjuangkan kemerdekaan, dan mempertahankan kedaulatan negara.
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang digelorakan KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama menjadi salah satu tonggak penting perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Semangat tersebut berkaitan erat dengan mobilisasi rakyat menghadapi ancaman kembalinya kolonialisme, termasuk dalam rangkaian pertempuran Surabaya pada November 1945.
Namun, perjuangan santri sesungguhnya telah berlangsung jauh sebelum kemerdekaan. Pesantren dan surau merupakan pusat pembentukan kesadaran keagamaan, pendidikan masyarakat, solidaritas sosial, dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Di Minangkabau, tradisi surau telah melahirkan ulama, pemimpin adat, intelektual, dan tokoh pergerakan. Surau bukan hanya tempat mengaji, melainkan pusat pendidikan karakter, pembentukan kepemimpinan, penguatan solidaritas, serta pewarisan nilai-nilai adat dan agama.
Syekh Burhanuddin Ulakan, Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, Syekh Muhammad Jamil Jaho, Syekh Sulaiman ar-Rasuli, dan banyak ulama lainnya merupakan bagian penting dari mata rantai keilmuan Islam Minangkabau dalam masa dan konteks perjuangan yang berbeda.
Kelahiran Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) dan perkembangan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) semakin memperkuat tradisi pendidikan Islam yang berakar pada masyarakat. Pendidikan agama dikembangkan melalui penguasaan kitab-kitab keislaman, pembinaan akhlak, penguatan paham Ahlussunnah wal Jamaah, serta pengabdian sosial.
Dalam konteks Minangkabau, istilah santri memiliki kedekatan dengan sebutan anak siak. Pesantren berhubungan dengan tradisi surau, sistem sorogan memiliki kemiripan tertentu dengan mangaji duduk, sedangkan kiai memiliki padanan sosial-keagamaan dengan buya, inyiak, dan tuanku, meskipun masing-masing memiliki sejarah dan kekhasan tersendiri.
Tradisi tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan Islam Nusantara tumbuh melalui proses panjang interaksi agama, budaya, dan kehidupan masyarakat.
Setidaknya terdapat lima nilai perjuangan santri yang harus diwariskan, yaitu keikhlasan, cinta tanah air, kemandirian, keilmuan, dan pengorbanan.
Santri mengajarkan bahwa mencintai agama tidak bertentangan dengan mencintai negara. Menjaga keutuhan bangsa, membela masyarakat lemah, menegakkan keadilan, dan menghindari kerusakan merupakan bagian dari tanggung jawab moral keagamaan.
Semangat hubbul wathan minal iman perlu terus dihidupkan sebagai etos kebangsaan yang mendorong santri mengabdi kepada Indonesia.
Santri Hari Ini: Kekuatan Demografi dan Tantangan Kualitas
Kementerian Agama RI menyampaikan bahwa jumlah santri yang telah terverifikasi melalui pendataan by-name by-address (BNBA) mencapai 4.634.406 orang.
Angka tersebut merupakan data santri terverifikasi pada satuan pendidikan pesantren, belum termasuk peserta didik Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan lembaga pendidikan Al-Qur’an. Pendataan ini juga berlangsung dalam proses pembenahan dan migrasi sistem dari EMIS menuju SIMTREN.
Karena itu, angka tersebut tidak boleh dipahami sebagai keseluruhan populasi peserta didik pendidikan keagamaan Islam di Indonesia.
Jumlah lebih dari 4,6 juta santri terverifikasi menunjukkan besarnya potensi sumber daya manusia pesantren. Jika dikelola secara baik, pesantren dapat menjadi kekuatan strategis dalam memperkuat pendidikan nasional, ekonomi umat, ketahanan sosial, dan kepemimpinan bangsa.
Namun, besarnya jumlah santri belum otomatis mencerminkan kualitas pendidikan dan kesiapan menghadapi perubahan zaman.
Pertama, pesantren menghadapi tantangan mutu pendidikan. Penguasaan Al-Qur’an, hadis, fikih, akidah, tasawuf, dan kitab turats harus terus diperkuat, sekaligus dipadukan dengan penguasaan sains, teknologi, bahasa asing, dan keterampilan abad ke-21.
Kedua, pesantren menghadapi transformasi digital. Perkembangan kecerdasan buatan, media sosial, dan teknologi informasi menuntut santri memiliki literasi digital, kemampuan berpikir kritis, etika bermedia, dan kecakapan menggunakan teknologi untuk kemaslahatan.
Ketiga, pesantren menghadapi tantangan kemandirian ekonomi. Lulusan pesantren tidak cukup hanya dipersiapkan menjadi pencari kerja, tetapi juga perlu didorong menjadi pencipta lapangan kerja, wirausahawan, inovator, dan penggerak ekonomi masyarakat.
Keempat, pesantren menghadapi tantangan moral dan sosial. Krisis keteladanan, korupsi, kekerasan, intoleransi, kerusakan lingkungan, dan melemahnya solidaritas sosial membutuhkan kehadiran santri sebagai kekuatan yang memberikan solusi.
Kelima, pesantren menghadapi tantangan kelembagaan. Masih terdapat pesantren yang memerlukan penguatan manajemen, kepemimpinan, sarana pendidikan, kesejahteraan pendidik, kaderisasi ulama, serta akses kerja sama dengan pemerintah dan dunia usaha.
Pesantren salafiyah, pesantren modern, dan tradisi mangaji duduk di surau Minangkabau memiliki kekhasan masing-masing yang perlu dihormati. Modernisasi tidak boleh menjadi alasan untuk menyeragamkan pendidikan pesantren atau menghilangkan identitas keilmuannya.
Santri hari ini harus tetap berakar pada tradisi, tetapi tidak boleh terasing dari perubahan zaman.
Santri Masa Depan: Menyiapkan Generasi Emas 2045
Indonesia Emas 2045 akan ditentukan oleh kualitas generasi yang sedang menempuh pendidikan hari ini. Santri yang kini berada di pesantren akan menjadi bagian dari ulama, pendidik, pemimpin masyarakat, profesional, pengusaha, peneliti, dan pengambil kebijakan pada masa mendatang.
Oleh sebab itu, pendidikan pesantren perlu diarahkan pada pembentukan lima kompetensi utama atau 5C, yaitu critical thinking, creativity, communication, collaboration, dan character.
Kemampuan berpikir kritis menjadikan santri mampu memahami persoalan secara mendalam, bukan sekadar menghafal jawaban. Kreativitas membekali santri untuk menghasilkan gagasan dan inovasi. Komunikasi memperkuat kemampuan berdakwah, berdialog, dan menyampaikan ilmu secara bijaksana.
Kolaborasi membangun kemampuan bekerja bersama berbagai kelompok masyarakat, sedangkan karakter memastikan bahwa ilmu dan keterampilan digunakan untuk kemaslahatan, bukan untuk merusak kehidupan.
Lima kompetensi tersebut harus bertumpu pada fondasi spiritual yang kokoh, yaitu iman, takwa, adab, amanah, kejujuran, dan tanggung jawab.
Santri masa depan juga perlu memasuki bidang-bidang strategis seperti ekonomi syariah, industri halal, teknologi digital, pertanian modern, kesehatan, pendidikan, energi, lingkungan hidup, serta diplomasi kebudayaan dan perdamaian.
Pesantren dapat berkembang menjadi pusat pemberdayaan masyarakat melalui koperasi, usaha mikro, inkubator bisnis, pertanian produktif, pengembangan produk halal, dan ekonomi berbasis wakaf.
Dalam perspektif ini, pesantren bukan hanya pusat transmisi ilmu agama, melainkan juga pusat produksi pengetahuan, inovasi sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Pesantren masa depan harus mampu melahirkan santri yang tafaqquh fiddin, menguasai ilmu agama secara mendalam, sekaligus memiliki kemampuan profesional untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Menyehatkan Pesantren, Menguatkan Ulama, dan Menghadirkan Solusi
Salah satu pelajaran penting dari sejarah pendidikan Islam adalah bahwa keberlanjutan pesantren bergantung pada kekuatan ulama, kelembagaan, dan hubungan dengan masyarakat.
Pesantren tidak cukup dibangun dengan gedung yang megah. Pesantren memerlukan guru yang alim, berakhlak, zuhud, wara’, dan memiliki komitmen pengabdian.
Kewibawaan ulama lahir dari kedalaman ilmu, keteladanan hidup, serta kesanggupan memberikan jawaban atas persoalan umat, bukan dari popularitas atau sensasi.
Kebangkitan pesantren perlu diarahkan pada tiga agenda besar.
Pertama, menyehatkan lembaga pendidikan melalui peningkatan kualitas pembelajaran, tata kelola, sarana, profesionalitas pendidik, dan penguatan sistem kaderisasi.
Kedua, memperkuat keulamaan melalui pemeliharaan sanad keilmuan, penguasaan kitab turats, pembinaan akhlak, serta pengembangan wawasan kebangsaan dan kemasyarakatan.
Ketiga, menjadikan pesantren sebagai institusi yang solutif terhadap persoalan masyarakat, mulai dari kemiskinan, pendidikan, konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga ketahanan keluarga.
Pesantren harus hadir di tengah masyarakat, memahami persoalan masyarakat, dan ikut mencari jalan keluarnya.
Dalam konteks kebijakan publik, pemerintah perlu memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren melalui kebijakan afirmatif, pendanaan yang berkeadilan, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan penghormatan terhadap kemandirian pesantren.
Pemerintah daerah juga memiliki ruang untuk menghadirkan regulasi fasilitasi penyelenggaraan pesantren sesuai kewenangannya, tanpa mengintervensi kekhasan tradisi keilmuan dan otonomi pengelolaan pesantren.
Khusus di Sumatera Barat, penguatan pesantren perlu memperhatikan sejarah dan karakter pendidikan Islam berbasis surau, MTI, pesantren salafiyah, serta tradisi mangaji duduk yang masih hidup di tengah masyarakat.
Warisan pendidikan tersebut tidak boleh kehilangan daya hidup akibat perubahan sosial, lemahnya regenerasi ulama, atau keterbatasan dukungan kelembagaan.
Kolaborasi Organisasi Islam: Bersatu Membangun Bangsa
Dialog RRI Pro 1 Padang yang mempertemukan unsur NU, PERTI, dan LDII memberikan ruang refleksi mengenai pentingnya kerja sama lintas organisasi Islam dalam membangun masa depan santri.
Perbedaan organisasi, tradisi pendidikan, dan pendekatan dakwah merupakan bagian dari dinamika kehidupan umat. Perbedaan tersebut tidak harus menghalangi kerja sama dalam bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan sosial, penguatan kebangsaan, dan pembangunan karakter generasi muda.
Dalam menghadapi Indonesia Emas 2045, organisasi-organisasi Islam perlu memperkuat sinergi pendidikan, pertukaran pengetahuan, peningkatan kualitas pendidik, pengembangan kewirausahaan, dan pembinaan kepemimpinan santri.
Kolaborasi tersebut juga perlu melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, masyarakat adat, dan lembaga filantropi.
Pesantren yang kuat bukan pesantren yang berjalan sendiri, tetapi pesantren yang mampu menjaga kemandiriannya sekaligus membangun jejaring kerja sama untuk kepentingan masyarakat.
Persatuan umat bukan berarti menghilangkan perbedaan. Persatuan berarti kemampuan mengelola perbedaan menjadi kekuatan bersama.
Dalam konteks kebangsaan, santri harus menjadi pelopor moderasi beragama, penjaga persaudaraan, dan penguat NKRI.
Dari Resolusi Jihad Menuju Resolusi Peradaban
Perjuangan santri pada masa kemerdekaan menghadapi kolonialisme dan ancaman terhadap kedaulatan negara. Perjuangan santri masa kini dan masa depan menghadapi tantangan yang berbeda, yaitu kemiskinan, kebodohan, ketimpangan, korupsi, degradasi moral, krisis lingkungan, dan ketertinggalan teknologi.
Karena itu, semangat Resolusi Jihad perlu ditransformasikan menjadi Resolusi Peradaban.
Jihad keilmuan berarti melawan kebodohan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Jihad ekonomi berarti mengatasi kemiskinan melalui kewirausahaan, koperasi, ekonomi syariah, dan pemberdayaan masyarakat.
Jihad moral berarti melawan korupsi, kebohongan, penyalahgunaan kekuasaan, dan perilaku yang merusak kehidupan sosial.
Jihad sosial berarti membela masyarakat lemah, memperkuat solidaritas, menjaga persaudaraan, dan menghadirkan keadilan.
Jihad ekologis berarti menjaga bumi, melindungi lingkungan, serta mencegah kerusakan alam sebagai bagian dari amanah kekhalifahan manusia.
Seluruh perjuangan tersebut dilaksanakan melalui jalan damai, konstitusional, berkeadaban, dan dalam bingkai NKRI.
Santri harus menjadi kekuatan pemersatu bangsa, bukan alat pemecah belah masyarakat. Perbedaan organisasi, mazhab, tradisi pendidikan, dan pilihan sosial tidak boleh menghilangkan persaudaraan kebangsaan.
Resolusi Peradaban menghendaki perubahan orientasi dari sekadar mempertahankan eksistensi lembaga menuju peningkatan kualitas dan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
Penutup: Santri Kuat, Indonesia Bermartabat
Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi momentum perubahan cara pandang terhadap santri dan pesantren. Santri bukan hanya pewaris masa lalu, melainkan juga pemilik tanggung jawab terhadap masa depan.
Lebih dari 4,6 juta santri yang telah terverifikasi merupakan potensi besar untuk memperkuat ketahanan moral, kecerdasan bangsa, produktivitas ekonomi, dan kepemimpinan Indonesia.
Namun, kekuatan tersebut hanya akan bermakna apabila diikuti dengan kebijakan pendidikan yang berpihak, penguatan kelembagaan, peningkatan mutu, kaderisasi ulama, dan keterbukaan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Dialog RRI Padang menjelang Hari Santri Nasional mengingatkan bahwa masa depan santri merupakan tanggung jawab bersama. Organisasi Islam, pemerintah, pesantren, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat harus membangun kolaborasi yang berkelanjutan.
Sejarah telah membuktikan bahwa santri ikut mempertahankan kemerdekaan. Kini saatnya santri membuktikan kemampuannya mengisi kemerdekaan dan memajukan peradaban.
Santri masa lalu berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Santri hari ini berjuang membangun kualitas kehidupan. Santri masa depan harus menjadi penggerak Indonesia Emas 2045.
Dari surau dan pesantren lahir ilmu dan akhlak. Dari ilmu dan akhlak tumbuh kepemimpinan. Dari kepemimpinan yang amanah tegak negeri yang bermartabat.
Santri menguatkan negeri bukan sekadar slogan, tetapi panggilan sejarah, tanggung jawab kebangsaan, dan ikhtiar peradaban menuju Indonesia Emas 2045.
Selamat Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026.

