UIN IMAM BONJOL: Mendalam dalam Spesialisasi, Luas dalam Wawasan, Utuh dalam Integrasi

UIN IMAM BONJOL:
Mendalam dalam Spesialisasi, Luas dalam Wawasan, Utuh dalam Integrasi

Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol

 

Perubahan dunia berlangsung dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Revolusi digital, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), ekonomi berbasis pengetahuan, dan globalisasi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk pendidikan tinggi. Perguruan tinggi tidak lagi cukup menghasilkan lulusan yang hanya menguasai teori, tetapi dituntut melahirkan manusia yang mampu beradaptasi, berinovasi, berpikir kritis, bekerja sama, serta tetap berpegang teguh pada nilai moral dan spiritual.

Bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), tantangan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas. PTKIN bukan hanya lembaga akademik yang bertugas mengembangkan ilmu pengetahuan, penelitian, dan inovasi, tetapi juga lembaga keislaman yang bertanggung jawab membentuk iman, akhlak, adab, dan spiritualitas peserta didik.

Oleh karena itu, transformasi kurikulum PTKIN tidak cukup sekadar mengikuti perubahan dunia kerja. Kurikulum juga harus menjaga jati diri pendidikan Islam sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya: manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, profesional, adaptif, dan mampu memberikan kemaslahatan bagi kehidupan.

Dalam konteks itulah, pengembangan kurikulum UIN Imam Bonjol Padang perlu diarahkan pada paradigma:

«“Spesialis dalam Keilmuan, Integratif dalam Pemikiran, Adaptif dalam Kehidupan.”»

Paradigma tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari penguasaan suatu disiplin ilmu, tetapi juga dari kemampuan lulusan mengintegrasikan ilmu dengan nilai Islam, membaca persoalan secara luas, menghadirkan solusi bagi masyarakat, dan beradaptasi dengan perubahan zaman.

Paradigma ini dapat dipadatkan dalam rumusan:

«“Mendalam dalam Spesialisasi, Luas dalam Wawasan, Utuh dalam Integrasi.”»

Tauhid sebagai Paradigma, OBE sebagai Instrumen

Pengembangan kurikulum UIN Imam Bonjol tidak seharusnya berhenti pada penerapan Outcome-Based Education atau OBE secara teknis. OBE penting karena menempatkan capaian pembelajaran sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan. Namun, bagi perguruan tinggi Islam, OBE harus diletakkan di dalam kerangka filosofis yang lebih mendasar.

OBE merupakan instrumen untuk merancang, melaksanakan, mengukur, dan mengevaluasi pembelajaran. Adapun tauhid merupakan paradigma yang menentukan arah, tujuan, nilai, dan orientasi seluruh proses pendidikan.

Dengan demikian, OBE menjawab pertanyaan tentang kompetensi apa yang harus dicapai mahasiswa dan bagaimana capaian tersebut diukur. Sementara itu, tauhid menjawab pertanyaan mengapa ilmu dipelajari, untuk tujuan apa keahlian digunakan, nilai apa yang harus membimbing profesionalisme, serta kepada siapa ilmu dan kehidupan dipertanggungjawabkan.

Dalam perspektif tauhid, ilmu tidak bersifat bebas nilai. Ilmu harus membawa manusia kepada pengenalan terhadap Allah SWT, pemuliaan terhadap manusia, pemeliharaan alam, penegakan keadilan, dan penciptaan kemaslahatan.

Al-Qur’an memulai misi keilmuan dengan perintah membaca dalam nama Tuhan, sebagaimana terdapat dalam QS. Al-‘Alaq ayat 1–5. Ini menunjukkan bahwa aktivitas membaca, meneliti, memahami, dan mengembangkan ilmu harus diletakkan dalam kesadaran ketuhanan. Ilmu tidak boleh menjauhkan manusia dari Allah, tetapi harus memperkuat tanggung jawabnya sebagai hamba dan khalifah.

Al-Qur’an juga menegaskan perbedaan derajat antara orang yang mengetahui dan yang tidak mengetahui dalam QS. Az-Zumar ayat 9, serta mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11. Sementara itu, QS. Al-Baqarah ayat 30 menempatkan manusia sebagai khalifah yang bertugas mengelola kehidupan secara bertanggung jawab.

Dengan demikian, kurikulum UIN Imam Bonjol harus berakar pada tauhid, bergerak melalui integrasi keilmuan, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Profesionalisme Berbasis Capaian

Esensi Outcome-Based Education adalah menghasilkan capaian pembelajaran yang nyata. Keberhasilan pendidikan tidak lagi diukur terutama dari banyaknya materi yang disampaikan dosen, tetapi dari pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai, dan kapasitas yang benar-benar dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan proses pembelajaran.

Karena itu, kurikulum, strategi pembelajaran, pengalaman belajar, dan sistem asesmen harus dirancang secara terpadu. Biggs menyebut keterpaduan ini sebagai constructive alignment, yaitu keselarasan antara capaian pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan asesmen (Biggs, 1996; Biggs & Tang, 2011).

Mahasiswa tidak cukup hanya mengetahui suatu konsep. Mereka harus mampu memahami, menjelaskan, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengembangkan konsep tersebut dalam konteks akademik maupun kehidupan nyata.

Kurikulum UIN Imam Bonjol perlu diarahkan untuk menghasilkan tiga kelompok kompetensi utama yang saling menguatkan.

Pertama, kompetensi profesional, yaitu penguasaan mendalam terhadap bidang spesialisasi program studi. Kedalaman keilmuan merupakan fondasi utama. Lulusan tidak boleh hanya menjadi pribadi yang mengetahui banyak hal secara umum, tetapi tidak memiliki penguasaan yang kuat dalam bidang tertentu. Mereka harus memiliki kompetensi, otoritas akademik, etika profesi, dan kemampuan praktis sesuai disiplin yang dipelajarinya.

Kedua, kompetensi akademik, yaitu kemampuan berpikir ilmiah, membaca secara kritis, melakukan penelitian, mengolah data, menyusun argumentasi, menghasilkan inovasi, dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Perguruan tinggi bukan hanya tempat mentransfer ilmu, tetapi juga ruang melahirkan pengetahuan baru.

Ketiga, kompetensi generik, yaitu kemampuan yang dapat digunakan lintas profesi dan lintas bidang. Kompetensi tersebut meliputi kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, kepemimpinan, kreativitas, literasi digital, literasi data, pemanfaatan kecerdasan artifisial, kewirausahaan, manajemen proyek, penyelesaian masalah, serta kemampuan belajar sepanjang hayat.

Ketiga kompetensi tersebut harus berjalan secara simultan agar lulusan menjadi profesional dalam bidangnya, kuat secara akademik, dan adaptif menghadapi perubahan.

Kedalaman Spesialisasi dan Keluasan Horizon

Salah satu tantangan pendidikan tinggi saat ini adalah kecenderungan melahirkan lulusan yang memiliki wawasan luas, tetapi tidak mempunyai kedalaman kompetensi. Sebaliknya, terdapat pula lulusan yang menguasai bidang tertentu secara teknis, tetapi kurang mampu memahami persoalan yang bersifat sosial, etis, multidisipliner, dan global.

Karena itu, kurikulum UIN Imam Bonjol perlu dibangun berdasarkan prinsip:

«Mendalam dalam spesialisasi dan luas dalam horizon.»

Kedalaman spesialisasi merupakan prasyarat utama profesionalisme. Mahasiswa harus memiliki penguasaan yang kuat terhadap substansi ilmu, metode, teori, keterampilan, dan etika profesinya. Tanpa kedalaman, lulusan akan sulit memperoleh kepercayaan akademik dan profesional.

Namun, kedalaman tidak boleh melahirkan kesempitan pandangan. Setiap mahasiswa juga harus memahami perkembangan teknologi, dinamika masyarakat, perubahan ekonomi, isu lingkungan, perkembangan kebudayaan, persoalan kebangsaan, dan tantangan global yang berhubungan dengan profesinya.

Lulusan Pendidikan Agama Islam, misalnya, tidak cukup hanya memahami teori pendidikan Islam. Ia juga harus mampu menggunakan teknologi pembelajaran, memahami psikologi peserta didik, membaca dinamika masyarakat multikultural, mengelola kelas digital, memanfaatkan kecerdasan artifisial secara etis, dan mengembangkan metode pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan generasi baru.

Demikian pula lulusan Ekonomi Syariah tidak cukup menguasai fikih muamalah dan teori ekonomi. Ia juga harus memahami teknologi finansial, analisis data, budaya hukum, industri halal, perilaku konsumen, keberlanjutan lingkungan, dan dinamika ekonomi global.

Inilah spesialisasi yang memiliki horizon luas. Keahlian tetap mendalam, tetapi cara pandang tidak sempit.

Integrasi Keilmuan sebagai Cara Berpikir

Integrasi keilmuan tidak berarti mencampurkan semua ilmu ke dalam satu mata kuliah atau menempelkan ayat Al-Qur’an secara formal pada teori ilmiah. Integrasi merupakan cara berpikir yang mempertemukan wahyu, akal, pengalaman empiris, nilai moral, tradisi keilmuan, dan kebutuhan kehidupan.

Ilmu agama tidak boleh dipisahkan dari persoalan manusia, masyarakat, teknologi, ekonomi, politik, dan lingkungan. Sebaliknya, ilmu sosial, sains, teknologi, dan profesi tidak boleh berkembang tanpa panduan etika, spiritualitas, dan tanggung jawab kemanusiaan.

Syed Muhammad Naquib al-Attas menempatkan pendidikan Islam sebagai proses penanaman adab. Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan pekerja atau warga negara yang baik, tetapi terutama membentuk manusia yang baik. Ilmu harus ditempatkan secara benar dalam tata kehidupan sehingga melahirkan keadilan, tanggung jawab, dan pengakuan terhadap kedudukan Allah sebagai sumber kebenaran (Al-Attas, 1980).

Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan tidak dapat direduksi menjadi proses penguasaan kompetensi teknis. Kompetensi harus disertai adab agar ilmu tidak disalahgunakan.

Ismail Raji al-Faruqi menempatkan tauhid sebagai prinsip utama penyatuan ilmu. Menurutnya, seluruh cabang ilmu harus dikembangkan dalam kesatuan pandangan dunia Islam sehingga tidak terjadi pemisahan antara ilmu, nilai, agama, dan kehidupan (Al-Faruqi, 1982).

Fazlur Rahman juga menekankan pentingnya pendidikan Islam yang mampu menghubungkan warisan intelektual Islam dengan kebutuhan masyarakat modern. Pendidikan Islam tidak boleh hanya mengulang tradisi, tetapi harus mampu memahami prinsip moral Al-Qur’an dan mengaktualisasikannya dalam menjawab persoalan kontemporer (Rahman, 1982).

Sementara itu, Kuntowijoyo menawarkan gagasan ilmu sosial profetik yang mengarahkan ilmu kepada tiga orientasi: humanisasi, liberasi, dan transendensi. Ilmu tidak cukup hanya menjelaskan realitas, tetapi juga harus memanusiakan, membebaskan manusia dari ketidakadilan, dan menghubungkan kehidupan dengan nilai ketuhanan (Kuntowijoyo, 2006).

Pemikiran tersebut memberikan fondasi bahwa integrasi di UIN Imam Bonjol harus menjadi proses epistemologis, etis, dan praksis. Integrasi bukan sekadar struktur kurikulum, melainkan budaya berpikir yang menghubungkan keahlian dengan nilai dan kemaslahatan.

Spiritualitas sebagai Keniscayaan PTKIN

Satu dimensi yang membedakan PTKIN dari perguruan tinggi lainnya adalah spiritualitas. Bagi UIN Imam Bonjol, spiritualitas bukan sekadar mata kuliah agama atau kegiatan ritual yang berdiri sendiri. Spiritualitas adalah ruh yang menghidupkan seluruh proses pendidikan.

Nilai tauhid, amanah, ihsan, kejujuran, tanggung jawab, keadilan, kasih sayang, kesederhanaan, kedisiplinan, dan pengabdian kepada Allah SWT harus menjadi budaya akademik yang mewarnai pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pelayanan administrasi, kepemimpinan, dan tata kelola kelembagaan.

Keunggulan akademik tanpa integritas berpotensi melahirkan intelektual yang cerdas tetapi kehilangan orientasi moral. Sebaliknya, spiritualitas yang tidak disertai penguasaan ilmu akan membuat umat sulit menjawab tantangan zaman.

Karena itu, PTKIN harus mempertemukan kecerdasan intelektual dengan kedalaman spiritual. Lulusan UIN Imam Bonjol tidak hanya harus mampu bekerja, tetapi juga memahami makna pekerjaannya. Ia tidak hanya harus mampu menggunakan teknologi, tetapi juga mampu mempertimbangkan dampak etisnya. Ia tidak hanya harus mampu memimpin, tetapi juga memahami kepemimpinan sebagai amanah.

Implementasi OBE di PTKIN dengan demikian tidak cukup berhenti pada professional outcome dan academic outcome. Ia juga harus menghasilkan spiritual outcome berupa keimanan, akhlak, adab, integritas, amanah, dan tanggung jawab sosial.

Menyatukan Misi Keislaman dan Misi Akademik

Masih terdapat pandangan yang memisahkan misi keislaman dari misi akademik. Penguatan tradisi ilmiah kadang dipandang dapat mengurangi identitas keagamaan. Sebaliknya, penguatan identitas keislaman kadang dikhawatirkan menghambat keterbukaan ilmu pengetahuan.

Pandangan demikian perlu diluruskan. Dalam tradisi intelektual Islam, iman dan ilmu tidak pernah dipertentangkan. Tauhid justru menjadi paradigma yang menyatukan seluruh cabang ilmu.

UIN Imam Bonjol harus menjalankan dua misi secara seiring. Sebagai lembaga akademik, UIN bertugas mengembangkan ilmu, penelitian, inovasi, publikasi, budaya kritis, dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai lembaga keislaman, UIN bertugas membentuk iman, akhlak, adab, moderasi, tanggung jawab sosial, dan orientasi kemaslahatan.

Misi akademik tanpa misi keislaman dapat melahirkan ilmu yang kering dari nilai. Misi keislaman tanpa keunggulan akademik dapat kehilangan daya jawab terhadap persoalan masyarakat modern.

Keduanya harus berjalan bersama. Keislaman harus memperkuat kualitas akademik, sedangkan keunggulan akademik harus menjadi sarana menghadirkan nilai Islam dalam kehidupan nyata.

Integrasi sebagai Jawaban atas Budaya Pragmatis

Salah satu tantangan besar pendidikan tinggi dewasa ini adalah menguatnya budaya pragmatis. Pendidikan sering dipersempit menjadi sekadar jalan memperoleh pekerjaan, jabatan, status sosial, atau peningkatan pendapatan.

Ukuran keberhasilan perguruan tinggi kemudian hanya dilihat dari tingkat serapan lulusan di dunia kerja. Orientasi kerja memang penting, tetapi pendidikan tinggi tidak boleh kehilangan mandat yang lebih luas.

Perguruan tinggi bertugas membentuk manusia yang mampu berpikir kritis, menghasilkan ilmu, memperbaiki masyarakat, memimpin perubahan, menjaga nilai moral, dan membangun peradaban.

Karena itu, integrasi menjadi kebutuhan mendesak. Integrasi mempertemukan profesionalisme dengan spiritualitas, teknologi dengan etika, ilmu dengan akhlak, inovasi dengan kemaslahatan, kebebasan akademik dengan tanggung jawab sosial, serta kebutuhan dunia kerja dengan pembangunan manusia.

Lulusan UIN Imam Bonjol harus dipersiapkan bukan hanya menjadi pencari kerja (job seeker), tetapi juga pencipta lapangan kerja (job creator), peneliti, pendidik, ulama, profesional, pemimpin masyarakat, inovator, dan agen perubahan.

Mereka harus mampu menghadirkan nilai Islam dalam bidang pendidikan, ekonomi, hukum, komunikasi, kesehatan, psikologi, teknologi, kebudayaan, dan kehidupan sosial.

Tauhidic Outcome-Based Education sebagai Distingsi

Pengembangan kurikulum UIN Imam Bonjol dapat diarahkan kepada suatu model yang lebih khas, yaitu Tauhidic Outcome-Based Education (TOBE).

TOBE dapat dirumuskan sebagai:

«Outcome-Based Education yang menjadikan tauhid sebagai paradigma, integrasi ilmu sebagai pendekatan, profesionalisme sebagai kompetensi inti, kompetensi generik sebagai kemampuan adaptif, dan kemaslahatan sebagai orientasi akhir pendidikan.»

TOBE tidak menolak OBE. TOBE menerima kekuatan OBE dalam merumuskan capaian, menyelaraskan pembelajaran, mengembangkan asesmen, dan mengevaluasi hasil pendidikan. Namun, TOBE melengkapinya dengan fondasi filosofis dan spiritual yang sesuai dengan identitas perguruan tinggi Islam.

Dalam TOBE, hasil pendidikan tidak hanya berupa kemampuan melakukan pekerjaan, tetapi juga kemampuan menempatkan pekerjaan sebagai amanah. Hasil pendidikan tidak hanya berupa kecerdasan intelektual, tetapi juga kebijaksanaan moral. Hasil pendidikan tidak hanya berupa inovasi, tetapi inovasi yang membawa manfaat dan tidak merusak manusia maupun lingkungan.

Profil lulusan dalam kerangka TOBE dapat dirumuskan dalam lima dimensi.

1. Spiritual Excellence

Lulusan memiliki keimanan, ketakwaan, akhlak, adab, integritas, dan kesadaran bahwa ilmu serta profesi merupakan amanah dari Allah SWT.

2. Academic Excellence

Lulusan menguasai ilmu, memiliki kemampuan berpikir kritis dan ilmiah, mampu melakukan penelitian, serta mengembangkan pengetahuan.

3. Professional Excellence

Lulusan memiliki kedalaman spesialisasi, kompetensi kerja, etika profesi, dan kemampuan menerapkan ilmu dalam penyelesaian masalah nyata.

4. Generic Excellence

Lulusan memiliki kemampuan komunikasi, kolaborasi, kepemimpinan, literasi digital, literasi data, kreativitas, kecerdasan artifisial, kewirausahaan, dan kemampuan belajar sepanjang hayat.

5. Civilizational Excellence

Lulusan mampu memberi kontribusi bagi masyarakat, umat, bangsa, dan peradaban melalui ilmu, profesi, kepemimpinan, serta pengabdian yang berorientasi pada kemaslahatan.

Kelima dimensi tersebut tidak berdiri sendiri. Spiritualitas menjadi fondasi, akademik menjadi basis keilmuan, profesionalisme menjadi bentuk penerapan, kompetensi generik menjadi kekuatan adaptasi, dan kontribusi peradaban menjadi orientasi akhirnya.

Dengan kerangka tersebut, UIN Imam Bonjol dapat mengembangkan distingsi kurikulum yang tidak sekadar mengikuti tren OBE, tetapi menawarkan model pendidikan tinggi Islam yang lebih utuh.

Landasan Pengembangan Kurikulum

Secara konseptual, kurikulum UIN Imam Bonjol dapat dibangun di atas empat lapisan landasan.

Pertama, landasan filosofis Islam, yaitu Al-Qur’an, Sunnah, tauhid, konsep khalifah, amanah, adab, ihsan, dan kemaslahatan. Landasan ini menjawab mengapa pendidikan dilaksanakan dan untuk tujuan apa ilmu dikembangkan.

Kedua, landasan pemikiran pendidikan Islam, terutama gagasan tentang adab dari Syed Muhammad Naquib al-Attas, tauhid dan kesatuan ilmu dari Ismail Raji al-Faruqi, pembaruan pendidikan Islam dari Fazlur Rahman, serta humanisasi, liberasi, dan transendensi dari Kuntowijoyo.

Ketiga, landasan pendidikan tinggi modern, seperti pemikiran Tyler mengenai tujuan pendidikan, Biggs mengenai constructive alignment, Harden mengenai OBE, serta empat pilar pendidikan UNESCO: learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.

Keempat, landasan kebijakan nasional, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Standar Nasional Pendidikan Tinggi, kebijakan penjaminan mutu, pedoman pengembangan kurikulum pendidikan tinggi, serta Statuta dan Rencana Strategis UIN Imam Bonjol.

Keempat landasan tersebut harus dipertemukan secara harmonis. Regulasi memberikan kepastian, teori pendidikan memberikan metode, pemikiran Islam memberikan orientasi, dan tauhid memberikan ruh.

Penutup

Transformasi kurikulum UIN Imam Bonjol bukan sekadar perubahan administratif, penyesuaian jumlah SKS, atau penyusunan ulang mata kuliah. Transformasi kurikulum merupakan perubahan paradigma tentang manusia, ilmu, pembelajaran, profesi, dan tujuan pendidikan.

Kurikulum yang berorientasi pada profesionalisme, keunggulan akademik, kompetensi generik, spiritualitas, dan kontribusi peradaban akan melahirkan lulusan yang memiliki kedalaman ilmu, keluasan wawasan, kemampuan adaptasi, serta integritas moral.

Dengan paradigma inilah UIN Imam Bonjol dapat memperkuat posisinya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan Islam yang unggul, inovatif, relevan, dan berdaya saing global tanpa kehilangan identitasnya sebagai perguruan tinggi keagamaan.

UIN Imam Bonjol harus melahirkan lulusan yang tidak hanya mampu menjawab kebutuhan pasar kerja, tetapi juga mampu memperbaiki pasar, membangun masyarakat, menjaga moralitas, mengembangkan ilmu, dan mengarahkan kemajuan teknologi kepada kemaslahatan.

Pada akhirnya, perguruan tinggi Islam tidak hanya bertugas mencetak sarjana. Perguruan tinggi Islam bertugas membentuk manusia yang berilmu, beriman, berakhlak, profesional, adaptif, dan mampu menghadirkan manfaat bagi kehidupan.

«“Spesialis dalam Keilmuan, Integratif dalam Pemikiran, Adaptif dalam Kehidupan.”»

«“Mendalam dalam Spesialisasi, Luas dalam Wawasan, Utuh dalam Integrasi.”»

Referensi

Al-Attas, S. M. N. (1980). The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education. Muslim Youth Movement of Malaysia.

Al-Faruqi, I. R. (1982). Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan. International Institute of Islamic Thought.

Biggs, J. (1996). Enhancing teaching through constructive alignment. Higher Education, 32(3), 347–364.

Biggs, J., & Tang, C. (2011). Teaching for Quality Learning at University (4th ed.). Open University Press/McGraw-Hill.

Delors, J., et al. (1996). Learning: The Treasure Within. UNESCO.

Harden, R. M. (2007). Outcome-Based Education: The future is today. Medical Teacher, 29(7), 625–629.

Kuntowijoyo. (2006). Islam sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika. Tiara Wacana.

Rahman, F. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. University of Chicago Press.

Tyler, R. W. (1949). Basic Principles of Curriculum and Instruction. University of Chicago Press.

Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Republik Indonesia. (2012). Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi.

UIN Imam Bonjol Padang. Statuta UIN Imam Bonjol Padang.

UIN Imam Bonjol Padang. Rencana Strategis UIN Imam Bonjol Padang.

Leave a Reply