ULAMA, NISBAT ULAMA, DAN YANG TERLANJUR DISEBUT ULAMA
Oleh: Duski Samad
Perbincangan tentang ulama selalu menarik dan tidak pernah selesai. Di tengah masyarakat Muslim, ulama menempati posisi yang sangat terhormat. Mereka menjadi rujukan keagamaan, pewaris ilmu para nabi, pembimbing umat, sekaligus penjaga nilai-nilai moral dan spiritual masyarakat.
Tulisan ini terinspirasi dari pernyataan seorang pimpinan Nahdlatul Ulama yang beredar di media sosial ketika membahas tantangan organisasi-organisasi ulama yang dinilai sulit berkembang dan menghadapi berbagai persoalan internal. Salah satu akar persoalannya adalah kaburnya batas antara hakikat ulama, nisbat kepada ulama, dan orang-orang yang terlanjur disebut ulama oleh masyarakat.
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT memberikan definisi yang sangat jelas tentang ulama:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya adalah para ulama.” (QS. Fathir: 28)
Ayat ini menunjukkan bahwa ukuran utama ulama bukanlah popularitas, jabatan, banyaknya pengikut, luasnya panggung ceramah, atau gelar akademik yang dimiliki. Ukuran utamanya adalah khasy-yah, yaitu rasa takut, tunduk, dan takzim kepada Allah yang lahir dari kedalaman ilmu.
Karena itu, ulama sejati adalah orang yang semakin tinggi ilmunya semakin rendah hatinya, semakin luas pengetahuannya semakin besar tanggung jawabnya, dan semakin dekat dirinya kepada Allah semakin besar pula kepeduliannya kepada umat.
Rasulullah SAW bersabda:
العلماء ورثة الأنبياء
“Ulama adalah pewaris para nabi.”
Warasatul anbiya’ bukan sekadar gelar kehormatan. Ia adalah amanah yang sangat berat. Pewaris nabi bukan hanya mewarisi ilmu, tetapi juga mewarisi akhlak, perjuangan, kesederhanaan, keberanian menyampaikan kebenaran, serta kesanggupan memikul beban umat.
Karena itu, hakikat ulama sesungguhnya berada pada tiga dimensi sekaligus, yaitu kedalaman ilmu, kemuliaan akhlak, dan keteladanan amal. Jika salah satu unsur itu hilang, maka kesempurnaan makna ulama menjadi berkurang.
Dalam kehidupan sosial terdapat kelompok yang dapat disebut sebagai nisbat ulama. Mereka bukan ulama dalam pengertian hakiki sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an dan hadis, tetapi memiliki hubungan tertentu dengan dunia keulamaan. Ada yang menjadi aktivis umat, penggerak organisasi Islam, pengelola lembaga pendidikan, pengurus masjid, mubalig, dai, guru agama, maupun berbagai profesi keagamaan lainnya. Mereka berjasa dalam kehidupan umat meskipun tidak semuanya memenuhi kriteria ulama dalam pengertian klasik.
Ada pula yang berasal dari keluarga ulama, keturunan syekh, anak tuanku, cucu kiai, atau trah keagamaan yang dihormati masyarakat. Dalam tradisi Islam Nusantara, penghormatan kepada keturunan ulama merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa para pendahulu. Namun kemuliaan keturunan tidak otomatis melahirkan kemuliaan ilmu. Darah ulama dapat diwariskan, tetapi ilmu, akhlak, dan ketakwaan harus diperjuangkan sendiri.
Di samping itu terdapat kelompok lain yang lebih kompleks, yaitu mereka yang terlanjur disebut ulama oleh masyarakat. Sebagian memang memiliki ilmu agama yang memadai, tetapi sebagian lainnya memperoleh predikat tersebut karena faktor popularitas, kemampuan komunikasi, pengaruh media, kedekatan dengan kekuasaan, atau kekuatan pencitraan.
Era digital mempercepat fenomena ini. Popularitas sering kali lebih mudah diperoleh daripada otoritas keilmuan. Seseorang yang pandai berbicara di depan kamera, memiliki jutaan pengikut media sosial, atau sering tampil di televisi dapat dengan cepat memperoleh gelar ustaz, syekh, kiai, bahkan ulama.
Padahal dalam tradisi keilmuan Islam, seseorang menjadi ulama melalui proses panjang: belajar kepada guru yang bersanad, menguasai disiplin ilmu agama, memiliki akhlak yang teruji, serta memperoleh pengakuan dari masyarakat ilmiah dan umat.
Masyarakat sering kali sulit membedakan antara ulama, dai, motivator agama, aktivis Islam, selebriti religi, atau tokoh publik yang menggunakan simbol-simbol keagamaan. Akibatnya semua kategori tersebut dicampuradukkan ke dalam satu istilah yang sama, yaitu ulama.
Fenomena ini bukan berarti semua ustaz populer tidak layak dihormati. Banyak di antara mereka yang memiliki ilmu dan jasa besar bagi umat. Namun masyarakat tetap perlu memiliki kemampuan membedakan antara ketenaran dan keulamaan, antara pengaruh sosial dan otoritas keilmuan, antara retorika dan keteladanan.
Lebih memprihatinkan lagi apabila simbol-simbol agama dijadikan sarana memperoleh pengaruh sosial, ekonomi, dan politik. Tidak sedikit yang menjadikan mimbar sebagai jalan menuju kekuasaan, menjadikan agama sebagai kendaraan popularitas, atau menjadikan atribut keagamaan sebagai instrumen membangun citra diri.
Islam membuka pintu taubat selebar-lebarnya. Mantan preman dapat menjadi ulama, sebagaimana mantan pendosa dapat menjadi wali Allah. Sejarah Islam membuktikan banyak tokoh besar lahir dari masa lalu yang kelam. Namun yang menjadikan seseorang mulia bukanlah jubah, sorban, gelar, atau pengakuan masyarakat, melainkan ilmu, akhlak, keikhlasan, dan ketakwaan yang nyata dalam kehidupannya.
Persoalan menjadi semakin serius ketika sebagian orang yang menisbahkan dirinya kepada dunia keulamaan terjebak dalam perebutan kekayaan, jabatan, pengaruh, dan fasilitas. Fenomena ini tidak hanya terjadi dalam organisasi keagamaan, tetapi juga dalam lembaga pendidikan, yayasan, organisasi sosial, maupun institusi kemasyarakatan.
Padahal dalam tradisi Islam, ulama ditempatkan sebagai kelompok yang menjaga jarak dari ambisi duniawi yang berlebihan. Mereka boleh memiliki harta, menduduki jabatan, atau berinteraksi dengan kekuasaan, tetapi semua itu diposisikan sebagai sarana pengabdian, bukan tujuan perjuangan.
Sejarah ulama besar menunjukkan bahwa kemuliaan mereka lahir dari independensi moral. Mereka dihormati bukan karena dekat dengan penguasa, tetapi karena keberaniannya menegakkan kebenaran. Mereka dicintai umat bukan karena kekayaan yang dimiliki, tetapi karena keikhlasan dan keteladanannya. Mereka memiliki pengaruh bukan karena fasilitas yang diperoleh, melainkan karena ilmu dan akhlak yang terpancar dari kehidupannya.
Dalam realitas kontemporer, tidak jarang terjadi persaingan yang keras memperebutkan jabatan organisasi, kedudukan lembaga, akses terhadap anggaran, proyek, bantuan, fasilitas negara, bahkan berbagai keuntungan material lainnya. Tidak sedikit yang saling menjatuhkan, saling membuka aib, saling memfitnah, dan saling mengklaim paling benar demi mempertahankan posisi tertentu.
Ketika mimbar dakwah berubah menjadi tangga kekuasaan, ketika organisasi ulama berubah menjadi arena perebutan pengaruh, dan ketika simbol-simbol agama digunakan sebagai alat memperoleh fasilitas duniawi, maka sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya keharmonisan organisasi, tetapi juga marwah ulama itu sendiri.
Masyarakat awam mungkin tidak memahami perdebatan fiqh atau dinamika organisasi. Namun mereka sangat mudah melihat ketika para tokoh agama bertengkar karena jabatan, berselisih karena fasilitas, atau saling menyerang karena kepentingan pribadi. Pada saat itulah kepercayaan masyarakat mulai berkurang, penghormatan terhadap ulama mulai menurun, dan wibawa moral lembaga keagamaan ikut tergerus.
Yang lebih berbahaya lagi adalah ketika generasi muda menyaksikan fenomena tersebut. Mereka dapat kehilangan figur keteladanan. Mereka mulai memandang bahwa dunia keagamaan tidak berbeda dengan arena perebutan kepentingan lainnya. Akibatnya penghormatan kepada ulama melemah, bukan karena Islam kehilangan relevansi, tetapi karena sebagian pelaku agama gagal menjaga kemuliaan profesinya.
Dalam perspektif tasawuf, cinta dunia (hubb al-dunya) yang berlebihan merupakan salah satu penyakit hati yang paling berbahaya. Cinta jabatan, cinta popularitas, cinta kekayaan, dan cinta pujian sering kali masuk secara halus ke dalam diri seseorang yang semula berniat mengabdi. Karena itu para ulama salaf lebih takut kehilangan keikhlasan daripada kehilangan kedudukan.
Islam tidak mengharuskan ulama hidup miskin. Islam juga tidak melarang ulama memiliki jabatan atau kekayaan. Yang dituntut adalah kemampuan menempatkan dunia di tangan, bukan di hati. Jabatan boleh dipegang, tetapi jangan diperbudak jabatan. Harta boleh dimiliki, tetapi jangan menjadi tujuan perjuangan. Fasilitas boleh digunakan, tetapi jangan menjadi alasan mengorbankan prinsip dan integritas.
Karena itu, salah satu agenda penting kebangkitan umat saat ini adalah mengembalikan marwah ulama kepada posisi yang semestinya, yaitu sebagai pewaris nabi yang berdiri di atas ilmu, akhlak, keikhlasan, dan pengabdian. Marwah ulama tidak dibangun oleh besarnya kantor, mewahnya fasilitas, banyaknya pengawal, atau tingginya jabatan. Marwah ulama dibangun oleh kedalaman ilmu, keteladanan hidup, keberanian moral, dan ketulusan dalam melayani umat.
Pada akhirnya, yang paling penting bukanlah disebut ulama atau tidak disebut ulama. Yang paling penting adalah bagaimana seseorang terus menuntut ilmu, memperbaiki akhlak, menjaga keikhlasan, dan mengabdikan dirinya untuk kemaslahatan umat.
Sebab di hadapan Allah, kemuliaan tidak diukur oleh gelar yang diberikan manusia, melainkan oleh ilmu yang diamalkan, akhlak yang dipraktikkan, dan ketakwaan yang tertanam dalam hati. Ketika dunia menjadi tujuan utama perjuangan, yang hilang bukan hanya jabatan dan fasilitas yang diperebutkan, tetapi juga kehormatan dan kewibawaan yang selama berabad-abad menjadi mahkota para pewaris nabi.ds.24062026









