FKUB: MITRA STRATEGIS PEMERINTAH DAERAH DALAM MEMPERKUAT KERUKUNAN DAN KETAHANAN SOSIAL
Oleh: Duski Samad
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa stabilitas sosial. Tidak ada stabilitas sosial tanpa kerukunan. Dan tidak ada kerukunan yang bertahan lama tanpa dialog, keadilan, serta kepemimpinan moral. Karena itu, kerukunan umat beragama merupakan investasi strategis bagi pembangunan bangsa.
Di Indonesia, salah satu instrumen penting dalam menjaga harmoni tersebut adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Selama dua dekade terakhir, FKUB telah menjadi ruang dialog, mediasi, komunikasi, dan rekonsiliasi antarumat beragama sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kedamaian dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Landasan Konstitusional dan Regulasi
Negara menjamin kebebasan beragama sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Amanat konstitusi tersebut dijabarkan melalui Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa FKUB memiliki fungsi membangun dialog, menyerap aspirasi tokoh agama, memberikan rekomendasi terkait kehidupan keagamaan, serta membantu pemerintah daerah dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama.
Karena itu, kerukunan bukan hanya urusan tokoh agama, tetapi juga bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan daerah.
Agama Hadir Membawa Kedamaian
Secara teologis, seluruh agama hadir membawa pesan kedamaian, kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keadilan. Tidak ada kitab suci yang mengajarkan kebencian sebagai prinsip kehidupan.
Al-Qur’an menegaskan:
«”Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)»
Ayat ini menjadi fondasi hubungan sosial lintas agama dalam Islam. Nilai tasāmuh, samhah, ta’āruf, dan ta’āwun merupakan karakter dasar masyarakat yang damai.
Rasulullah SAW bersabda:
«”Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Allah Yang Maha Penyayang.” (HR. Tirmidzi)»
Piagam Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW merupakan bukti sejarah bahwa masyarakat yang berbeda agama dapat hidup bersama dalam satu komunitas politik berdasarkan keadilan, perlindungan bersama, dan penghormatan terhadap hak setiap warga.
Membedakan Wilayah Teologi dan Wilayah Sosial
Setiap agama memiliki keyakinan teologis yang bersifat absolut bagi pemeluknya. Wilayah ini tidak untuk diperdebatkan ataupun diseragamkan.
Sebaliknya, kehidupan sosial dibangun di atas penghormatan terhadap martabat manusia, hak warga negara, dan komitmen hidup bersama.
Karena itu, dialog lintas agama bukan bertujuan menyatukan akidah, tetapi membangun mutual trust, mutual understanding, dan mutual cooperation.
Perbedaan adalah wilayah iman.
Kerukunan adalah wilayah kemanusiaan.
Pengalaman Empiris FKUB Sumatera Barat
Pengalaman mendampingi FKUB Provinsi Sumatera Barat sejak berdiri pada tahun 2006 memberikan pelajaran yang sangat berharga. Berbagai gesekan, kesalahpahaman, kisruh, hingga konflik yang melibatkan komunitas lintas agama hampir tidak pernah berakar pada persoalan akidah ataupun keyakinan agama masing-masing.
Wilayah iman pada umumnya telah selesai di ruang teologi.
Yang sering menjadi akar persoalan justru hubungan sosial yang terganggu.
Persoalan pendirian rumah ibadah, komunikasi yang kurang efektif, kesenjangan ekonomi, persoalan administrasi, sengketa lahan, provokasi media sosial, politik identitas, maupun rendahnya literasi keberagaman jauh lebih dominan menjadi penyebab ketegangan dibandingkan perbedaan ajaran agama.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa konflik keagamaan sesungguhnya lebih tepat dipahami sebagai konflik sosial yang menggunakan simbol-simbol agama.
Karena itu penyelesaiannya tidak cukup melalui pendekatan normatif-teologis, tetapi memerlukan dialog, silaturahim, mediasi, musyawarah, pendekatan budaya, penegakan hukum, serta kehadiran pemerintah secara adil.
Kearifan Lokal Minangkabau sebagai Fondasi Kerukunan
Sumatera Barat memiliki modal sosial yang sangat kuat melalui falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Falsafah ini melahirkan budaya hidup yang menghormati sesama, mengedepankan musyawarah, dan menjaga keseimbangan antara nilai agama dengan realitas sosial.
Ungkapan-ungkapan adat Minangkabau mengandung filosofi kerukunan yang sangat mendalam.
“Lamak di awak, katuju dek urang,” mengajarkan bahwa setiap kebaikan hendaknya juga menghadirkan kemaslahatan bagi orang lain.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” mengajarkan penghormatan terhadap norma dan budaya tempat kita hidup.
“Duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang,” mengajarkan semangat berbagi ruang, saling menghargai, dan mengutamakan musyawarah.
Nilai-nilai tersebut sejalan dengan firman Allah SWT:
«”Lakum dīnukum wa liya dīn.”Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6)»
Perpaduan antara ajaran Islam dan kearifan lokal Minangkabau telah teruji selama berabad-abad dalam menjaga kehidupan masyarakat yang rukun dan harmonis. Berbagai persoalan sosial lebih banyak diselesaikan melalui musyawarah adat, dialog tokoh agama, dan keterlibatan pemerintah daripada melalui konfrontasi.
Ketika Agama Dijadikan Instrumen Politik
Sejarah menunjukkan bahwa agama sebagai nilai selalu mengajarkan kedamaian.
Namun agama sebagai institusi sosial sering kali dipengaruhi kepentingan politik, ekonomi, maupun perebutan kekuasaan.
Konflik yang membawa simbol agama pada hakikatnya sering kali merupakan konflik kepentingan yang dibungkus dengan narasi keagamaan.
Di sinilah lahir intoleransi, ujaran kebencian, radikalisme, serta politik identitas yang bertentangan dengan substansi seluruh ajaran agama.
Karena itu, yang harus dilawan bukan agamanya, melainkan penyalahgunaan agama untuk kepentingan kekuasaan.
Kerukunan: Mengangkat Urusan Dunia ke Langit
Pengalaman FKUB menunjukkan bahwa kerukunan, toleransi, harmoni, dan kehidupan damai sesungguhnya merupakan persoalan kehidupan dunia yang harus diangkat ke langit nilai-nilai Ilahiah.
Artinya, pendekatan budaya, kemanusiaan, dialog, gotong royong, pendidikan, pelayanan sosial, hingga penanggulangan bencana sering kali jauh lebih efektif membangun kepercayaan dibandingkan perdebatan teologis yang berkepanjangan.
Nilai agama tidak diturunkan untuk mempertajam perbedaan, tetapi untuk memuliakan manusia.
Karena itu, FKUB harus terus mengembangkan dialog kehidupan (dialogue of life), yakni dialog yang diwujudkan dalam kerja sama nyata bagi kemaslahatan bersama.
Ketika manusia dipertemukan dalam kepedulian terhadap sesama, perbedaan agama berubah menjadi kekuatan moral yang memperkaya kehidupan bersama.
FKUB sebagai Modal Sosial dan Pilar Ketahanan Nasional
Robert Putnam menjelaskan bahwa kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh modal sosial (social capital), yaitu kepercayaan, jejaring sosial, dan norma kerja sama.
FKUB merupakan salah satu institusi yang membangun modal sosial tersebut.
Semakin kuat kepercayaan antarumat beragama, semakin tinggi pula ketahanan sosial masyarakat.
Sebaliknya, ketika kepercayaan hilang, masyarakat akan mudah terpecah oleh hoaks, politik identitas, ujaran kebencian, dan provokasi media sosial.
Dalam perspektif Lemhannas, ketahanan sosial merupakan salah satu pilar utama ketahanan nasional.
Keberhasilan FKUB mencegah konflik berarti keberhasilan pemerintah daerah menjaga stabilitas pembangunan, investasi, pendidikan, pelayanan publik, dan persatuan bangsa.
Penutup
Indonesia tidak membutuhkan masyarakat yang seragam.
Indonesia membutuhkan masyarakat yang dewasa dalam mengelola perbedaan.
Perbedaan agama adalah kehendak Allah.
Kerukunan adalah ikhtiar manusia.
Pengalaman FKUB selama hampir dua dekade menunjukkan bahwa persoalan terbesar kehidupan lintas agama bukanlah perbedaan iman, melainkan kualitas hubungan sosial antarmanusia. Karena itu, membangun komunikasi, keadilan, budaya saling menghormati, serta kerja sama kemanusiaan merupakan jalan paling efektif untuk memperkuat kerukunan.
FKUB harus terus menjadi rumah dialog, laboratorium persaudaraan, sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan sosial. Dengan menjadikan nilai agama, kearifan lokal, dan kemanusiaan universal sebagai fondasi bersama, Indonesia akan semakin kokoh sebagai bangsa yang damai, harmonis, dan bermartabat. 23072026.










