PADERI ABAD 21: MENJAGA SUMATERA BARAT DARI BAHAYA LGBT DAN NARKOBA
Oleh: Duski Samad
Pembelajar Islam dan Adat Minangkabau pada UIN Imam Bonjol
Menyikapi Aksi dan Deklarasi Masyarakat Minangkabau Anti LGBT dan Narkoba yang diinisiasi LKAAM Sumatera Barat bersama Gubernur, Wakil Gubernur Kapolda, Pangdam, Ketua DPRD, Ketua Bundo Kandung dan Walikota Padang yang berlangsung Ahad, 21 Juni 2026 pikiran penulis melayang dua abad lalu perang Paderi 1803 – 1837. Semangat Paderi Abad 19 itu tentu bisa menyala lebih kuat di Paderi Abad 21 ini.
Perang Paderi merupakan salah satu peristiwa terpenting dalam sejarah Minangkabau dan Indonesia. Perang ini tidak dapat dipahami hanya sebagai konflik agama, konflik adat, atau sekadar perang melawan penjajah.
Perang Paderi adalah peristiwa sejarah yang kompleks, yang memperlihatkan pergulatan umat Islam, masyarakat adat, dan bangsa Minangkabau dalam mencari bentuk kehidupan yang sesuai dengan ajaran agama, tradisi budaya, dan tuntutan zaman.
Awalnya, gerakan Paderi lahir dari semangat pemurnian ajaran Islam. Sejumlah ulama Minangkabau yang kembali dari Makkah membawa semangat pembaruan keagamaan. Mereka melihat berbagai praktik sosial yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam, seperti perjudian, sabung ayam, minum tuak, penyalahgunaan candu, dan berbagai kebiasaan lain yang dinilai merusak moral masyarakat.
Gerakan ini bukan semata-mata gerakan politik, melainkan gerakan dakwah dan reformasi sosial. Para ulama Paderi menginginkan masyarakat yang lebih dekat kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Mereka bercita-cita membangun kehidupan yang bersih, disiplin, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Perang Paderi merupakan pelajaran sejarah yang sangat berharga bagi masyarakat Minangkabau. Salah satu motif utama lahirnya gerakan Paderi adalah keprihatinan terhadap berbagai perilaku yang merusak moral masyarakat, seperti perjudian, mabuk-mabukan, penyalahgunaan candu, dan berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya. Gerakan tersebut pada hakikatnya merupakan upaya melakukan perbaikan sosial dan moral masyarakat berdasarkan ajaran Islam.
Dalam konteks kekinian, tantangan yang dihadapi masyarakat Sumatera Barat tentu berbeda dengan abad ke-19. Namun semangat menjaga agama, akhlak, keluarga, dan masa depan generasi tetap relevan. Di antara isu yang banyak menjadi perhatian masyarakat saat ini adalah penyalahgunaan narkoba dan perdebat mengenai LGBT.
LGBT dan Narkoba tidak sebatas kejahatan sosial tetapi kejahatan kemanusiaan yang berdampak berbahaya bagi manusia dan kemanusiaan. LGBT berpotensi membawa penyakit AIDS melalui virus HIV dan merusak norma Agama, budaya dan peradaban luhur. Narkoba tak kalah bahayanya bagi kelangsungan hidup wajar dan beradab.
Islam yang menjadi landasan falsafah Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), penyalahgunaan narkoba dipandang sebagai ancaman serius karena merusak akal (hifzh al-‘aql), kesehatan, ekonomi keluarga, serta keamanan sosial. Sementara itu, hubungan sesama jenis dipandang bertentangan dengan ajaran mayoritas ulama Islam yang merujuk kepada kisah kaum Nabi Luth AS dalam Al-Qur’an.
Namun pelajaran penting dari Perang Paderi bukan hanya tentang penolakan terhadap suatu perilaku. Sejarah juga mengajarkan bahwa perubahan sosial memerlukan strategi yang bijaksana, terukur, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Strategi Paderi Modern: Mencegah, Bukan Membenci
Jika semangat Paderi diterjemahkan ke dalam konteks modern, maka pendekatan yang perlu dikedepankan bukanlah kebencian terhadap individu, melainkan pencegahan terhadap perilaku yang dianggap merusak masyarakat.
Dalam konteks narkoba, musuhnya adalah jaringan peredaran dan penyalahgunaannya, bukan manusia yang perlu diselamatkan. Demikian pula dalam isu LGBT, pendekatan sosial yang lebih konstruktif adalah penguatan pendidikan agama, ketahanan keluarga, pembinaan karakter, dan pendampingan psikososial sesuai norma hukum dan nilai yang berlaku, bukan tindakan persekusi atau kekerasan.
Pendekatan Hukum
Negara memiliki instrumen hukum yang tegas terhadap narkotika melalui berbagai peraturan perundang-undangan. Karena itu, perang terhadap narkoba harus diwujudkan melalui:
1. Penegakan hukum yang konsisten.
2. Pemutusan jaringan pengedar.
3. Rehabilitasi korban penyalahgunaan.
4. Pengawasan wilayah rawan.
5. Kolaborasi pemerintah, aparat, dan masyarakat.
Dalam isu LGBT, negara Indonesia memiliki prinsip perlindungan hak warga negara sekaligus menjaga ketertiban umum dan norma yang berlaku. Oleh sebab itu, pendekatan yang dikedepankan adalah edukasi, pembinaan, dan perlindungan masyarakat tanpa diskriminasi maupun tindakan main hakim sendiri.
Pendekatan Budaya Minangkabau
Minangkabau memiliki kekuatan budaya yang selama berabad-abad menjadi benteng sosial.
Tiga pilar utama yang dapat diperkuat adalah:
Niniak Mamak sebagai penjaga adat dan keluarga besar.
Alim Ulama sebagai pembina moral dan spiritual.
Cadiak Pandai sebagai penggerak pendidikan dan literasi.
Jika ketiga unsur ini berjalan bersama sebagaimana semangat rekonsiliasi pasca Perang Paderi, maka daya tahan sosial masyarakat akan semakin kuat.
Pendekatan Anggaran dan Kebijakan
Perang moral tidak cukup hanya dengan ceramah dan slogan. Ia membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai.
Pemerintah daerah dapat mengarahkan program pada:
Pendidikan karakter berbasis ABS-SBK. Penguatan surau dan masjid. Pembinaan pemuda dan remaja nagari.
Pusat rehabilitasi narkoba. Pelatihan keluarga dan parenting. Kegiatan olahraga, seni, dan kewirausahaan pemuda. Literasi digital untuk menangkal pengaruh negatif media sosial.
Tanpa dukungan anggaran, banyak program ketahanan sosial hanya akan menjadi wacana.
Perang Paderi Abad ke-21
Perang Paderi masa kini bukan lagi perang dengan senjata, tetapi perang gagasan, pendidikan, keteladanan, dan pembangunan karakter.
Musuh utama masyarakat bukanlah sesama warga, melainkan segala sesuatu yang merusak agama, akal, keluarga, kesehatan, dan masa depan generasi.
Karena itu, semangat yang perlu dihidupkan adalah semangat menjaga kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah) melalui sinergi agama, adat, pendidikan, hukum, dan kebijakan publik.
Sebagaimana para ulama dan pemimpin adat akhirnya bersatu menghadapi ancaman yang lebih besar pada masa Perang Paderi, maka masyarakat Sumatera Barat hari ini juga perlu bersatu memperkuat keluarga, pendidikan, surau, dan nagari untuk menjaga generasi dari berbagai ancaman sosial zaman modern.
Perang Paderi mengajarkan bahwa mempertahankan marwah umat bukan dilakukan dengan permusuhan terhadap manusia, tetapi dengan memperkuat nilai, memperbaiki masyarakat, dan menyelamatkan generasi. DS.20062026.













