REKAYASA ALAM MENGUBAH NARROW-MINDED MENJADI OPEN-MINDED
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol
Pikiran Dibentuk oleh Lingkungan
Pikiran manusia tidak tumbuh dalam ruang kosong. Cara seseorang memahami agama, adat, pendidikan, teknologi, dan kelompok lain dipengaruhi oleh keluarga, guru, surau, organisasi, media, serta pengalaman hidupnya. Lingkungan yang tertutup dan seragam dapat membentuk pola pikir sempit atau narrow-minded. Sebaliknya, lingkungan yang menyediakan dialog, pengalaman baru, data, dan penghargaan terhadap perbedaan akan mendorong tumbuhnya pribadi open-minded. Hal ini sejalan dengan teori ekologi perkembangan yang menjelaskan bahwa perilaku manusia dibentuk oleh interaksi antara individu dan berbagai lingkungan sosialnya (Bronfenbrenner, 1979).
Atas dasar itu, perubahan pola pikir memerlukan “rekayasa alam”. Istilah ini bukan berarti memanipulasi manusia, melainkan menata lingkungan sosial, pendidikan, budaya, dan keagamaan agar manusia terdorong untuk belajar, bertabayun, berdialog, serta memperbaiki pemahamannya. Pikiran sempit yang dibentuk oleh lingkungan tertutup tidak cukup diubah melalui ceramah. Perubahan harus dilakukan melalui proses menyadarkan, mempertemukan, mengalami, membiasakan, dan melembagakan.
Keteguhan Beragama Bukan Fanatisme
Tokoh agama mempunyai tanggung jawab besar karena ucapan dan sikapnya memengaruhi umat. Ketika tokoh agama bersikap lapang, jamaah belajar menghargai perbedaan. Sebaliknya, apabila tokoh agama mudah mencurigai dan menyalahkan pihak lain, ketegangan akan menyebar ke tengah masyarakat.
Keteguhan beragama tidak sama dengan fanatisme. Keteguhan lahir dari ilmu, keyakinan, akhlak, dan tanggung jawab. Fanatisme muncul ketika loyalitas kepada tokoh atau kelompok membuat seseorang menolak kebenaran yang datang dari luar kelompoknya. Keterbukaan juga bukan sikap menerima semua pendapat tanpa ukuran. Open-minded berarti bersedia mendengar, memeriksa, membandingkan, dan menilai berdasarkan dalil, fakta, serta kemaslahatan.
Al-Qur’an memuji orang yang bersedia mendengarkan berbagai perkataan, kemudian mengikuti yang terbaik di antaranya (QS. az-Zumar [39]: 18). Al-Qur’an juga memerintahkan tabayun ketika menerima berita agar manusia tidak merugikan pihak lain karena ketidaktahuan (QS. al-Hujurat [49]: 6). Dengan demikian, keterbukaan, kehati-hatian, dan pemeriksaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan.
Taklid dan Tanggung Jawab Keilmuan
Masyarakat membutuhkan ulama karena tidak semua orang mampu menggali hukum langsung dari sumber agama. Namun, penghormatan kepada ulama tidak boleh berubah menjadi taklid buta yang mematikan akal dan menutup pintu dialog. Allah memerintahkan manusia bertanya kepada orang berpengetahuan ketika tidak mengetahui (QS. an-Nahl [16]: 43). Perintah bertanya sekaligus mengajarkan bahwa pengetahuan setiap manusia memiliki batas.
Taklid bermasalah ketika seseorang mengikuti pendapat tanpa bersedia memahami alasan, menolak seluruh penjelasan lain, dan menganggap kritik kepada tokohnya sebagai serangan terhadap agama. Adapun ittiba’ adalah mengikuti ulama dengan menghargai keilmuannya, sambil tetap menempatkan dalil, adab, dan kemaslahatan sebagai ukuran.
Tradisi intelektual Islam memperlihatkan keluasan tersebut. Imam al-Syafi‘i mempunyai qaul qadim dan qaul jadid. Sebagian pandangannya berubah setelah ia menghadapi lingkungan, informasi, dan persoalan yang berbeda. Perubahan pendapat berdasarkan ilmu bukanlah kelemahan iman, melainkan bentuk kejujuran intelektual (al-Syafi‘i, 1940). Warisan ulama bukan hanya kesimpulan hukum, tetapi juga ketekunan belajar, kehati-hatian, dan adab menghadapi perbedaan.
Dari Narrow-Minded Menuju Neo-Minded
Di antara pikiran sempit dan keterbukaan tanpa batas, diperlukan pola pikir neo-minded. Neo-minded adalah cara berpikir baru yang tetap berakar pada agama dan tradisi. Nilai lama tidak dibuang, tetapi ditafsirkan dan diberdayakan kembali agar mampu menjawab perkembangan ilmu, teknologi, ekonomi, dan perubahan sosial.
Semangatnya dapat dirumuskan: “Adat indak dibuang, nilai indak hilang, tetapi caro bapikia dan caro bakarajo dipabarui sesuai tuntutan zaman.” Menghormati guru adalah nilai, tetapi metode pembelajaran dapat diperbarui. Menjaga surau adalah nilai, tetapi fungsinya dapat diperluas menjadi pusat literasi, kaderisasi, pemberdayaan ekonomi, dan pendidikan digital. Surau memang memiliki kemampuan historis untuk beradaptasi dengan perubahan sosial tanpa kehilangan kedudukannya sebagai pusat pendidikan Islam Minangkabau (Azra, 2017).
Tidak semua yang lama harus dipertahankan dan tidak semua yang baru harus diterima. Ukurannya adalah agama, ilmu pengetahuan, adat, etika, dan kemaslahatan.
Metode Dengar–Dialog–Dalil–Data
Perubahan tokoh agama yang sulit menerima perbedaan tidak boleh dilakukan dengan mempermalukan. Pelabelan “fanatik”, “kolot”, atau “bodoh” justru memperkuat pertahanan diri. Allah memerintahkan Nabi Muhammad SAW bersikap lembut dan bermusyawarah (QS. Ali Imran [3]: 159). Karena itu, perubahan perlu menggunakan metode Dengar–Dialog–Dalil–Data.
Pertama, dengarkan pengalaman dan kekhawatiran peserta. Kedua, bangun dialog setara tanpa serangan pribadi. Ketiga, tempatkan dalil sebagai cahaya yang menjernihkan persoalan, bukan senjata untuk membungkam. Keempat, hadirkan data, hasil penelitian, dan contoh keberhasilan yang dapat diperiksa.
Pertemuan antarorang yang berbeda, apabila berlangsung setara dan diarahkan pada tujuan bersama, dapat mengurangi prasangka (Allport, 1954). Karena itu, tokoh agama tidak cukup hanya duduk dalam seminar. Mereka perlu bekerja bersama mengatasi kemiskinan, narkoba, kerusakan lingkungan, kekerasan terhadap anak, dan melemahnya pendidikan.
Dari Pertemuan Menuju Perubahan
Perubahan dapat dimulai dengan prinsip: satu pertemuan, satu masalah bersama, satu tindakan nyata, dan satu evaluasi terbuka. Setiap pertemuan diakhiri dengan tiga pertanyaan: pengetahuan baru apa yang diperoleh, pandangan apa yang perlu diperiksa kembali, dan kerja bersama apa yang akan dilakukan?
Perubahan kemudian dilembagakan melalui forum dialog berkala, kajian adab ikhtilaf, pelatihan tabayun digital, kunjungan lintas komunitas, serta program kolaboratif. Keberhasilannya tidak diukur dari banyaknya pertemuan, tetapi dari berkurangnya prasangka, meningkatnya kesediaan mendengar, dan lahirnya kerja bersama.
Rekayasa alam akhirnya bertujuan melahirkan tokoh agama yang teguh pada prinsip, tetapi lapang dalam perbedaan. Neo-minded menjadikan agama sebagai kompas, tradisi sebagai akar, ilmu sebagai penerang, dialog sebagai jalan, data sebagai penguji, dan kemaslahatan sebagai tujuan.15092026.

