UNIVERSITAS REPUBLIK INDONESIA (URI): Membangun Sekolah Pemimpin yang Berkarakter, Berintegritas, dan Berketuhanan
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Iman Bonjol
Gagasan pendirian Universitas Rakyat Indonesia (URI) memunculkan diskusi yang luas di ruang publik. Salah satu perdebatan yang mengemuka adalah klaim bahwa URI mengadopsi model Institut national du service public (INSP) Prancis. Di sisi lain, muncul pula pertanyaan mengenai arah kelembagaan URI: apakah akan berkembang sebagai universitas yang menjunjung kebebasan akademik atau sebagai lembaga kaderisasi kepemimpinan negara.
Kritik tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari tradisi akademik. Dalam dunia ilmu pengetahuan, setiap gagasan besar memang perlu diuji melalui argumentasi dan kajian yang terbuka.
Secara kelembagaan, memang terdapat perbedaan mendasar antara URI dan INSP. INSP bukan universitas yang menerima lulusan sekolah menengah, melainkan lembaga pendidikan lanjutan yang menyiapkan calon pejabat tinggi administrasi publik Prancis melalui persyaratan pendidikan dan pengalaman tertentu. Oleh karena itu, apabila istilah “mengadopsi INSP” digunakan, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci aspek apa yang sebenarnya diadopsi: apakah sistem pembinaan kepemimpinan, tata kelola, metode pelatihan, etika pelayanan publik, atau budaya organisasinya. Penjelasan yang komprehensif akan menghindarkan masyarakat dari kesalahpahaman mengenai arah dan identitas URI.
Di sisi lain, muncul pula pertanyaan mengenai penggunaan istilah seperti gubernur sebagai pimpinan kampus, keterlibatan purnawirawan militer, serta pola pembinaan yang dinilai sebagian kalangan menyerupai budaya komando. Pertanyaan tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai penolakan terhadap URI, melainkan sebagai bentuk kontrol publik agar perguruan tinggi tetap menjaga jati dirinya sebagai institusi akademik yang menjunjung kebebasan berpikir, otonomi keilmuan, integritas ilmiah, dan tanggung jawab sosial.
Namun demikian, perdebatan mengenai struktur organisasi tidak boleh mengaburkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yaitu pemimpin seperti apa yang hendak dilahirkan oleh URI?
Indonesia tidak hanya membutuhkan pemimpin yang cerdas secara intelektual dan tangguh secara administratif. Bangsa ini memerlukan pemimpin yang memiliki integritas moral, kejujuran, kecerdasan spiritual, kemampuan melayani masyarakat, kepedulian sosial, serta kepekaan terhadap kemajemukan bangsa.
Di sinilah pendidikan keagamaan memperoleh posisi yang sangat strategis.
Pendidikan agama di URI hendaknya tidak dipahami sekadar sebagai mata kuliah formal yang mengajarkan hukum-hukum ibadah. Pendidikan keagamaan harus menjadi fondasi pembentukan karakter kepemimpinan. Tujuannya adalah melahirkan pemimpin yang menyadari bahwa jabatan bukan sekadar kekuasaan, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat dan di hadapan Tuhan.
Lebih dari itu, pendidikan keagamaan di URI hendaknya tidak berhenti pada penguasaan teori atau penambahan jumlah mata kuliah agama. Kurikulumnya perlu lebih menekankan pengalaman (experiential learning) dan pembiasaan (habituation) dalam kehidupan beragama. Mahasiswa tidak hanya mempelajari nilai-nilai agama di ruang kuliah, tetapi juga menghayati dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari melalui budaya kampus yang religius, jujur, disiplin, peduli, sederhana, dan berintegritas.
Selain itu, URI perlu menjadikan keberagaman Indonesia sebagai laboratorium pembelajaran. Mahasiswa dibiasakan hidup dalam lingkungan yang majemuk, menghormati perbedaan agama, suku, budaya, bahasa, dan pandangan, serta membangun kerja sama dalam semangat persaudaraan kebangsaan. Pembiasaan berdialog, bergotong royong, menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah, dan terlibat dalam pengabdian kepada masyarakat akan melahirkan pemimpin yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga matang secara sosial, emosional, dan spiritual.
Dengan pendekatan tersebut, kurikulum URI tidak hanya membentuk kompetensi akademik dan kepemimpinan administratif, tetapi juga membangun karakter kebangsaan yang berakar pada nilai-nilai agama, menghargai kemajemukan, serta mampu merawat harmoni sosial dalam bingkai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Karena itu, saya merekomendasikan agar URI mengembangkan Model Pendidikan Kepemimpinan Berbasis Nilai-Nilai Keagamaan dan Kebangsaan dengan beberapa komponen utama.
Pertama, penguatan etika kepemimpinan lintas agama. Mahasiswa perlu mempelajari nilai-nilai universal yang hidup dalam agama-agama di Indonesia, seperti kejujuran, amanah, keadilan, kasih sayang, pengabdian, penghormatan terhadap martabat manusia, serta semangat melayani. Pendekatan ini akan membentuk pemimpin yang religius sekaligus mampu hidup dan bekerja dalam masyarakat yang majemuk.
Kedua, penguatan integritas publik melalui mata kuliah yang mengintegrasikan ajaran agama dengan etika pemerintahan modern. Materinya meliputi antikorupsi, konflik kepentingan, pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab moral seorang pemimpin.
Ketiga, penguatan spiritualitas kepemimpinan. Mahasiswa perlu dibimbing agar memiliki disiplin rohani melalui refleksi, pembinaan karakter, pengabdian kepada masyarakat, latihan pengendalian diri, serta pembiasaan hidup sederhana. Kepemimpinan bukan hanya kemampuan memerintah, tetapi kemampuan mengendalikan ego, hawa nafsu, dan kepentingan pribadi.
Keempat, pendidikan moderasi beragama. Pemimpin masa depan harus mampu menjaga keseimbangan antara keteguhan menjalankan ajaran agama dengan penghormatan terhadap kebhinekaan Indonesia. Mereka harus mampu berdialog, membangun kerja sama, menyelesaikan konflik secara damai, dan mengedepankan musyawarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kelima, menjadikan pengabdian kepada masyarakat sebagai laboratorium kepemimpinan. Mahasiswa tidak cukup belajar di ruang kelas. Mereka harus hadir di tengah masyarakat, mendampingi desa, membantu kelompok rentan, memahami persoalan sosial secara langsung, dan belajar bahwa hakikat kepemimpinan adalah pelayanan (servant leadership).
Apabila pendidikan keagamaan dikembangkan dengan pendekatan tersebut, URI tidak akan menjadi lembaga indoktrinasi, tetapi menjadi universitas yang melahirkan pemimpin berkarakter, berintegritas, berwawasan kebangsaan, memiliki kedalaman spiritual, serta mampu memimpin Indonesia di tengah tantangan global.
Dalam tradisi Islam, Rasulullah SAW bersabda:
«”Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim).»
Hadis tersebut mengingatkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar soal kewenangan, melainkan amanah. Oleh sebab itu, keberhasilan URI kelak tidak hanya diukur dari banyaknya lulusan yang menduduki jabatan strategis, tetapi juga dari sejauh mana mereka mampu menghadirkan keadilan, kejujuran, pelayanan publik yang bersih, penghormatan terhadap keberagaman, dan kemaslahatan bagi bangsa.
URI hendaknya menjadi sekolah pemimpin, bukan sekadar sekolah penguasa. Sebuah universitas yang melahirkan insan-insan unggul dalam ilmu pengetahuan, kokoh dalam integritas, matang dalam spiritualitas, menghargai kemajemukan, serta setia kepada konstitusi, Pancasila, dan cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang religius, demokratis, dan berkeadaban. 25072026.
Wallāhu a’lam bi al-shawāb.









