AIR MASUK KE DALAM RUMAH, RUMAH MASUK KE DALAM AIR

AIR MASUK KE DALAM RUMAH, RUMAH MASUK KE DALAM AIR:
(Catatan dari Banjir Bandang 28 November 2025 di Kataping, Padang Pariaman)

Oleh: Duski Samad

Banjir lazimnya dipahami sebagai air yang memasuki rumah. Namun pada banjir bandang 28 November 2025, realitas itu terbalik dan jauh lebih tragis: bukan hanya air yang masuk ke rumah, tetapi rumah yang masuk ke dalam air—bahkan hanyut ke sungai.

Wali Nagari Kataping, Kabupaten Padang Pariaman, menyampaikan bahwa 37 rumah warga terseret masuk ke alur sungai akibat terjangan banjir bandang. Seluruhnya berada di bantaran Sungai Talao, kawasan yang sejak lama rentan, tetapi terus dihuni karena keterbatasan pilihan hidup masyarakat.

Peristiwa ini bukan sekadar bencana alam. Ia adalah peristiwa sosial, ekologis, dan tata kelola yang menyingkap banyak lapis persoalan yang selama ini disimpan rapat—hingga akhirnya dibuka paksa oleh air bah.

Ketika Rumah Kehilangan Tanah, dan Warga Kehilangan Masa Depan

Bagi warga Kataping, rumah bukan sekadar bangunan. Ia adalah ruang hidup, tempat membesarkan anak, menyimpan ingatan, dan menanam harapan. Ketika rumah-rumah itu masuk ke sungai, yang hilang bukan hanya dinding dan atap, tetapi rasa aman, kepastian hidup, dan martabat sosial.

Banjir bandang ini memperlihatkan dengan telanjang bahwa permukiman di bantaran sungai telah lama hidup dalam kondisi darurat yang dinormalkan. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan berubah menjadi ancaman permanen—akibat penyempitan alur, degradasi hulu, rusaknya daerah resapan, serta lemahnya penataan ruang.

Ironi Penanganan: Korban Menunggu, Rombongan Datang

Di tengah duka dan kepanikan warga, muncul keluhan yang pahit namun jujur dari lapangan. Penanganan korban di tingkat nagari justru terasa timpang, karena energi dan anggaran banyak tersedot untuk menyambut kunjungan pejabat pusat beserta rombongan besar.

Kunjungan tentu penting sebagai simbol kehadiran negara. Namun ketika biaya logistik, pengamanan, seremoni, dan konsumsi rombongan lebih besar daripada bantuan langsung yang diterima korban, maka empati negara berubah menjadi ironi.

Korban banjir tidak membutuhkan pidato panjang. Mereka membutuhkan air bersih, makanan, tenda layak, layanan kesehatan, kepastian relokasi, dan kejelasan masa depan.

Banjir Bandang dan Kegagalan Membaca Alam

Banjir bandang 28 November 2025 adalah peringatan keras bahwa alam tidak bisa terus diperlakukan sebagai objek eksploitasi tanpa batas. Sungai tidak sekadar saluran air; ia adalah sistem kehidupan yang memiliki hukum sendiri.

Ketika bantaran sungai dipenuhi rumah tanpa perlindungan, ketika hulu rusak tanpa pemulihan, dan ketika tata ruang kalah oleh kebutuhan jangka pendek, maka bencana bukan lagi kemungkinan—melainkan keniscayaan.

Dari Darurat ke Perubahan: Apa yang Harus Dilakukan

Peristiwa ini menuntut lebih dari sekadar respons darurat. Ia memerlukan keberanian kebijakan:

1.Relokasi manusiawi dan bermartabat bagi warga bantaran sungai, bukan pengusiran tanpa solusi.

2.Pemulihan ekologis sungai dan hulu, bukan tambal-sulam proyek.

3.Penataan ulang anggaran kebencanaan, dengan prioritas mutlak pada korban, bukan seremoni.

4.Penguatan peran nagari, karena merekalah yang pertama dan terakhir bersama korban.

Penutup: Negara Hadir Bukan untuk Dilihat, tapi Dirasakan

Banjir bandang Kataping mengajarkan satu hal penting: negara tidak cukup hadir secara simbolik, ia harus hadir secara substantif. Bagi korban, kehadiran negara bukan diukur dari banyaknya rombongan yang datang, tetapi dari seberapa cepat luka mereka ditangani dan hidup mereka dipulihkan.

Ketika air masuk ke rumah, itu bencana.
Namun ketika rumah masuk ke dalam air, itu adalah alarm keras bahwa cara kita memperlakukan alam dan manusia harus diubah—sekarang, bukan nanti. DS. 26012026.