MESIN PERADABAN: MBG – DAPUR SANTRI NUSANTARA:

MESIN PERADABAN: MBG – DAPUR SANTRI NUSANTARA:
Mengubah Tantangan Gizi dan Birokrasi menjadi Solusi Kemandirian Pesantren

Oleh: Duski Samad
Pembina Yayasan PPMTI Batang Kabung Padang

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berumur panjang jika hanya diposisikan sebagai proyek distribusi pangan. Ia harus menjadi mesin peradaban—membangun manusia, ekonomi lokal, dan tata kelola yang sehat. Di titik inilah Dapur Santri Nusantara menawarkan keunggulan struktural yang sering luput dibaca oleh birokrasi.

Keunggulan Nyata Pesantren
Pertama, pesantren telah berpengalaman mengelola masak kolektif. Ribuan pesantren di Indonesia setiap hari memasak untuk ratusan bahkan ribuan santri, dengan biaya efisien dan sistem kerja yang teruji. Data Kemenag menunjukkan lebih dari 39.000 pesantren aktif, mayoritas memiliki dapur komunal yang berjalan puluhan tahun—jauh sebelum istilah food system populer di kebijakan publik.

Kedua, efektivitas waktu santri. Pola pesantren memungkinkan makan terjadwal dan disiplin. Skema ba’da zuhur langsung makan mengurangi waktu terbuang, menjaga ritme belajar, dan berdampak pada kesehatan serta fokus santri. Studi gizi sekolah menunjukkan bahwa makan siang teratur meningkatkan konsentrasi belajar 15–25% pada peserta didik usia remaja.

Ketiga, pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren. Dapur santri bukan entitas tertutup; ia hidup dari jejaring petani, pedagang, dan UMKM sekitar. Jika satu pesantren melayani 1.000 santri dengan anggaran makan harian Rp15.000, maka perputaran ekonomi lokal bisa mencapai Rp450 juta per bulan—langsung menyentuh akar rumput, bukan bocor ke tengkulak besar.

Risiko yang Harus Diakui
Namun, optimisme harus disertai kejujuran. Kekhawatiran terbesar datang dari birokrasi. Pengalaman berbagai program bantuan sosial menunjukkan adanya biaya non-teknis, praktik kurang transparan, dan potensi rente. Data BPK dalam beberapa tahun terakhir mencatat ketidaktepatan sasaran dan pemborosan pada sejumlah program pangan nasional—bukan karena konsepnya salah, tetapi karena tata kelola lemah.

Masalah berikutnya adalah pasokan barang dari pedagang. Tanpa kendali mutu dan harga, dapur MBG berisiko dikuasai segelintir pemasok, mematikan petani kecil, dan menaikkan biaya. Di sinilah pesantren justru unggul: ia memiliki otoritas moral, kontrol sosial, dan kedekatan komunitas untuk menjaga kejujuran pasokan.

MBG – Dapur Santri Nusantara bukan sekadar solusi teknis makan gratis. Ia adalah arsitektur peradaban:
pesantren sebagai pusat gizi, sekolah karakter, penggerak ekonomi, dan mitra negara yang bersih.
Jika negara serius ingin MBG berkelanjutan, maka libatkan pesantren bukan sebagai objek, tetapi sebagai subjek kebijakan. Sebab dapur santri bukan hanya mengenyangkan perut—ia membentuk manusia dan masa depan.

DAPUR SANTRI NUSANTARA
Dalam diskursus kebijakan publik tentang Makan Bergizi Gratis (MBG), kita sering membahas angka dan persepsi—sedikit yang melihat potensi struktural pesantren sebagai solusi yang berkelanjutan. Strategi MBG yang melekat pada pesantren melalui Dapur Santri Nusantara bukan hanya intervensi pangan semata, tetapi arsitektur peradaban yang mampu memperbaiki gizi, ekonomi lokal, dan tata kelola.

Pesantren dalam Ekosistem Bangsa
Menurut data terbaru Kementerian Agama RI, jumlah pesantren di Indonesia kini mencapai lebih dari 42.000 unit, dengan total santri lebih dari 6,2 juta jiwa—angka yang diperkirakan masih meremehkan kondisi sesungguhnya di lapangan.
Ini berarti, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan minor, tetapi institusi sosial besar yang menyentuh jutaan kehidupan anak-anak dan keluarga di seluruh Nusantara.
Lebih jauh, pola hidup pesantren yang konsisten dengan masak kolektif untuk ribuan santri setiap hari menunjukkan kemampuan praktik masak terjadwal, hemat biaya, dan sistematis—suatu modal penting bagi keberhasilan program pangan berkelanjutan.

Birokrasi dan Transparansi
Namun, diskursus bantuan pangan dan sosial tidak bisa dilepaskan dari temuan kelembagaan. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan ketidaktepatan sasaran dan kesalahan penyaluran bantuan sosial pangan (bansos) di berbagai program pemerintah, dengan indikasi nilai hingga Rp6,93 triliun tidak tepat sasaran, termasuk pada program PKH, BPNT, dan BST.
Temuan ini bukan sekadar angka tapi menunjukkan ketidakteraturan data penerima, duplikasi, dan ketidaksesuaian administrasi—fenomena yang sering terjadi di birokrasi besar tanpa sistem kontrol sosial kuat.
Inilah titik di mana peran pesantren bisa hadir sebagai mekanisme kontrol komunitas.

Memastikan data santri dan keluarganya akurat dalam sistem bantuan. Mengintegrasikan supply chain lokal sehingga pedagang besar tak mendominasi harga dan kualitas. Menjaga transparansi penggunaan dana melalui kontrol jamaah dan masyarakat (accountability berbasis komunitas).

Pesantren sebagai Mekanisme Integratif
Dapur Santri Nusantara bukan hanya tentang masak siang gratis. Ia adalah mesin peradaban melalui: Pemenuhan gizi konsisten dan ilmiah, bukan ad hoc, penguatan ekonomi lokal lewat rantai pasok pesantren–petani–pedagang UMKM, kontrol sosial atas birokrasi yang selama ini lemah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas bantuan publik.

Negara perlu berhenti memosisikan pesantren sebagai objek bantuan, dan mulai melihatnya sebagai mitra strategis dalam kebijakan pangan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kalau tidak, risiko pemborosan, ketidaktepatan sasaran, dan birokrasi yang “bergelombang” akan terus mengulang kegagalan yang sama.

KESIMPULAN
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya akan berkelanjutan apabila diposisikan bukan sebagai proyek teknokratis jangka pendek, melainkan sebagai mesin peradaban yang membangun kualitas manusia, menggerakkan ekonomi lokal, dan memperbaiki tata kelola publik.

Dapur Santri Nusantara terbukti memiliki keunggulan struktural: pengalaman masak kolektif yang matang, disiplin waktu dan ritme hidup santri, serta jejaring sosial-ekonomi yang hidup di sekitar pesantren. Dengan jumlah pesantren yang besar dan sebaran yang merata, pesantren merupakan institusi sosial strategis yang mampu menjangkau jutaan anak bangsa secara efektif dan berbiaya efisien.

Keberhasilan MBG menghadapi tantangan serius berupa kelemahan birokrasi, potensi biaya non-teknis, ketidaktepatan sasaran, serta risiko dominasi pasokan oleh segelintir pedagang. Di sinilah pesantren memiliki nilai tambah: otoritas moral, kontrol sosial komunitas, dan kedekatan dengan masyarakat, yang mampu menutup celah-celah tata kelola yang selama ini lemah.

Dapur Santri Nusantara bukan sekadar dapur makan, melainkan arsitektur peradaban—pusat gizi, sekolah karakter, penggerak ekonomi umat, dan mitra negara yang berintegritas.

REKOMENDASI
• Reposisi Kebijakan MBG
Negara perlu menempatkan pesantren sebagai subjek dan mitra strategis kebijakan MBG, bukan sekadar penerima bantuan, dengan kewenangan nyata dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
• Model MBG Berbasis Pesantren
Pemerintah pusat dan daerah perlu menetapkan Dapur Santri Nusantara sebagai salah satu model resmi MBG, terutama di wilayah dengan konsentrasi pesantren dan masyarakat rentan gizi.
• Penguatan Tata Kelola dan Transparansi
• Integrasi data santri dan keluarga pesantren dengan sistem bantuan nasional.
• Pelibatan jamaah, wali santri, dan masyarakat sebagai kontrol sosial berbasis komunitas.
• Audit sederhana namun rutin yang mudah dipahami publik.
• Pengamanan Rantai Pasok Lokal

MBG harus mewajibkan prioritas pasokan dari petani, nelayan, dan UMKM lokal, dengan standar mutu dan harga yang adil, untuk mencegah monopoli dan kebocoran anggaran.

• Integrasi Gizi, Pendidikan, dan Kemandirian
Dapur santri perlu dikembangkan sebagai laboratorium pendidikan karakter, gizi, dan kewirausahaan santri, sehingga MBG tidak berhenti pada pemenuhan perut, tetapi melahirkan generasi sehat, disiplin, dan mandiri.

Penegasan Akhir:
Jika negara serius ingin MBG berumur panjang dan berdampak luas, maka pesantren harus diangkat dari pinggir kebijakan ke pusat peradaban. Sebab dapur santri bukan hanya mengenyangkan hari ini, tetapi menyiapkan masa depan bangsa. ds.22012026.