PENGARUSUTAMAAN MEDIASI UNTUK KERUKUNAN   Oleh: Duski Samad

Artikel Tokoh297 Views

PENGARUSUTAMAAN MEDIASI UNTUK KERUKUNAN  

Oleh: Duski Samad

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat

 

Pengarusutamaan mediasi untuk kerukunan sangat relevan dan penting untuk situasi Indonesia saat ini, terutama terkait upaya memperkokoh kerukunan melalui pendekatan mediasi.

Konflik berbasis agama dan tantangan dalam mendirikan rumah ibadat adalah isu yang sering terjadi di Indonesia. Pendekatan mediasi, yang menekankan dialog, kesetaraan, dan solusi berbasis kepentingan bersama, sangat cocok untuk mengatasi dinamika konflik ini.

 

Kelebihan mediasi

Kesetaraan Pihak: Pendekatan ini menghindari dominasi salah satu kelompok sehingga memungkinkan dialog yang konstruktif.

Efisiensi dan Kooperasi: Mediasi lebih hemat biaya dan mengutamakan solusi jangka panjang, dibanding pendekatan hukum yang cenderung berorientasi pada kemenangan salah satu pihak.

Penghormatan HAM: Pendekatan ini sejalan dengan prinsip-prinsip Komnas HAM, yang menekankan pada penguatan keadilan dan toleransi.

 

Tantangan Implementasi

Netralitas Mediator: Salah satu risiko utama adalah penyalahgunaan mediasi untuk memihak kelompok mayoritas atau mendiskriminasi kelompok minoritas.

Pemahaman yang Terbatas: Banyak pihak yang mungkin salah paham mengenai konsep mediasi, melihatnya sebagai bentuk pemaksaan alih-alih solusi bersama.

PUSAD Paramadina dan FUAD UIN Bukittinggi telah memulai langkah penting melalui asesmen, lokalatih, dan lokakarya. Ini menunjukkan pendekatan yang sistematis dan melibatkan para pemangku kepentingan lokal. Hasil kerjasama ini akan dibahas dalam diskusi publik esok Selasa, 21 Januari 2025 di Istana Bung Hatta Bukittibggi.

Sebagai bentuk partisipasi pemeliharaan kerukunan ada beberapa masukan.

1.Penguatan Netralitas Mediator. Penting untuk memastikan bahwa mediator yang dilibatkan benar-benar netral dan terlatih. PUSAD dapat bekerja sama dengan lembaga HAM lokal dan internasional untuk meningkatkan kapasitas para mediator.

2.Pendidikan Publik

Sosialisasi tentang pentingnya mediasi harus lebih meluas, tidak hanya kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam konflik, tetapi juga kepada masyarakat umum. Ini bisa dilakukan melalui seminar, diskusi publik, atau publikasi media.

3.Pelembagaan Mediasi

Agar mediasi tidak hanya menjadi solusi ad hoc, perlu dibangun lembaga mediasi lokal yang bersifat permanen, seperti pusat mediasi berbasis komunitas. Lembaga ini dapat menjadi rujukan dalam penanganan konflik di masa depan. Bekerjasama dengan lembaga yang concern kerukunan seperti FKUB adalah keharusan adanya.

4.Evaluasi Berbasis Data

Disarankan untuk mendokumentasikan setiap proses mediasi dan hasilnya sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran. Buku seperti Mengelola Konflik, Memajukan Kebebasan Beragama dapat dijadikan rujukan, tetapi perlu ditambah dengan studi kasus lokal dari Bukittinggi dan daerah lainnya.

5.Kolaborasi Multisektor

Libatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, dan media, untuk menciptakan ekosistem mediasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Langkah konkret yang telah diambil oleh PUSAD Paramadina dan mitra untuk memperkuat kerukunan melalui mediasi. Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada konsistensi, netralitas, dan kemampuan menjangkau lebih banyak pihak. Dengan masukan strategis di atas, diharapkan pendekatan mediasi dapat menjadi solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk menghadapi tantangan kerukunan di Indonesia.

 

KERUKUNAN DI KOTA BUKITTINGGI

Memotret kerukunan di Kota Bukittinggi tidak cukup dipermukaan beberapa tahun belakangannya. Kota Bukitting adalah wilayah headstar (duluan star) tentang kerukunan, pendidikan dan tokoh, ulama dan cendikiawan kuat pengaruhnya di Bukittinggi dan Kabupaten Agam, ingat Bukittinggi Koto Rang Agam. Silakan pelajari sejarah berdirinya Sekolah Radja, Bung Hatta, Inyiak Candung, Inyiak Parabek, Inyiak Jambek dst. Luar biasa kosmopolitnya Agam dan Bukittinggi.

Patut juga direlisik sejarah kerukunan di Bukittinggi. Diskursus kerukunan awal tentu sejarah berdirinya gereja di Kota Bukittinggi tidak terlepas dari pengaruh kolonialisme Belanda dan perkembangan misi Kristen di wilayah Sumatera Barat. Pengaruh Pemerintah Kolonial Belanda: Bukittinggi (saat itu dikenal sebagai Fort de Kock) menjadi salah satu pusat pemerintahan Belanda di Sumatera Barat.

Kehadiran Belanda membawa serta agama Kristen, terutama melalui gereja-gereja Protestan dan Katolik mulai aktif di Sumatera Barat sejak pertengahan abad ke-19. Gereja Protestan di Bukittinggi didirikan untuk melayani kebutuhan rohani orang Eropa, terutama pegawai pemerintah kolonial dan tentara Belanda, serta penduduk lokal yang mulai memeluk agama Kristen. Gereja Katolik juga mulai berdiri di Bukittinggi pada masa kolonial.

Gereja-gereja di Bukittinggi sering kali mendirikan sekolah dan rumah sakit sebagai bagian dari upaya misi mereka. Misalnya, sekolah-sekolah berbasis Kristen sering kali menjadi tempat pendidikan bagi anak-anak lokal, termasuk mereka yang berasal dari keluarga non-Kristen.

Hebatnya sejarah hubunngan non muslim dan Gereja di kota tumbuh berdampingan dinamis dan saling membutuhkan.

Penelitian menunjukkan kerukunan di Sekolah non muslim efektif dan kondusif. Tidak ada catatan sejarah konflik yang dipicu agama di Bukittinggi ini.

Mesti juga dicermati bahwa kekuatan budaya lokal dan wibawa pemangku adat adalah masih riil dan faktanya dalam menentukan kepala daerah, dan legislatif faktor tokoh Kurai, sulit menafikan.

Pemeliharaan kerukunan di Bukittingi dan Agam melekat dan habitual dengan sistim sosial dan kepentingan ekonomi masyarakat. Jadi mengandaikan daerah Bukittinggi dan Kabupaten Agam i rawan konflik, itu gagal paham tentang sejarah dan konstribusi warga terhadap kelangsungan NKRI.

Adalah tidak logis daerah ini diabdaikan rawan konflik antar agama, sejarah membuktikan disini pernah menjadi ibukota ketiga NKRI, Kota Wisata, pusat perdagangan. Siapapun yang bicara kerukunan di daerah ini dan Sumatera Barat umumnya itu mesti paham tagline PT. Semen Padang ” Kami sudah berbuat, sebelum orang lain memikirkan” so hati-hati.

Harus pula diakui era reformasi ada krikil tajam yang melukai kerukunan, itu akibat lanjutan dari kota Perdanganan, kota terbuka, uforia orang tertentu “cari panggung” dan dampak jaringan trans nasional yang fluktualutif. Bisa dipastikan hanya dipermukaan, sesaat dan ada yang “bermain”.

Dari pandangan di atas FKUB yang diberi mandat untuk memelihara kerukunan bersama stakeholder terkain ingin menyampaikan beberapa saran strategis.

Pertama : Secara prinsip mengutamakan mediasi dalam pemeliharaan kerukunan adalah tepat. Dalam mediasi kesetaraan dan iklim saling mendegar mungkin terwujud.

Kedua: Kejujuran, kapasitas, integritas mediator adalah kunci sukses, maka memilih tokoh agama, adat dan pemuka masyarakat yang kredibel wajib hukumnya.

Ketiga: Hemat kami yang diperlukan di kota Bukitinggi, Agam dan daerah inti budaya Minangkabau bukan mediasi yang prioritas, bisa jadi kontra produktif untuk kerukunan. Karena mediasi meniscayakan setara, dan rawan kehilangan esensi kultural. Yang tepat itu duduk bersama, diskusi, dengan memerankan FKUB, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh lintas agama.

Justru melembaga mediasi pada daerah yang kerukunan itu sudah habitual dan masuk dalam sistim sosial, akan menimbulkan salah mengerti.

Lebih lagi adanya pihak lain, atau lembaga lain “mencikaraui” kerukunan itu laksana menembak buruk pipit dengn AK 4. Artinya memberikan porsi dan fasilitasi memadai terhadsp FKUB cukup handal dalam mengatasi masalah kerukunan.

Penutup kalam ingin kami tegaskan hebatnya kerukunan, harmoni dan toleransi di daerah inti Minangkabau (luhak nan tuo, Tanah Datar, luhak nan tangah (Agam dan Bukittinggi) serta luhak nan bonsu (Payakumbuh dan 50 Kota) terletak pada dinamika seimbang dan terkontrol. Ungkapan Ketua FKUB Kota Bukittinggi, BUKITTINGG BIASO HEBOH, TETAPI TAK PERNAH RIBUT..Artinya diskusi, beda pendapat, beda pilihan itu lazim. Tapi perbedaan itu tak pernah menjadi keributan. Kerukunan Cerdas. Semoga dapat diarifi. Amin. 20012025.