KETAHANAN BANGSA DI UJUNG HARMONI SOSIAL

KETAHANAN BANGSA DI UJUNG HARMONI SOSIAL

Oleh: Duski Samad
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sumatera Barat

Tulisan ini sebagai refleksi dari RAKORNAS FKUB
Sinergi Pemerintah Dan Forum Kerukunan Umat Beragama Guna Memperkuat Bangsa dan Harmoni Sosial Tahun 2026. Di Hotel Avenzel Bekasi, 04 Februari 2026.

Delapan puluh tahun setelah Proklamasi, Indonesia masih berdiri sebagai bangsa besar yang majemuk. Namun pertanyaan mendasarnya bukan lagi apakah Indonesia masih utuh, melainkan seberapa tahan bangsa ini menghadapi guncangan dari dalam dirinya sendiri. Ketahanan bangsa hari ini tidak lagi diuji oleh agresi militer, tetapi oleh erosi nilai, ketimpangan sosial, dan konflik identitas yang kian subtil namun menggerogoti.

Di tengah demokrasi multipartai pasca reformasi, harmoni sosial Indonesia berada pada situasi paradoksal: relatif stabil di permukaan, tetapi rapuh di lapisan bawah.

Ketahanan Bangsa yang Terkikis dari Dalam

Ancaman terbesar terhadap ketahanan bangsa justru lahir dari krisis etika publik. Korupsi yang sistemik, penegakan hukum yang timpang, dan politik transaksional telah mengikis kepercayaan warga kepada negara. Ketika hukum kehilangan wibawa moral, maka loyalitas kebangsaan pun melemah.

Situasi ini diperparah oleh politisasi identitas agama dan etnis. Agama yang seharusnya menjadi sumber etika dan solidaritas sosial kerap direduksi menjadi alat mobilisasi elektoral. Identitas diperas menjadi slogan, bukan nilai. Akibatnya, perbedaan tidak lagi dikelola sebagai kekayaan, melainkan diproduksi sebagai ancaman.

Di sisi lain, ketimpangan sosial-ekonomi memperlebar jurang psikologis antarwarga. Ketidakadilan distribusi pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik menciptakan rasa terpinggirkan yang subur bagi radikalisme, populisme ekstrem, dan apatisme politik.

Masuknya disrupsi digital tanpa etika menambah kompleksitas. Media sosial mempercepat penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan politik kebencian. Negara sering kali gagap, sementara masyarakat belum sepenuhnya memiliki literasi digital yang matang. Ketahanan bangsa pun diuji di ruang maya yang nyaris tanpa pagar.

Harmoni Sosial: Stabil tapi Rentan

Tak dapat dipungkiri, Indonesia adalah salah satu negara majemuk yang relatif berhasil menghindari konflik besar berkepanjangan. Transisi kekuasaan berlangsung damai, dan kehidupan antarumat beragama secara umum terjaga. Ini capaian penting yang patut disyukuri.

Namun, pasca reformasi, demokrasi prosedural sering berjalan tanpa kedewasaan etis. Sistem multipartai memang membuka ruang partisipasi, tetapi juga memicu kompetisi tanpa batas nilai. Sentimen agama dan identitas kerap dijadikan bahan bakar politik jangka pendek.

Akibatnya, harmoni sosial sering bersifat elitis dan simbolik. Di tingkat elite, dialog dan kesepakatan berjalan baik. Tetapi di akar rumput, harmoni kerap situasional—tenang di luar tahun politik, tegang saat kepentingan elektoral mengeras. Konflik memang tidak selalu meledak, tetapi ia mengendap sebagai kecurigaan sosial.

Sinergi yang Masih Seremonial

Dalam konteks inilah peran Forum Kerukunan Umat Beragama menjadi strategis. Sayangnya, sinergi antara pemerintah dan FKUB masih sering terjebak dalam pola seremonial dan reaktif—hadir saat konflik, absen dalam pencegahan.

Pemerintah pusat kerap memosisikan FKUB sebagai pelengkap administratif, bukan mitra strategis kebijakan. Di daerah, FKUB tidak jarang bergantung pada goodwill kepala daerah, sehingga independensinya rapuh. Padahal, kerukunan tidak bisa dibangun dengan pendekatan proyek, apalagi sekadar baliho dan slogan.

Dari Forum Dialog ke Arsitek Harmoni

Ketahanan bangsa hanya dapat diperkuat jika kerukunan ditempatkan sebagai investasi peradaban, bukan program tahunan. Pemerintah pusat perlu mengintegrasikan isu harmoni sosial dalam kebijakan pembangunan nasional lintas sektor, lengkap dengan dukungan anggaran dan indikator kinerja berbasis dampak sosial.

Pemerintah daerah semestinya melibatkan FKUB sejak tahap perencanaan pembangunan, bukan sekadar saat konflik mencuat. FKUB harus diberi ruang independen untuk bekerja sebagai early warning system sosial.

Sementara itu, FKUB sendiri perlu bertransformasi: dari forum dialog menjadi arsitek harmoni sosial. Tidak cukup hanya memediasi konflik, tetapi aktif membangun literasi kebangsaan, etika digital, dan pendidikan toleransi berbasis keadilan sosial.

Penutup

Bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang meniadakan perbedaan, melainkan yang mampu mengelola perbedaan secara adil dan bermartabat. Harmoni sosial tidak lahir dari ketakutan, tetapi dari kepercayaan. Dan kepercayaan hanya tumbuh jika negara, tokoh agama, dan masyarakat sipil berjalan seiring—setara, kritis, dan saling mengingatkan.

Tanpa itu, ketahanan bangsa akan terus tergerus, bukan oleh musuh dari luar, melainkan oleh kelalaian kita sendiri. 04022026.